Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 02 November 2026 |
KALBARONLINE.com – Penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan Sekolah Rakyat Kota Pontianak mendapat sorotan dari pihak keluarga korban. Perkara yang dilaporkan sejak Juli 2026 tersebut dinilai belum berjalan sesuai harapan keluarga.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari keluarga korban untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.
Eka menyebutkan, tujuh pengacara perempuan dari HWCI Kalbar turut mendampingi keluarga korban dalam perkara ini.
Menurutnya, kasus tersebut membutuhkan perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban serta anak-anak yang diduga terlibat sebagai pelaku. Karena itu, penanganannya tidak boleh hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga harus memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan seluruh anak yang terlibat.
“Kami berkomitmen menjaga dan melindungi hak-hak anak, terutama yang berkaitan dengan korban. Namun, karena pihak yang diduga sebagai pelaku juga masih di bawah umur, maka kita akan memberikan dan membantu hak-hak tersebut. Dalam hal ini, kami fokusnya pada kebijakan dari Dinas Sosial Kota Pontianak dan Wali Kota yang melaksanakan program pemerintah,” ujar Eka, Sabtu (31/10/2026).
Eka juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi korban. Menurutnya, dampak dugaan kekerasan seksual tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga kondisi mental dan pemulihan anak.
Dalam perkara ini, korban yang didampingi HWCI diketahui masih berusia 8 tahun. Sementara anak-anak yang disebut sebagai terduga pelaku juga masih di bawah umur.
Sorotan terhadap pengawasan dan keamanan anak di lingkungan sekolah turut disampaikan Ketua DPP Ormas Mangkok Merah Kalbar, Iyen Bagago. Ia menilai pengawasan terhadap peserta didik perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mendukung agar kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku. Orang tua menitipkan anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, sehingga kejadian seperti ini sangat disayangkan,” katanya.
Iyen mengatakan pihaknya siap bersama kuasa hukum mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia berharap pihak sekolah dan Dinas Sosial memberikan perhatian serius terhadap keamanan serta perlindungan anak selama berada di lingkungan pendidikan.
Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memastikan hak korban atas perlindungan, pendampingan, dan pemulihan tetap terpenuhi. (Lid)
KALBARONLINE.com – Penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan Sekolah Rakyat Kota Pontianak mendapat sorotan dari pihak keluarga korban. Perkara yang dilaporkan sejak Juli 2026 tersebut dinilai belum berjalan sesuai harapan keluarga.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari keluarga korban untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.
Eka menyebutkan, tujuh pengacara perempuan dari HWCI Kalbar turut mendampingi keluarga korban dalam perkara ini.
Menurutnya, kasus tersebut membutuhkan perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban serta anak-anak yang diduga terlibat sebagai pelaku. Karena itu, penanganannya tidak boleh hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga harus memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan seluruh anak yang terlibat.
“Kami berkomitmen menjaga dan melindungi hak-hak anak, terutama yang berkaitan dengan korban. Namun, karena pihak yang diduga sebagai pelaku juga masih di bawah umur, maka kita akan memberikan dan membantu hak-hak tersebut. Dalam hal ini, kami fokusnya pada kebijakan dari Dinas Sosial Kota Pontianak dan Wali Kota yang melaksanakan program pemerintah,” ujar Eka, Sabtu (31/10/2026).
Eka juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi korban. Menurutnya, dampak dugaan kekerasan seksual tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga kondisi mental dan pemulihan anak.
Dalam perkara ini, korban yang didampingi HWCI diketahui masih berusia 8 tahun. Sementara anak-anak yang disebut sebagai terduga pelaku juga masih di bawah umur.
Sorotan terhadap pengawasan dan keamanan anak di lingkungan sekolah turut disampaikan Ketua DPP Ormas Mangkok Merah Kalbar, Iyen Bagago. Ia menilai pengawasan terhadap peserta didik perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mendukung agar kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku. Orang tua menitipkan anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, sehingga kejadian seperti ini sangat disayangkan,” katanya.
Iyen mengatakan pihaknya siap bersama kuasa hukum mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia berharap pihak sekolah dan Dinas Sosial memberikan perhatian serius terhadap keamanan serta perlindungan anak selama berada di lingkungan pendidikan.
Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memastikan hak korban atas perlindungan, pendampingan, dan pemulihan tetap terpenuhi. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini