KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2022 Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat, di Kantor Utama Bank Kalbar Pontianak, Selasa (22/08/2023).
RUPS tersebut, turut dihadiri Komisaris Utama Bank Kalbar, Didi Haryono, Komisaris Bank Kalbar, Eddy Suratman, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi beserta seluruh Pimpinan Cabang Bank Kalbar di 14 kabupaten/kota beserta jajarannya, dan bupati/walikota se-Kalimantan Barat.
Sebagai informasi, RUPS sendiri merupakan organ perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada dewan komisaris atau direksi dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
Wewenang tersebut mencakup meminta pertanggungjawaban dewan komisaris dan direksi terkait dengan pengelolaan Perseroan, mengubah anggaran dasar, mengangkat dan memberhentikan direksi dan/atau dewan komisaris, memutuskan pembagian tugas dan wewenang pengurusan di antara direksi dan lain-lain.
Sesuai dengan penyelenggaraannya, RUPS terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan minimal sekali dalam setahun selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir, dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang waktu penyelenggaraannya bisa terjadi di luar waktu RUPST. (Jau)
Comment