Pontianak    

Daerah Dituntut Tingkatkan Pendapatan, Wujudkan Kemandirian Fiskal

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 29 April 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pajak daerah. Dengan demikian maka daerah tidak akan bergantung pada anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Sehingga daerah mampu menuju kemandirian fiskal.

“itu arahan Presiden dalam Musrenbang Nasional,” kata Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji usai menghadiri Musrenbang Nasional secara virtual dari ruang Data Analytic Room, Kamis, 28 April 2022.

Selain pendapatan, Presiden kata Sutarmidji, juga berpesan agar setiap perencanaan dalam pembangunan harus matang.

“Supaya hasilnya juga sesuai untuk mencapai tujuan,” kata Sutarmidji.

Kemudian lanjut Sutarmidji, Presiden memprediksi, tahun depan defisit anggaran keuangan negara maksimal hanya mencapai sebesar 3 persen.

“Transfer daerah tergantung pada kemampuan keuangan negara,” kata Sutarmidji.

Karena itu Sutarmidji berharap Pemerintah Daerah di Kalbar betul-betul merencanakan pembangunan dengan baik.

“Supaya efektif dan sektor pendapatan daerah yang harus ditingkatkan, dan bisa berinovasi dalam segala hal. Tujuan akhirnya memang idealnya kemandirian dari sisi fiskal daerah itu,” pungkas Sutarmidji.

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Nilai Kebijakan Larangan Ekspor CPO Memiliki Dampak Negatif dan Positif
Jumat, 29 April 2022
Artikel Sebelumnya
Daerah Dituntut Tingkatkan Pendapatan, Wujudkan Kemandirian Fiskal
Jumat, 29 April 2022

Berita terkait