Melawi    

Bupati Melawi Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 kepada DPRD

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 02 November 2026
Bupati Melawi Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 kepada DPRD
Bupati Melawi Dadi Sunarya menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 serta lima Raperda lainnya kepada DPRD Melawi (Foto: istimewa)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Melawi, Senin (2/11/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Rumah Adat Melayu Kabupaten Melawi tersebut dipimpin Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP., didampingi Wakil Ketua DPRD Matius Rindau, S.Hut. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta undangan lainnya.

Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah sebelum memasuki pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan dokumen Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 secara resmi kepada DPRD melalui surat Bupati Melawi Nomor 900.1.12.2/834/BPKAD-B.

Ia mengatakan, penyampaian dokumen tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 yang telah diterima ini selanjutnya akan didistribusikan kepada masing-masing fraksi untuk dilakukan kajian secara substantif,” jelas Hendegi saat memimpin rapat paripurna.

Menurutnya, hasil kajian masing-masing fraksi nantinya akan disampaikan melalui agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Dengan demikian, seluruh fraksi memiliki kesempatan untuk mencermati substansi rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Selain Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027, Bupati Melawi juga menyampaikan lima Raperda lainnya untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Melawi.

Kelima Raperda tersebut meliputi pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Haji, Umrah, dan Ziarah, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Melawi Tahun 2025–2045.

Hendegi menjelaskan, seluruh Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Melawi bersama Tim Pembentukan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Melawi.

“Hasil pembahasan bersama nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kabupaten Melawi dalam menetapkan keputusan terkait program pembentukan peraturan daerah,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama agar setiap rancangan peraturan daerah dapat dikaji secara cermat dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Sementara itu, dalam agenda utama rapat paripurna, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 sebelum menyerahkan dokumen secara resmi kepada pimpinan DPRD.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi tahapan awal bagi DPRD untuk melakukan pembahasan melalui fraksi-fraksi dan mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan.

Setelah seluruh rangkaian penyampaian dan penyerahan dokumen selesai, Ketua DPRD Melawi menyampaikan bahwa agenda berikutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui tahapan tersebut, pembahasan rancangan APBD diharapkan berjalan terarah dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Melawi.

Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Melawi kemudian ditutup setelah seluruh agenda pokok terlaksana dengan tertib dan lancar. (*)

Artikel Selanjutnya
Lepas Kontingen Porprov XIV Kalbar, Alexander Wilyo Targetkan Ketapang Tembus Tiga Besar
Monday, 02 November 2026
Artikel Sebelumnya
Lepas Kontingen Porprov XIV Kalbar, Alexander Wilyo Targetkan Ketapang Tembus Tiga Besar
Monday, 02 November 2026

Berita terkait