Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 05 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kalbar, Ridwan, mengatakan perpanjangan dilakukan karena kebakaran masih ditemukan di sejumlah wilayah. Selain itu, tiga kabupaten masih berstatus tanggap darurat.
“Untuk Provinsi Kalimantan Barat, sampai hari ini kami masih memperpanjang status tanggap darurat. Ada beberapa alasan,” kata Ridwan.
Tiga daerah yang masih berstatus tanggap darurat yakni Kabupaten Kayong Utara, Melawi, dan Mempawah.
“Pertama, masih ada tiga kabupaten yang berstatus tanggap darurat, yakni Kayong Utara, Melawi, dan Mempawah. Kedua, kenyataannya masih terdapat kebakaran di beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Pemprov Kalbar memutuskan memperpanjang status tanggap darurat selama dua pekan.
“Jadi, sampai hari ini status tanggap darurat kita perpanjang kembali selama 14 hari ke depan. Kondisinya akan terus kita evaluasi,” ujarnya.
Meski status tanggap darurat diperpanjang, Ridwan menyebut kondisi karhutla di Kalbar menunjukkan tren membaik.
“Kita berharap mudah-mudahan kondisi ini terus membaik. Kalau dilihat dari trennya, memang sudah semakin membaik,” katanya.
Menurut Ridwan, perpanjangan status tersebut juga menjadi bagian dari kesiapsiagaan Pemprov Kalbar dalam menghadapi potensi karhutla yang masih terjadi.
“Perpanjangan status ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ini juga menunjukkan bahwa kita serius dalam menangani permasalahan karhutla,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kalbar, Ridwan, mengatakan perpanjangan dilakukan karena kebakaran masih ditemukan di sejumlah wilayah. Selain itu, tiga kabupaten masih berstatus tanggap darurat.
“Untuk Provinsi Kalimantan Barat, sampai hari ini kami masih memperpanjang status tanggap darurat. Ada beberapa alasan,” kata Ridwan.
Tiga daerah yang masih berstatus tanggap darurat yakni Kabupaten Kayong Utara, Melawi, dan Mempawah.
“Pertama, masih ada tiga kabupaten yang berstatus tanggap darurat, yakni Kayong Utara, Melawi, dan Mempawah. Kedua, kenyataannya masih terdapat kebakaran di beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Pemprov Kalbar memutuskan memperpanjang status tanggap darurat selama dua pekan.
“Jadi, sampai hari ini status tanggap darurat kita perpanjang kembali selama 14 hari ke depan. Kondisinya akan terus kita evaluasi,” ujarnya.
Meski status tanggap darurat diperpanjang, Ridwan menyebut kondisi karhutla di Kalbar menunjukkan tren membaik.
“Kita berharap mudah-mudahan kondisi ini terus membaik. Kalau dilihat dari trennya, memang sudah semakin membaik,” katanya.
Menurut Ridwan, perpanjangan status tersebut juga menjadi bagian dari kesiapsiagaan Pemprov Kalbar dalam menghadapi potensi karhutla yang masih terjadi.
“Perpanjangan status ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ini juga menunjukkan bahwa kita serius dalam menangani permasalahan karhutla,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini