Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 20 September 2018 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum
Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)
Perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya 2018, dilaksanakan di Gedung DPRD Kubu Raya,
pada Selasa (18/9/2018) siang.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya,
Bambang Ganefo Putra didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Suprapto, Zakaria dan
Usman dihadiri oleh Bupati Kubu Raya Rusman Ali dan Wakil Bupati Kubu Raya
Hermanus, Forkopimda serta pimpinan SKPD.
Ketua DPRD menyampaikan, KUPA-PPAS dapat diselesaikan tanpa
adanya suatu halangan appapun melalui proses pembahasan yang cukup panjang.
“KUPA-PPAS telah menjadi kebijakan bersama antara dan telah
disusan bersama antara DPRD dan Pemkab,” ungkap Bambang.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali dalam sambutannya mengatakan,
pendalaman terhadap KUPA-PPAS dimaksudkan agar diperoleh kesepakatan yang
terbaik bagi jalannya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah penandatanganan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2018 maka
akan diringi dengan RKA SKPD. Saya instruksikan kepada OPD dan TAPD untuk yang
telah disusun agar ditindak lanjuti,” ujar Rusman Ali.
Rusman Ali mengharapkan agar pembahasan selanjutnya dapat
segera dilakukan sehingga dapat segera direalisasikan. Mengingat waktu untuk
realisasi perubahan anggaran sangat singkat hingga Desember mendatang.
Rusman Ali juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih
kepada anggota DPRD Kubu Raya, terutama badan anggaran dan tim anggaran dari
Pemerintah yang telah bersama-sama membahas dan merancang KUPA dan PPAS 2018 dapat
diselesaikan tepat waktu.
“Hari ini kita sudah lakukan penandatangan dan langkah
selanjutnya adalah pembahasan di DPRD dan tim anggaran oleh Pemerintah Kubu
Raya. Akan tetapi dengan ditetapkannya KUPA dan PPAS ini, OPD dapat segera
merancang kegiatan realisasi anggaran yang telah ditetapkan. Kita berterimkasih
kepada teman-teman DPRD Kubu Raya, Alhamdulillah penandatangan KUPA dan PPAS
anggaran 2018 dapat kita laksanakan tepat waktu,” tutup Rusman Ali. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum
Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)
Perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya 2018, dilaksanakan di Gedung DPRD Kubu Raya,
pada Selasa (18/9/2018) siang.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya,
Bambang Ganefo Putra didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Suprapto, Zakaria dan
Usman dihadiri oleh Bupati Kubu Raya Rusman Ali dan Wakil Bupati Kubu Raya
Hermanus, Forkopimda serta pimpinan SKPD.
Ketua DPRD menyampaikan, KUPA-PPAS dapat diselesaikan tanpa
adanya suatu halangan appapun melalui proses pembahasan yang cukup panjang.
“KUPA-PPAS telah menjadi kebijakan bersama antara dan telah
disusan bersama antara DPRD dan Pemkab,” ungkap Bambang.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali dalam sambutannya mengatakan,
pendalaman terhadap KUPA-PPAS dimaksudkan agar diperoleh kesepakatan yang
terbaik bagi jalannya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah penandatanganan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2018 maka
akan diringi dengan RKA SKPD. Saya instruksikan kepada OPD dan TAPD untuk yang
telah disusun agar ditindak lanjuti,” ujar Rusman Ali.
Rusman Ali mengharapkan agar pembahasan selanjutnya dapat
segera dilakukan sehingga dapat segera direalisasikan. Mengingat waktu untuk
realisasi perubahan anggaran sangat singkat hingga Desember mendatang.
Rusman Ali juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih
kepada anggota DPRD Kubu Raya, terutama badan anggaran dan tim anggaran dari
Pemerintah yang telah bersama-sama membahas dan merancang KUPA dan PPAS 2018 dapat
diselesaikan tepat waktu.
“Hari ini kita sudah lakukan penandatangan dan langkah
selanjutnya adalah pembahasan di DPRD dan tim anggaran oleh Pemerintah Kubu
Raya. Akan tetapi dengan ditetapkannya KUPA dan PPAS ini, OPD dapat segera
merancang kegiatan realisasi anggaran yang telah ditetapkan. Kita berterimkasih
kepada teman-teman DPRD Kubu Raya, Alhamdulillah penandatangan KUPA dan PPAS
anggaran 2018 dapat kita laksanakan tepat waktu,” tutup Rusman Ali. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini