Pontianak    

Jamkrida Resmi Jadi Perseroda, Siap Terima Setoran Modal Tahun 2026

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 10 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Barat resmi berubah status menjadi perseroan daerah (perseroda) setelah DPRD Kalbar menyetujui raperda perubahan bentuk hukum dalam Rapat Paripurna di Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (09/12/2025)

Direktur Utama Jamkrida Kalbar, Martinus mengapresiasi dukungan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalbar atas disahkannya perubahan status tersebut.

“Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui leading sector yang telah memproses ini. Pada hari ini sudah diketuk palu persetujuan perubahan status,” ujar Martinus.

Ia menjelaskan, perubahan status menjadi perseroda sangat penting, terutama dalam kaitannya dengan penerimaan setoran modal dari pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau perubahan ini tidak selesai, maka berdasarkan aturan kami tidak boleh menerima setoran modal. Padahal sudah ada beberapa kabupaten dan kota yang berencana menambah penyertaan modal. Karena sudah disahkan hari ini, maka untuk tahun 2026 nanti sudah tidak ada masalah lagi,” katanya.

Martinus juga membeberkan target kinerja perusahaan. Untuk tahun 2026, Jamkrida Kalbar ditargetkan mampu membukukan laba bersih sebesar Rp 4,6 miliar.

“Untuk capaian sementara, laba kotor hingga Oktober kemarin sudah mencapai Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Terkait risiko usaha, Martinus tidak menampik bahwa bisnis penjaminan kredit memiliki tantangan tersendiri, terutama potensi kredit macet.

“Ini memang bisnis risiko. Kalau di tingkat debitur banyak yang macet, bank penyalur kredit akan melakukan klaim ke kami. Namun, selama 11 bulan terakhir kami menilai kinerja masih berjalan sesuai target,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Rabu, 10 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Bupati Kapuas Hulu Lantik Anggota BPD, Minta Sukseskan Program Pemerintah Pusat
Rabu, 10 Desember 2025

Berita terkait