Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 14 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Melawi bersama DPRD Kabupaten Melawi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan persetujuan DPRD serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP., beserta unsur Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi, para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi.
Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan, pengambilan keputusan persetujuan DPRD dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD sekaligus mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
“Kiranya pengambilan keputusan persetujuan DPRD Kabupaten Melawi dan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Bupati Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi menjadi langkah awal yang baik dalam melanjutkan tahapan penyusunan APBD selanjutnya,” ujar Dadi.
Bupati menjelaskan, KUA dan PPAS Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 yang disepakati bersama telah melalui berbagai tahapan. Proses tersebut diawali dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Bupati, kemudian penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari Bupati kepada Ketua DPRD hingga pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD.
“KUA dan PPAS Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 yang disetujui bersama hari ini telah melalui berbagai tahapan, di antaranya penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari Ketua TAPD kepada Bupati, penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari Bupati kepada Ketua DPRD dan pembahasan rancangan KUA dan PPAS antara pemerintah dan DPRD,” jelasnya.
Menurut Bupati, seluruh tahapan tersebut penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan daerah. Pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif juga diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah dan sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Melawi.
“Pelaksanaan tahapan yang komprehensif ini diharapkan dapat menciptakan APBD Kabupaten Melawi yang terencana, efisien dan akuntabel,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Karena itu, penyusunan APBD tidak hanya berkaitan dengan angka-angka anggaran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik selama satu tahun anggaran.
Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp916,761 miliar. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp104,536 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp812,23 miliar.
Sementara dari sisi belanja daerah, alokasi belanja pegawai diproyeksikan sebesar Rp488,22 miliar, sedangkan belanja modal sebesar Rp54,60 miliar. Komposisi tersebut menjadi bagian dari kebijakan penganggaran daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Melawi.
Penyusunan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta berbagai prioritas pembangunan. Pemerintah Kabupaten Melawi bersama DPRD diharapkan dapat terus mengawal agar penggunaan anggaran benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Melawi yang telah memberikan persetujuan terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027.
“Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi yang telah memberikan persetujuan atas KUA PPAS APBD Kabupaten Melawi Tahun 2027 tersebut,” kata Bupati.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan APBD Kabupaten Melawi yang terencana, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Melawi. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Melawi bersama DPRD Kabupaten Melawi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan persetujuan DPRD serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP., beserta unsur Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi, para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi.
Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan, pengambilan keputusan persetujuan DPRD dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD sekaligus mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
“Kiranya pengambilan keputusan persetujuan DPRD Kabupaten Melawi dan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Bupati Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi menjadi langkah awal yang baik dalam melanjutkan tahapan penyusunan APBD selanjutnya,” ujar Dadi.
Bupati menjelaskan, KUA dan PPAS Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 yang disepakati bersama telah melalui berbagai tahapan. Proses tersebut diawali dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Bupati, kemudian penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari Bupati kepada Ketua DPRD hingga pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD.
“KUA dan PPAS Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 yang disetujui bersama hari ini telah melalui berbagai tahapan, di antaranya penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari Ketua TAPD kepada Bupati, penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari Bupati kepada Ketua DPRD dan pembahasan rancangan KUA dan PPAS antara pemerintah dan DPRD,” jelasnya.
Menurut Bupati, seluruh tahapan tersebut penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan daerah. Pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif juga diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah dan sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Melawi.
“Pelaksanaan tahapan yang komprehensif ini diharapkan dapat menciptakan APBD Kabupaten Melawi yang terencana, efisien dan akuntabel,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Karena itu, penyusunan APBD tidak hanya berkaitan dengan angka-angka anggaran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik selama satu tahun anggaran.
Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp916,761 miliar. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp104,536 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp812,23 miliar.
Sementara dari sisi belanja daerah, alokasi belanja pegawai diproyeksikan sebesar Rp488,22 miliar, sedangkan belanja modal sebesar Rp54,60 miliar. Komposisi tersebut menjadi bagian dari kebijakan penganggaran daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Melawi.
Penyusunan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta berbagai prioritas pembangunan. Pemerintah Kabupaten Melawi bersama DPRD diharapkan dapat terus mengawal agar penggunaan anggaran benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Melawi yang telah memberikan persetujuan terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027.
“Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi yang telah memberikan persetujuan atas KUA PPAS APBD Kabupaten Melawi Tahun 2027 tersebut,” kata Bupati.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan APBD Kabupaten Melawi yang terencana, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Melawi. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini