Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 29 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Melawi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan.
Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi penanganan karhutla menunjukkan sejumlah wilayah masih memerlukan pengawasan dan penanganan di lapangan. Kondisi kualitas udara serta potensi cuaca kering juga masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam rapat evaluasi penanganan karhutla di Posko Terpadu Penanganan Karhutla, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat, TNI, Polri, BMKG, KPH, relawan, serta unsur terkait lainnya.
Bupati mengatakan, keputusan memperpanjang masa tanggap darurat diambil setelah mendengarkan laporan Kepala Posko, paparan Kepala BPBD, serta masukan dari berbagai instansi teknis dan unsur yang terlibat langsung dalam penanganan karhutla.
Berdasarkan hasil evaluasi, penanganan karhutla di Kabupaten Melawi masih harus dilanjutkan. Kondisi kualitas udara masih menjadi perhatian, sementara sejumlah titik dan wilayah membutuhkan pengawasan serta tindakan di lapangan.
Hujan yang telah turun juga dinilai belum cukup untuk memastikan ancaman kebakaran benar-benar berakhir. Prakiraan BMKG mengenai kondisi kering yang masih berlanjut turut menjadi pertimbangan dalam menjaga kesiapsiagaan.
“Keputusan hari ini terutama didasarkan pada kejadian, dampak, dan kebutuhan penanganan yang masih berlangsung. Perpanjangan ini harus menghasilkan tindakan yang lebih terarah, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” tegas Bupati.
Berdasarkan ringkasan laporan penanganan karhutla BPBD Kabupaten Melawi periode Januari hingga 28 September 2026, tercatat sebanyak 49 laporan atau penanganan kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total luas terdampak mencapai 5.473,808 hektare yang tersebar di sembilan kecamatan.
Kecamatan Pinoh Utara tercatat sebagai wilayah dengan luas terdampak terbesar, yakni 3.189 hektare. Selanjutnya Kecamatan Nanga Pinoh dengan 963,008 hektare dan Kecamatan Belimbing seluas 670 hektare.
Kemudian Belimbing Hulu tercatat 200 hektare, Ella Hilir 198 hektare, Tanah Pinoh 98 hektare, Pinoh Selatan 74 hektare, Menukung 68 hektare, dan Sayan 13,8 hektare.
Data tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperkuat penanganan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat di wilayah terdampak.
Untuk mendukung penanganan karhutla, Pemerintah Kabupaten Melawi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan pada masa tanggap darurat pertama selama 76 hari.
Selain itu, pemerintah pusat juga telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp10 miliar yang direncanakan untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran, peralatan pemadaman, tangki air, mobil operasional, alat kesehatan, serta bantuan sembako.
Bantuan tersebut dialokasikan melalui enam perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kebutuhan masing-masing. Bupati meminta seluruh perangkat daerah memastikan pelaksanaan dan pemanfaatan anggaran maupun bantuan berjalan tepat sasaran, terkoordinasi, tercatat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati juga menginstruksikan evaluasi lanjutan pada hari ketujuh masa perpanjangan dan kembali dilakukan sebelum hari ke-14.
Dalam evaluasi tersebut, BPBD diminta menyampaikan perkembangan penanganan, kondisi yang telah terkendali, kendala yang dihadapi, serta rekomendasi terkait status penanganan selanjutnya.
Apabila terjadi perubahan situasi, keputusan akan disesuaikan berdasarkan bukti dan kondisi terbaru di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan karhutla, mulai dari pemerintah pusat dan provinsi, DPRD, TNI dan Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan, hingga masyarakat.
Kontribusi tersebut mencakup upaya pemadaman, pemantauan, pelayanan kesehatan, serta pendampingan warga terdampak.
Bupati juga mengajak masyarakat Kabupaten Melawi berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan menghindari kegiatan pembakaran yang dapat memicu kebakaran, menjaga lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang mencurigakan.
“Perpanjangan tanggap darurat ini adalah waktu kerja yang harus digunakan sebaik-baiknya. Saya meminta seluruh unsur bergerak secara terpadu, melaporkan keadaan dengan jujur, dan menempatkan keselamatan warga serta petugas sebagai prioritas,” tutupnya.
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Melawi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan.
Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi penanganan karhutla menunjukkan sejumlah wilayah masih memerlukan pengawasan dan penanganan di lapangan. Kondisi kualitas udara serta potensi cuaca kering juga masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam rapat evaluasi penanganan karhutla di Posko Terpadu Penanganan Karhutla, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat, TNI, Polri, BMKG, KPH, relawan, serta unsur terkait lainnya.
Bupati mengatakan, keputusan memperpanjang masa tanggap darurat diambil setelah mendengarkan laporan Kepala Posko, paparan Kepala BPBD, serta masukan dari berbagai instansi teknis dan unsur yang terlibat langsung dalam penanganan karhutla.
Berdasarkan hasil evaluasi, penanganan karhutla di Kabupaten Melawi masih harus dilanjutkan. Kondisi kualitas udara masih menjadi perhatian, sementara sejumlah titik dan wilayah membutuhkan pengawasan serta tindakan di lapangan.
Hujan yang telah turun juga dinilai belum cukup untuk memastikan ancaman kebakaran benar-benar berakhir. Prakiraan BMKG mengenai kondisi kering yang masih berlanjut turut menjadi pertimbangan dalam menjaga kesiapsiagaan.
“Keputusan hari ini terutama didasarkan pada kejadian, dampak, dan kebutuhan penanganan yang masih berlangsung. Perpanjangan ini harus menghasilkan tindakan yang lebih terarah, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” tegas Bupati.
Berdasarkan ringkasan laporan penanganan karhutla BPBD Kabupaten Melawi periode Januari hingga 28 September 2026, tercatat sebanyak 49 laporan atau penanganan kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total luas terdampak mencapai 5.473,808 hektare yang tersebar di sembilan kecamatan.
Kecamatan Pinoh Utara tercatat sebagai wilayah dengan luas terdampak terbesar, yakni 3.189 hektare. Selanjutnya Kecamatan Nanga Pinoh dengan 963,008 hektare dan Kecamatan Belimbing seluas 670 hektare.
Kemudian Belimbing Hulu tercatat 200 hektare, Ella Hilir 198 hektare, Tanah Pinoh 98 hektare, Pinoh Selatan 74 hektare, Menukung 68 hektare, dan Sayan 13,8 hektare.
Data tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperkuat penanganan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat di wilayah terdampak.
Untuk mendukung penanganan karhutla, Pemerintah Kabupaten Melawi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan pada masa tanggap darurat pertama selama 76 hari.
Selain itu, pemerintah pusat juga telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp10 miliar yang direncanakan untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran, peralatan pemadaman, tangki air, mobil operasional, alat kesehatan, serta bantuan sembako.
Bantuan tersebut dialokasikan melalui enam perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kebutuhan masing-masing. Bupati meminta seluruh perangkat daerah memastikan pelaksanaan dan pemanfaatan anggaran maupun bantuan berjalan tepat sasaran, terkoordinasi, tercatat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati juga menginstruksikan evaluasi lanjutan pada hari ketujuh masa perpanjangan dan kembali dilakukan sebelum hari ke-14.
Dalam evaluasi tersebut, BPBD diminta menyampaikan perkembangan penanganan, kondisi yang telah terkendali, kendala yang dihadapi, serta rekomendasi terkait status penanganan selanjutnya.
Apabila terjadi perubahan situasi, keputusan akan disesuaikan berdasarkan bukti dan kondisi terbaru di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan karhutla, mulai dari pemerintah pusat dan provinsi, DPRD, TNI dan Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan, hingga masyarakat.
Kontribusi tersebut mencakup upaya pemadaman, pemantauan, pelayanan kesehatan, serta pendampingan warga terdampak.
Bupati juga mengajak masyarakat Kabupaten Melawi berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan menghindari kegiatan pembakaran yang dapat memicu kebakaran, menjaga lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang mencurigakan.
“Perpanjangan tanggap darurat ini adalah waktu kerja yang harus digunakan sebaik-baiknya. Saya meminta seluruh unsur bergerak secara terpadu, melaporkan keadaan dengan jujur, dan menempatkan keselamatan warga serta petugas sebagai prioritas,” tutupnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini