Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
bupati melawi
Bupati Melawi Hadiri Pesparani Katolik II Kalbar, Perkuat Pesan Persaudaraan dan Toleransi
Bupati Melawi Hadiri Pesparani Katolik II Kalbar, Perkuat Pesan Persaudaraan dan Toleransi
Friday, 16/10/2026

KALBARONLINE.com – Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa bersama Wakil Bupati Melawi Malin menghadiri pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik II Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Kota Pontianak, Jumat (16/10/2026).

Kehadiran pimpinan daerah Kabupaten Melawi tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan sekaligus pengembangan seni musik liturgi. Pesparani tidak hanya menjadi ajang bagi umat Katolik untuk menampilkan potensi dan kreativitas, tetapi juga menjadi momentum memperkuat iman, persaudaraan, toleransi, dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Kalimantan Barat.

Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, mengapresiasi penyelenggaraan Pesparani Katolik II tingkat provinsi. Menurutnya, kegiatan keagamaan yang dikemas melalui seni dan budaya memiliki peran penting dalam mempererat hubungan antarsesama serta membangun kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis.

“Pesparani bukan hanya tentang perlombaan paduan suara, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat iman, persaudaraan dan kebersamaan. Kita berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan menjadikan setiap penampilan sebagai bagian dari upaya mempererat persatuan,” ujar Bupati.

Ia berharap seluruh peserta, termasuk kontingen Kabupaten Melawi, mampu menunjukkan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas dan kebersamaan. Menurutnya, semangat kompetisi harus berjalan beriringan dengan nilai persaudaraan sehingga Pesparani menjadi ruang silaturahmi antarkabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

“Yang paling penting bukan hanya hasil perlombaan, tetapi bagaimana kegiatan ini mampu meninggalkan nilai positif bagi kehidupan bersama. Semoga seluruh peserta dapat tampil maksimal dan membawa nama baik daerah masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak, Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM Cap., menekankan dimensi spiritual Pesparani bagi umat Katolik. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan sarana untuk memuji dan memuliakan Tuhan melalui talenta yang dimiliki setiap peserta.

Ia mengatakan, Pesparani juga menjadi kesempatan membangun persaudaraan di antara umat Katolik dari berbagai wilayah. Persaudaraan yang tumbuh melalui kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti di lingkungan Gereja, tetapi berkembang menjadi semangat persaudaraan universal yang menghargai sesama manusia dan seluruh ciptaan.

“Setiap penampilan hendaknya dilakukan dengan hati dan cinta. Dengan demikian, perlombaan tidak semata-mata berorientasi pada kemenangan, tetapi juga menjadi persembahan terbaik bagi pertumbuhan Gereja Katolik di Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Ia turut mengajak seluruh peserta memberikan penampilan terbaik sesuai kemampuan serta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh sukacita dan semangat persaudaraan.

Pada kesempatan yang sama, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Barat, mengingatkan pentingnya menjaga keberagaman sebagai salah satu kekuatan utama daerah.

Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki kekayaan suku, budaya, dan agama yang hidup berdampingan. Kondisi tersebut harus terus dirawat melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan komitmen menjaga persatuan.

Ia mengajak seluruh peserta menjadikan Pesparani sebagai momentum memperkuat persaudaraan sekaligus menampilkan kemampuan terbaik dengan ketulusan dan penghayatan. Semangat sportivitas juga diharapkan tetap dijunjung selama kegiatan berlangsung.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai kegiatan keagamaan yang berkontribusi dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung kehidupan masyarakat yang harmonis, adil, sejahtera, demokratis, dan religius.

Pesparani Katolik II Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 mempertandingkan tiga kategori paduan suara, yakni Paduan Suara Orang Muda Katolik (PS-OMK), Paduan Suara Dewasa Wanita (PSDW), serta Paduan Suara Gregorian Dewasa Pria (PSGDP).

Selain menjadi ajang unjuk kemampuan dalam seni musik liturgi, Pesparani juga menjadi ruang perjumpaan umat Katolik dari berbagai kabupaten dan kota untuk membangun relasi, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan sikap saling menghargai dalam kehidupan masyarakat yang majemuk.

Pesparani Katolik II tingkat provinsi ini berlangsung pada 16–17 Oktober 2026. Peserta terbaik dari setiap kategori diharapkan dapat menjadi bagian dari kontingen Kalimantan Barat pada Pesparani Nasional IV Tahun 2027 di Sulawesi Utara.

Pemerintah Kabupaten Melawi berharap keikutsertaan dalam Pesparani tidak hanya memberikan pengalaman dan prestasi bagi peserta, tetapi juga menumbuhkan nilai iman, persaudaraan, toleransi, dan kebersamaan. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus mewarnai kehidupan masyarakat dalam menjaga keharmonisan sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Melawi. (*)

Bupati Melawi Lepas Kontingen Pesparani Katolik, 55 Orang Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Bupati Melawi Lepas Kontingen Pesparani Katolik, 55 Orang Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Wednesday, 14/10/2026

KALBARONLINE.com – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, melepas secara resmi Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Kabupaten Melawi yang akan mewakili daerah pada Pesparani Katolik II Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026.

Prosesi pelepasan berlangsung di Nanga Pinoh, Rabu (14/10/2026). Kontingen Melawi selanjutnya akan mengikuti perlombaan yang dijadwalkan berlangsung di Pontianak pada 16–17 Oktober 2026.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Melawi, para pelatih, peserta, ofisial, serta seluruh pihak yang telah mempersiapkan kontingen.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Melawi, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LP3KD, para pelatih, serta seluruh pihak yang telah memberikan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam mempersiapkan kontingen Pesparani ini,” kata Bupati.

Menurutnya, keikutsertaan dalam Pesparani bukan semata-mata untuk mengejar prestasi. Para peserta juga membawa tanggung jawab menjaga nama baik Kabupaten Melawi sekaligus merepresentasikan iman dan budaya daerah di tingkat provinsi.

Ia menilai Pesparani menjadi ruang untuk memperdalam dan mengaktualisasikan nilai-nilai iman Katolik melalui seni musik dan budaya gerejani. Kegiatan ini juga diharapkan mempererat persaudaraan, memperkuat toleransi, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat.

“Jadikan setiap lantunan suara yang dipersembahkan sebagai doa yang tulus dan setiap penampilan sebagai kesaksian iman yang hidup. Dengan semangat tersebut, keikutsertaan dalam Pesparani diharapkan tidak hanya menghasilkan prestasi, tetapi juga memberikan manfaat bagi pembinaan mental dan spiritual umat,” pesannya.

Menjelang perlombaan pada 16–17 Oktober 2026, Bupati meminta seluruh anggota kontingen menjaga kesehatan, meningkatkan kedisiplinan, memperkuat kekompakan, serta mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap kontingen Melawi mampu menunjukkan kemampuan terbaik dan meraih hasil membanggakan. Keikutsertaan tersebut juga diharapkan memotivasi generasi muda untuk terus mengembangkan bakat dan talenta.

“Selamat berjuang. Kami mendoakan yang terbaik bagi Kontingen Pesparani Kabupaten Melawi. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan berkat-Nya, melindungi setiap langkah perjalanan, serta menganugerahkan keberhasilan bagi perjuangan kontingen Kabupaten Melawi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua LP3K Kabupaten Melawi, Paulus, S.E., M.A.P., menjelaskan bahwa Melawi mengikuti dua dari tiga kategori yang diperlombakan pada Pesparani Katolik II Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026.

Kedua kategori tersebut adalah Paduan Suara Dewasa Wanita (PSDW) dan Paduan Suara Gregorian Dewasa Pria (PSGDP).

“Untuk PSDW berjumlah 20 orang, terdiri dari 18 peserta, satu pelatih, dan satu dirigen. Sedangkan PSGDP berjumlah 19 orang, terdiri dari 18 peserta dan satu pelatih. Kemudian ditambah 16 orang ofisial, sehingga total kontingen yang akan diberangkatkan sebanyak 55 orang,” jelas Paulus.

Ia turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Melawi, khususnya Bupati Melawi, atas dukungan yang diberikan kepada LP3K dan kontingen dalam mengikuti ajang tingkat provinsi tersebut.

Dengan dilepasnya kontingen, Kabupaten Melawi berharap para peserta dapat menjalani seluruh rangkaian Pesparani dengan penuh semangat serta menjunjung tinggi nilai keimanan, persaudaraan, sportivitas, dan kebersamaan.

Kontingen Melawi diharapkan mampu memberikan penampilan terbaik sekaligus membawa nama baik daerah pada Pesparani Katolik II Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026.

DPRD Melawi Bahas Kelangkaan BBM, Sepakati Aturan Pembelian Pertalite
DPRD Melawi Bahas Kelangkaan BBM, Sepakati Aturan Pembelian Pertalite
Tuesday, 06/10/2026

KALBARONLINE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi menggelar rapat dengar pendapat terkait distribusi dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Melawi, Selasa (6/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Rumah Adat Melayu Kabupaten Melawi tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat mengenai kelangkaan dan keterbatasan BBM di sejumlah wilayah.

Pertemuan dihadiri Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Melawi, Bupati dan Wakil Bupati Melawi, unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, PT Pertamina Patra Niaga/Fuel Terminal Sintang, pimpinan atau pengelola SPBU di Kabupaten Melawi serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam pembahasan, DPRD bersama pemerintah daerah dan pihak terkait menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari ketersediaan dan distribusi BBM, antrean panjang di SPBU, mekanisme penyaluran dari Pertamina kepada SPBU hingga pengawasan terhadap pembelian BBM oleh masyarakat.

Rapat juga membahas potensi penyalahgunaan BBM, termasuk pembelian secara berulang dalam satu hari, penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar, penggunaan jeriken tanpa ketentuan serta kesesuaian antara kendaraan, nomor polisi dan identitas atau barcode dalam transaksi pembelian BBM.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menegaskan, persoalan distribusi BBM harus ditangani secara bersama-sama dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Melawi akan terus mendorong koordinasi bersama DPRD, aparat penegak hukum, Pertamina dan pengelola SPBU agar distribusi BBM berjalan tertib, adil dan tepat sasaran. Yang terpenting adalah memastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” pinta Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun pembelian BBM secara berlebihan.

Dalam berita acara rapat, pelaksanaan pengaturan penjualan BBM akan diawasi dan dievaluasi bersama Pemerintah Kabupaten Melawi, Forkopimda dan PT Pertamina Patra Niaga sesuai perkembangan ketersediaan BBM.

Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa mengatakan, rapat tersebut merupakan bentuk tindak lanjut DPRD terhadap aspirasi masyarakat mengenai kelangkaan dan keterbatasan BBM.

“Kita ingin memastikan distribusi BBM di Kabupaten Melawi berjalan secara tertib, transparan dan tepat sasaran. Pengawasan harus dilakukan bersama agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan kondisi ini dan pada akhirnya masyarakat yang dirugikan,” ucap Hendegi.

Menurutnya, penyelesaian persoalan BBM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga mekanisme penyalurannya hingga sampai kepada masyarakat.

Karena itu, DPRD mendorong koordinasi yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Melawi, aparat penegak hukum, Pertamina dan pengelola SPBU dalam melakukan pengawasan distribusi BBM.

Dari pihak PT Pertamina Patra Niaga/Fuel Terminal Sintang, rapat turut membahas mekanisme pasokan BBM serta penyaluran dari Pertamina kepada SPBU di Kabupaten Melawi.

Perwakilan Pertamina, Bisma Abdullah, turut menandatangani berita acara kesepakatan bersama para pihak.

“Koordinasi antara Pertamina, pemerintah daerah dan pengelola SPBU menjadi bagian penting untuk memastikan penyaluran BBM dapat berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan di lapangan juga perlu dilakukan bersama agar distribusi BBM tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, perwakilan SPBU di Kabupaten Melawi, Ramadansyah, SH, juga menjadi salah satu pihak yang menandatangani berita acara kesepakatan.

Pengelola SPBU direkomendasikan melakukan sejumlah pengaturan dalam pelayanan BBM, khususnya Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

“Kami akan mengikuti ketentuan dan hasil kesepakatan yang telah ditetapkan bersama. Pengaturan pelayanan diperlukan agar distribusi BBM lebih tertib serta masyarakat dapat memperoleh BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ramadansyah.

Salah satu kesepakatan dalam rapat tersebut adalah pengelola SPBU dilarang melayani pembelian JBKP Pertalite secara berulang atau tidak wajar dalam hari yang sama, baik di SPBU yang sama maupun SPBU lainnya.

Pengelola SPBU juga direkomendasikan tidak melayani pembelian Pertalite ke dalam tangki modifikasi kendaraan maupun jeriken yang tidak sesuai ketentuan.

Untuk pembelian menggunakan jeriken, pengisian BBM JBKP Pertalite diperbolehkan apabila pembeli memiliki surat rekomendasi dari instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Khusus masyarakat yang tinggal di desa yang jauh dan tidak memiliki SPBU, pembelian BBM dapat dilakukan menggunakan surat rekomendasi dari kepala desa dengan menunjukkan STNK kepemilikan kendaraan.

Rapat juga merekomendasikan pengaturan penjualan Pertalite berdasarkan nomor polisi kendaraan. Pada tanggal ganjil, pelayanan diberikan kepada kendaraan roda dua maupun roda empat dengan nomor polisi yang berakhir angka ganjil, yakni 1, 3, 5, 7 dan 9.

Sementara pada tanggal genap, pelayanan diberikan kepada kendaraan dengan nomor polisi yang berakhir angka genap, yakni 0, 2, 4, 6 dan 8.

Selain itu, diberlakukan pula pembatasan penjualan Pertalite. Kendaraan roda dua maksimal Rp50 ribu atau 5 liter per hari, sedangkan kendaraan roda empat maksimal Rp300 ribu atau 30 liter per hari.

Rapat juga merekomendasikan pemberlakuan jam operasional SPBU yang diseragamkan di seluruh Kabupaten Melawi.

Pengaturan antrean kendaraan di SPBU turut menjadi perhatian agar tidak mengganggu ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying.

Pemerintah bersama DPRD, Forkopimda, Pertamina dan pengelola SPBU akan melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan pengaturan tersebut sesuai perkembangan ketersediaan BBM di Kabupaten Melawi.

Apabila ditemukan pihak yang menyalahgunakan kewenangan atau melanggar ketentuan, penanganan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rapat yang digelar sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat tersebut menghasilkan sejumlah langkah untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Kabupaten Melawi.

Berita acara tersebut ditandatangani di Nanga Pinoh pada 6 Oktober 2026 oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, Wakil Bupati Melawi Malin, SH, Perwira Penghubung LO Kodim 1205 Kapten Inf Didik HP, PT Pertamina Patra Niaga/Fuel Terminal Sintang Bisma Abdullah, perwakilan SPBU Ramadansyah, SH, serta perwakilan Ormas Gabungan Kimroni, S.Kom., MH. (Bgs)

Pemkab Melawi Apresiasi 50 Tahun Kongregasi Misi Berkarya di Kalimantan Barat
Pemkab Melawi Apresiasi 50 Tahun Kongregasi Misi Berkarya di Kalimantan Barat
Friday, 02/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan apresiasi atas lima dekade pengabdian Kongregasi Misi (CM) di Kalimantan Barat, khususnya dalam pelayanan pastoral, pendidikan, pembinaan generasi muda, dan pendampingan masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H., saat menghadiri perayaan 50 Tahun Kongregasi Misi Berkarya di Kalimantan Barat periode 1976–2026 di Gereja Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga, Nanga Pinoh, Kamis (1/10/2026).

Perayaan tersebut turut dihadiri Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa, Uskup Keuskupan Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM Cap., Uskup Keuskupan Sanggau Mgr. Valentinus Saeng, CP., Uskup Emeritus Keuskupan Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus, OP., Visitor CM Provinsi Indonesia Pastor Stephanus Rusi Sulistijo, CM., serta para pastor dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Malin mengatakan perjalanan panjang Kongregasi Misi telah memberikan kontribusi yang dirasakan umat dan masyarakat, termasuk di Kabupaten Melawi.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, saya menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kongregasi Misi atas 50 tahun karya dan pengabdiannya di Kalimantan Barat,” ujar Malin.

Menurutnya, keberadaan para misionaris tidak hanya berkaitan dengan pelayanan keagamaan, tetapi juga turut mendukung pendidikan, pembentukan karakter, pendampingan kaum muda, serta penguatan kehidupan sosial masyarakat.

“Bagi masyarakat Melawi, perjalanan tersebut bukan sekadar sejarah sebuah kongregasi, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan masyarakat kita,” katanya.

Malin berharap semangat pengabdian yang telah dibangun selama lima dekade dapat terus dilanjutkan melalui kerja sama di bidang pendidikan, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pendampingan generasi muda.

“Pemerintah Kabupaten Melawi menyambut baik setiap bentuk kerja sama yang dapat memperkuat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, pendampingan kaum muda, pelayanan sosial serta pembangunan manusia,” tuturnya.

Sementara itu, Uskup Keuskupan Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM Cap., menyampaikan penghargaan atas ketulusan dan kesetiaan Kongregasi Misi dalam mendampingi umat. Menurutnya, karya CM, terutama di bidang pendidikan, telah membantu membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan.

“Banyak orang yang telah mendapatkan pendidikan dari CM. Masih banyak orang yang terbantu oleh CM,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Visitor CM Provinsi Indonesia, Pastor Stephanus Rusi Sulistijo, CM., memaparkan perjalanan karya Vinsensian di Indonesia melalui tema “Warisan Kasih dan Misi: Jejak Vinsensian di Tengah Masyarakat Indonesia”.

Ia menjelaskan, karya para misionaris Vinsensian di Kalimantan Barat menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis hingga keterbatasan akses transportasi. Namun, keterbatasan tersebut tidak menghentikan pelayanan yang dilakukan, termasuk melalui pendirian sekolah dan asrama bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Warisan pelayanan tersebut hingga kini terus diteruskan oleh para anggota CM Indonesia melalui karya pastoral, pendidikan, dan pendampingan masyarakat. Kerja sama dengan CM Italia juga tetap dikembangkan, termasuk dalam bidang pendidikan bagi para seminaris dan imam Vinsensian.

Perayaan 50 tahun karya Kongregasi Misi di Kalimantan Barat menjadi momentum untuk mengenang perjalanan pengabdian sekaligus memperkuat komitmen melanjutkan nilai kasih, pendidikan, pelayanan, dan kepedulian sosial.

Pemkab Melawi berharap sinergi dengan Kongregasi Misi terus terjaga sehingga berbagai karya pelayanan dan pemberdayaan dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Melawi.

Pemkab Melawi Terima Kunjungan Kongregasi Misi, Perkuat Kerja Sama Pelayanan
Pemkab Melawi Terima Kunjungan Kongregasi Misi, Perkuat Kerja Sama Pelayanan
Thursday, 01/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Melawi menerima kunjungan para Pastor Congregatio Missionis (CM) atau Kongregasi Misi bersama sejumlah suster di Rumah Jabatan Bupati Melawi, Rabu (30/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus membahas penguatan kerja sama dalam pelayanan sosial, pendidikan, dan keagamaan di Kabupaten Melawi.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyambut baik kedatangan para Pastor CM dan suster. Ia mengatakan komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak gereja perlu terus diperkuat, terutama dalam menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Melawi, saya dan Pak Wakil menyambut baik kehadiran para Pastor CM dan suster. Mudah-mudahan pertemuan ini dapat mempererat hubungan dan komunikasi kita,” ujar Dadi.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat, termasuk di bidang sosial, pendidikan, dan keagamaan. Berbagai kebutuhan tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai kemampuan keuangan dan aturan yang berlaku.

Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., turut menyambut kedatangan rombongan. Ia mengaku memiliki kenangan khusus dengan pelayanan para pastor karena pernah menempuh pendidikan di Asrama Menyurai, Sintang.

Malin mengenang Pastor Jacques Crousset atau Pastor Kros yang pernah membimbingnya saat bersekolah. Menurutnya, pendidikan di asrama memberikan pengalaman berharga, terutama dalam membentuk kedisiplinan dan tanggung jawab.

Sementara itu, Provinsial CM Pastor Stefanus Rudi Suhestijanto, CM, mengatakan kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari peringatan 50 tahun kehadiran Kongregasi Misi di Melawi dan Sintang sejak 1976.

“Pada tahun 1976 beliau yang pertama kali datang ke sini. Kemudian setelah itu kami terus bisa melayani di Melawi dan juga di Sintang,” jelas Pastor Stefanus.

Selama lima dekade, Kongregasi Misi telah terlibat dalam pelayanan pastoral, pendidikan, dan pembinaan umat. Saat ini, terdapat 12 pastor Dayak asal Melawi, Sintang, dan Sanggau serta 22 frater yang sedang menjalani pendidikan dan pembinaan.

Kongregasi Misi juga pernah berkontribusi dalam bidang pendidikan, salah satunya melalui pelayanan di SMP Katolik Bukit Raya Serawai.

Pastor Stefanus menegaskan komitmen Kongregasi Misi untuk terus melanjutkan pelayanan di Melawi dan Sintang.

“Kami tetap siap untuk melanjutkan pelayanan kami di sini,” tegasnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Pemkab Melawi berharap hubungan dengan Kongregasi Misi dan seluruh unsur keagamaan terus terjalin untuk memperkuat kerukunan, pelayanan masyarakat, serta pembangunan daerah. (*)

HUT ke-71 Lalu Lintas, Bupati Dadi Resmikan Pos Lantas Baru
HUT ke-71 Lalu Lintas, Bupati Dadi Resmikan Pos Lantas Baru
Wednesday, 30/09/2026

KALBARONLINE.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Lalu Lintas menjadi momentum bagi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya ditandai dengan mulai digunakannya Pos Lantas baru yang berada di kawasan Tugu Juang II, tepatnya di samping Dekranasda Kabupaten Melawi.

Pos pelayanan tersebut diresmikan oleh Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa bersama Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, Rabu (30/9/2026). Peresmian dilakukan secara simbolis melalui pemotongan pita sebagai tanda Pos Lantas baru mulai difungsikan.

Pemindahan lokasi pos ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Melawi mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Keberadaan pos di lokasi baru diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat.

Sebelumnya, Pos Lantas Polres Melawi berada di kawasan depan Masjid Agung Kota Juang. Kini, pelayanan tersebut dipindahkan ke lokasi baru yang berada di sisi Dekranasda Melawi dan berdekatan dengan Tugu Juang II.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyambut baik keberadaan Pos Lantas baru tersebut. Menurutnya, kehadiran pos pelayanan kepolisian di lokasi yang strategis diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Semoga dengan Pos yang baru ini bisa semakin mendukung keamanan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Dadi.

Ia juga menekankan pentingnya membangun koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan jajaran kepolisian. Kolaborasi tersebut dinilai diperlukan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi mengatakan, penggunaan Pos Lantas baru menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas.

Menurutnya, personel Satlantas akan tetap menjalankan fungsi pengaturan, penjagaan, pengawalan serta pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran pos tersebut juga menjadi salah satu titik untuk memantau perkembangan situasi lalu lintas sekaligus merespons kebutuhan masyarakat di lapangan.

Momentum HUT ke-71 Lalu Lintas sekaligus dimanfaatkan jajaran Satlantas Polres Melawi untuk memperkuat semangat pelayanan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Pengguna jalan juga diharapkan semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama.

Dengan beroperasinya Pos Lantas di kawasan Tugu Juang II, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh pelayanan maupun bantuan dari personel kepolisian. Kehadiran pos tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan di Kabupaten Melawi. (*)

Melawi Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari, Luas Terdampak 5.473 Hektare
Melawi Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari, Luas Terdampak 5.473 Hektare
Tuesday, 29/09/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Melawi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan.

Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi penanganan karhutla menunjukkan sejumlah wilayah masih memerlukan pengawasan dan penanganan di lapangan. Kondisi kualitas udara serta potensi cuaca kering juga masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam rapat evaluasi penanganan karhutla di Posko Terpadu Penanganan Karhutla, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi, Selasa (29/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat, TNI, Polri, BMKG, KPH, relawan, serta unsur terkait lainnya.

Bupati mengatakan, keputusan memperpanjang masa tanggap darurat diambil setelah mendengarkan laporan Kepala Posko, paparan Kepala BPBD, serta masukan dari berbagai instansi teknis dan unsur yang terlibat langsung dalam penanganan karhutla.

Berdasarkan hasil evaluasi, penanganan karhutla di Kabupaten Melawi masih harus dilanjutkan. Kondisi kualitas udara masih menjadi perhatian, sementara sejumlah titik dan wilayah membutuhkan pengawasan serta tindakan di lapangan.

Hujan yang telah turun juga dinilai belum cukup untuk memastikan ancaman kebakaran benar-benar berakhir. Prakiraan BMKG mengenai kondisi kering yang masih berlanjut turut menjadi pertimbangan dalam menjaga kesiapsiagaan.

“Keputusan hari ini terutama didasarkan pada kejadian, dampak, dan kebutuhan penanganan yang masih berlangsung. Perpanjangan ini harus menghasilkan tindakan yang lebih terarah, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” tegas Bupati.

Berdasarkan ringkasan laporan penanganan karhutla BPBD Kabupaten Melawi periode Januari hingga 28 September 2026, tercatat sebanyak 49 laporan atau penanganan kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total luas terdampak mencapai 5.473,808 hektare yang tersebar di sembilan kecamatan.

Kecamatan Pinoh Utara tercatat sebagai wilayah dengan luas terdampak terbesar, yakni 3.189 hektare. Selanjutnya Kecamatan Nanga Pinoh dengan 963,008 hektare dan Kecamatan Belimbing seluas 670 hektare.

Kemudian Belimbing Hulu tercatat 200 hektare, Ella Hilir 198 hektare, Tanah Pinoh 98 hektare, Pinoh Selatan 74 hektare, Menukung 68 hektare, dan Sayan 13,8 hektare.

Data tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperkuat penanganan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat di wilayah terdampak.

Untuk mendukung penanganan karhutla, Pemerintah Kabupaten Melawi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan pada masa tanggap darurat pertama selama 76 hari.

Selain itu, pemerintah pusat juga telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp10 miliar yang direncanakan untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran, peralatan pemadaman, tangki air, mobil operasional, alat kesehatan, serta bantuan sembako.

Bantuan tersebut dialokasikan melalui enam perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kebutuhan masing-masing. Bupati meminta seluruh perangkat daerah memastikan pelaksanaan dan pemanfaatan anggaran maupun bantuan berjalan tepat sasaran, terkoordinasi, tercatat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati juga menginstruksikan evaluasi lanjutan pada hari ketujuh masa perpanjangan dan kembali dilakukan sebelum hari ke-14.

Dalam evaluasi tersebut, BPBD diminta menyampaikan perkembangan penanganan, kondisi yang telah terkendali, kendala yang dihadapi, serta rekomendasi terkait status penanganan selanjutnya.

Apabila terjadi perubahan situasi, keputusan akan disesuaikan berdasarkan bukti dan kondisi terbaru di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan karhutla, mulai dari pemerintah pusat dan provinsi, DPRD, TNI dan Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan, hingga masyarakat.

Kontribusi tersebut mencakup upaya pemadaman, pemantauan, pelayanan kesehatan, serta pendampingan warga terdampak.

Bupati juga mengajak masyarakat Kabupaten Melawi berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan menghindari kegiatan pembakaran yang dapat memicu kebakaran, menjaga lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang mencurigakan.

“Perpanjangan tanggap darurat ini adalah waktu kerja yang harus digunakan sebaik-baiknya. Saya meminta seluruh unsur bergerak secara terpadu, melaporkan keadaan dengan jujur, dan menempatkan keselamatan warga serta petugas sebagai prioritas,” tutupnya.

Kabut Asap, Pemkab Melawi Kembali Terapkan Belajar dari Rumah hingga 30 September
Kabut Asap, Pemkab Melawi Kembali Terapkan Belajar dari Rumah hingga 30 September
Monday, 28/09/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Melawi kembali menerapkan Belajar dari Rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan akibat kondisi kualitas udara yang masih terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Melawi Nomor 37 Tahun 2026 yang ditetapkan di Nanga Pinoh pada 25 September 2026. BDR diberlakukan selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 September 2026.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, PKBM hingga lembaga pendidikan lainnya, baik negeri maupun swasta.

Selama BDR, kegiatan pembelajaran dilaksanakan dari jarak jauh dengan menyesuaikan kondisi sekolah dan akses peserta didik. Satuan pendidikan juga diminta tidak memberikan tugas secara berlebihan serta meniadakan kegiatan peserta didik di luar ruangan.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya membaik.

“Pelaksanaan Belajar dari Rumah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kualitas udara yang masih terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” ujar Bupati.

Ia meminta seluruh satuan pendidikan melaksanakan kebijakan tersebut dengan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan efektif.

“Kami berharap seluruh pihak dapat melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab. Proses pendidikan harus tetap berjalan, namun kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Pemkab Melawi akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Apabila kondisi telah membaik dan dinyatakan aman untuk pembelajaran tatap muka, kebijakan BDR akan disesuaikan berdasarkan pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi.

Bupati Melawi Tinjau Lokasi MTQ ke-X 2026 di Desa Tekelak, Persiapan Capai 70 Persen
Bupati Melawi Tinjau Lokasi MTQ ke-X 2026 di Desa Tekelak, Persiapan Capai 70 Persen
Saturday, 26/09/2026

KALBARONLINE.com – Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa didampingi Camat Pinoh Utara Mambang Gusmadi meninjau langsung lokasi yang akan menjadi pusat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-X tingkat Kabupaten Melawi Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola Desa Tekelak, Kecamatan Pinoh Utara, Sabtu (26/9/2026).

MTQ ke-X tingkat Kabupaten Melawi dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 9 November 2026. Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan persiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Sejumlah fasilitas yang tengah dimatangkan di antaranya tribun, astaka, serta berbagai sarana pendukung lainnya. Panitia juga memastikan kesiapan akses menuju lokasi untuk menunjang mobilitas peserta, panitia, tamu undangan, dan masyarakat selama pelaksanaan MTQ.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa menegaskan, persiapan harus dilakukan secara matang agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan baik. Menurutnya, kesiapan lokasi, fasilitas, akses, hingga akomodasi kafilah perlu diperhatikan secara menyeluruh.

“MTQ bukan hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an serta mempererat silaturahmi antarumat dan antarkafilah dari seluruh kecamatan,” kata Bupati Melawi.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat terus berkoordinasi dan menyelesaikan berbagai kebutuhan yang masih dalam tahap pengerjaan. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, persiapan diminta dilakukan secara terukur agar tidak ada fasilitas penting yang terlewat.

