Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 16 Agustus 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili kehadiran Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Aleksander Wilyo bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023.
Penandatangan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang disaksikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Forkopimda serta Kepala OPD Ketapang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (15/08/2022).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M Febriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Suprapto, Mathoji dan Jamhuri Amir.
Ketua DPRD Ketapang dalam kesempatan itu mengatakan, penandatangan ini dilakukan setelah mencermati hasil koordinasi dan rapat bersama TAPD terkait proses pembahasan mengenai KUA PPAS ini.
“Telah dilakukan proses pembahasan dan penyempurnaan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ketapang TA 2023,” kata Febriadi.
Untuk itu, sambungnya, maka dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara DPRD Kepala Daerah tersebut.
“Sepakat menjadwalkan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara DPRD Kepala Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023,” tutupnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili kehadiran Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Aleksander Wilyo bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023.
Penandatangan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang disaksikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Forkopimda serta Kepala OPD Ketapang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (15/08/2022).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M Febriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Suprapto, Mathoji dan Jamhuri Amir.
Ketua DPRD Ketapang dalam kesempatan itu mengatakan, penandatangan ini dilakukan setelah mencermati hasil koordinasi dan rapat bersama TAPD terkait proses pembahasan mengenai KUA PPAS ini.
“Telah dilakukan proses pembahasan dan penyempurnaan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ketapang TA 2023,” kata Febriadi.
Untuk itu, sambungnya, maka dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara DPRD Kepala Daerah tersebut.
“Sepakat menjadwalkan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara DPRD Kepala Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023,” tutupnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini