Kubu Raya    

Wujudkan Kemandirian APBD, Berikut Paparan Bupati Rusman Ali

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 19 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Pemerintah Kubu Raya mendorong terwujudnya kemandirian APBD dengan

mendorong pendanaan pembangunan dari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.

Prinsip kemandirian APBD tersebut ditunjukan dengan peran penerimaan perpajakan

yang semakin besar sebagai penyumbang utama PAD.

Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan jika peranan pajak

daerah semakin tinggi kontribusinya dalam APBD maka akan semakin mempercepat

kemandirian APBD. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari upaya Pemerintah

daerah dalam memperbaiki kinerja perpajakan melalui strategi peningkatan

perpajakan daerah serta dukungan dari masyarakat dengan kepatuhan para wajib

pajak untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

“Disamping menggali sumber-sumber pendaptan asli daerah,

pemerintah juga berupaya menjaga iklim investasi dab kenajuan dunia usaha.

Kedepan kebijakan perpajakan juga kita harapkan akan lebih akomodatif

menghadapi trend economi digital dan mengoptimalkan penggunaan teknologi

informasi dalam mendukung administrasi perpajakan daerah,” ujar Rusman Ali.

Rusman Ali menjelaskan, ada beberapa langkah dan strategi

yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan penyusunan APBD Kubu Raya tahun

2019. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian APBD secara bertahap.

Diantaranya adalah melakukan mobilisasi pendapatan yang

realistis dengan tetap menjaga iklim investasi. Meningkatkan kualiutas belanja

modal agar lebih produktif dan efektif melalui kebijakan value for money untuk

memdukung program prioritas. Selanjutnya mendorong efisiensi dan inovasi

pembiayaan melalui pengendalian defisit anggaran.

“Kita semua mengetahui bahwa peningkatan volume APBD dari

tahun ke tahun mengakibatkan ruang gerak fiskal untuk menunjang kegiatan

pembangunan menjadi relatif terbatas. Yang disebabkan oleh belanja daerah

hingga saat ini masih disomninasi oleh belanja yang sifatnya wajib atau

mengikat. Oleh karena itu kita perlu melakukan peningkatan kualitas belanja

daerah. Dengan mengurangi anggaran yang kurang produktif dan kemudian

mengalihkannya ke berbagai penggunaan yang lebih bermanfaat dan memberi nilai tambah

yang lebih besar kepada masyarakat,” terang Rusman Ali. (ian)

Artikel Selanjutnya
RAPBD Kubu Raya 2019 Komit Prioritaskan Infrastrukur Jalan
Jumat, 19 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Tekan Angka Penduduk, KKBPK Sasar Daerah Terpencil
Jumat, 19 Oktober 2018

Berita terkait