“Kita ingin pelaksanaan MTQ ke-X ini berjalan dengan baik, tertib dan memberikan kesan positif bagi seluruh kafilah maupun masyarakat. Karena itu, seluruh persiapan harus terus dimatangkan, termasuk fasilitas dan pelayanan bagi peserta selama berada di lokasi,” ujarnya.

Bupati juga mengajak seluruh kecamatan mempersiapkan kafilah masing-masing sejak dini sehingga peserta dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan secara maksimal. Partisipasi seluruh kecamatan dinilai penting untuk menyukseskan MTQ tingkat Kabupaten Melawi tahun 2026.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana MTQ ini dapat menjadi bagian dari pembinaan generasi Qur’ani di Kabupaten Melawi. Kita berharap dari kegiatan ini lahir generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan dalam bidang keagamaan, tetapi juga memiliki akhlak dan kecintaan terhadap Al-Qur’an,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana MTQ ke-X tingkat Kabupaten Melawi, Yussenno, mengatakan persiapan pelaksanaan kegiatan saat ini telah mencapai sekitar 70 persen. Sejumlah pekerjaan masih terus dilakukan, terutama penyempurnaan fasilitas utama dan sarana pendukung di lokasi kegiatan.

“Persiapan saat ini sudah sekitar 70 persen. Kami masih melakukan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan terhadap fasilitas pendukung kegiatan,” ujar Yussenno, Senin (21/9/2026) lalu.

Yussenno menjelaskan, akses menuju lokasi pelaksanaan saat ini sudah dapat dilalui kendaraan roda empat. Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian penting yang terus diperhatikan panitia mengingat MTQ akan diikuti kafilah dari 11 kecamatan di Kabupaten Melawi.

Selain fasilitas utama, panitia juga telah menyiapkan kebutuhan akomodasi bagi para kafilah. Untuk tempat tinggal peserta, panitia memanfaatkan rumah-rumah masyarakat yang berada di sekitar lokasi pelaksanaan.

“Untuk tempat tinggal peserta, kami menyiapkan dua rumah untuk masing-masing kecamatan dengan memanfaatkan rumah-rumah masyarakat yang ada di sekitar lokasi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan berbagai cabang kegiatan, panitia akan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia di sekitar lokasi. Sejumlah masjid dan gedung milik Pemerintah Desa Tekelak juga disiapkan sebagai fasilitas pendukung pelaksanaan MTQ.

Pelaksanaan MTQ ke-X Kabupaten Melawi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan keagamaan sekaligus mempererat kebersamaan antara pemerintah, masyarakat, kafilah, dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Melawi.

Raperda Perubahan APBD Melawi 2026 Disetujui, Fraksi Soroti Transparansi dan Karhutla
Raperda Perubahan APBD Melawi 2026 Disetujui, Fraksi Soroti Transparansi dan Karhutla
Saturday, 26/09/2026

KALBARONLINE.com – Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa bersama Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026, Kamis (24/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa, didampingi Wakil Ketua DPRD Matius Rindau dan Marwan. Dari jajaran eksekutif turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Paulus bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Dalam penyampaian pandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Melawi menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Catatan fraksi terutama berkaitan dengan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, serta percepatan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan mengingat tahun anggaran 2026 telah memasuki penghujung periode pelaksanaan.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Melawi atas pandangan, saran dan masukan yang telah disampaikan. Seluruh catatan dan rekomendasi fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Dadi.

Menurutnya, persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya untuk memastikan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami akan terus berupaya agar pelaksanaan anggaran dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Setiap program yang telah ditetapkan harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” katanya.

Salah satu sorotan yang mengemuka dalam pandangan fraksi adalah pengalokasian dan realisasi anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan bencana.

Hal tersebut menjadi perhatian mengingat Karhutla masih menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan penanganan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah.

Fraksi DPRD menekankan agar dukungan anggaran untuk penanggulangan bencana dikelola secara tepat sasaran, sekaligus memastikan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Bupati Dadi menegaskan pemerintah daerah akan memperhatikan berbagai rekomendasi DPRD, termasuk yang berkaitan dengan penanganan Karhutla dan kebencanaan.

“Masukan dari DPRD tentu menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah. Termasuk dalam penanganan Karhutla dan bencana lainnya, kita akan terus melakukan penguatan koordinasi serta memastikan dukungan anggaran dan pelaksanaannya dapat berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara optimal.

“Pembahasan APBD bukan hanya menyangkut angka-angka anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap catatan dan rekomendasi DPRD harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan program ke depan,” ujar Malin.

Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026, tahapan selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut sekaligus menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pelaksanaan perubahan APBD 2026 berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.