KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023 PT Jamkrida Kalbar, di Hotel Golden Tulip Pontianak Rabu, (08/05/2024).
Dalam arahannya, Pj Gubernur Harisson menanggapi laporan yang disampaikan oleh Komisaris Utama, bahwa jumlah ekuitas perusahaan per 31 Desember 2023 sebesar Rp 54,48 miliar, sehingga dengan jumlah ekuitas tersebut, PT Jamkrida seharusnya mampu melakukan penjaminan sebesar Rp 2,18 triliun.
Namun dengan jumlah ekuitas saat ini, PT Jamkrida mempunyai besaran gearing ratio mencapai sebesar 30,95 kali dengan outstanding penjaminan perusahaan sudah mencapai sebesar Rp 1,69 triliun, dimana gearing ratio maksimal sesuai ketentuan SEOJK Nomor 18/SEOJK.05/2018 hanya sebesar 40 kali dari ekuitas.
“Dengan kondisi tersebut, maka saat ini PT Jamkrida Kalbar hanya mempunyai sisa gearing ratio sebesar 9,05 dari ekuitas, yang artinya pada tahun 2024 ini, PT Jamkrida hanya mempunyai retensi penjaminan sebesar Rp 492,46 miliar. Hal tersebut tentu akan sangat berdampak pada kemampuan perusahaan melakukan penjaminan serta keuntungan yang diperoleh dari penjaminan tersebut,” terang Harisson.
Kemudian, berdasarkan laporan keuangan (audited) PT Jamkrida Kalbar tahun buku 2023 dan memperhatikan kinerja dewan komisaris dan direksi serta capaian target pendapatan perusahaan, disampaikan bahwa pada tahun buku 2023 PT Jamkrida Kalbar mencatatkan laba sebesar Rp 4,09 miliar.
Dari sisi aset perusahaan juga terjadi pertumbuhan dimana pada tahun 2022, jumlah aset perusahaan tercatat sebesar Rp 131,58 miliar dan pada akhir tahun 2023 terjadi deviasi sebesar 75,89% menjadi sebesar Rp 173,39 miliar. Jumlah tersebut sudah jauh berada diatas jumlah penyertaan modal pada PT Jamkrida Kalbar sebesar Rp 49,5 miliar.
“Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar selaku Pemegang Saham Pengendali dan atas nama seluruh Pemegang Saham kami memberikan apresiasi atas berbagai inovasi yang sudah dilakukan serta prestasi yang telah dicapai selama ini,” ujar Harisson.
Selanjutnya, dirinya juga minta kepada seluruh jajaran manajemen PT Jamkrida Kalbar agar terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan, komunikasi dan hubungan baik dengan mitra kerja yang sudah ada, membuka serta memperluas jaringan kerjasama penjaminan kredit dengan mitra baru dan melakukan diversifikasi usaha berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, serta bersama dengan mitra kerja agar lebih selektif dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam memberikan penjaminan kepada debitur.
“Salah satu cara untuk memperbesar kapasitas gearing ratio yaitu melalui peningkatan ekuitas perusahaan yang dapat diperoleh dari penambahan modal perusahaan. Penambahan modal perusahaan bisa dilakukan melalui penambahan penyertaan modal secara langsung dari para pemegang saham ataupun melalui dividen yang dikembalikan sebagai penyertaan modal (laba ditahan),” paparnya.
Berkenaan dengan itu, dalam rangka memenuhi kewajiban Pemenuhan Modal Dasar Pendirian selaku Pemegang Saham Pengendali sebesar 51%, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan Penambahan Penyertaan Modal sebesar Rp 16 miliar pada PT Jamkrida Kalbar, sehingga total jumlah penyertaan modal Pemprov Kalbar sampai dengan pelaksanaan RUPS ini sebesar Rp 51 miliar.
“Untuk itu diharapkan juga pemerintah kabupaten/kota lain selaku pemegang saham dapat ikut serta melakukan penambahan penyertaan modal pada PT Jamkrida Kalbar, di mana melalui penambahan penyertaan modal tersebut akan memperbesar kapasitas penjaminan PT Jamkrida Kalbar yang akhirnya berdampak pada peningkatan laba perusahaan,” pungkasnya.
Turut hadir di pada RUPS tersebut diantaranya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalbar, Komisaris Utama PT Jamkrida Kalbar, Direktur Utama PT Jamkrida Kalbar, serta para tamu undangan lainnya. (Jau)
Comment