Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 15 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kemandirian fiskal daerah sekaligus respons atas adanya pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).
Berbagai upaya konkret ditempuh Pemprov Kalbar untuk mengoptimalkan PAD. Di antaranya melalui program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor serta penguatan dan inovasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Pengembangan Samsat Go Kecamatan (Samsat Gokatan) juga terus didorong agar layanan pajak semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan Samsat perlu dibuat semakin mudah, cepat, dan nyaman agar mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Pelayanan itu harus mudah, cepat, dan nyaman. Kalau masyarakat merasa ribet, mereka akan enggan membayar pajak,” ujar Harisson.
Ia mendorong optimalisasi teknologi digital dalam layanan Samsat, termasuk evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara berkala, minimal setiap tiga hingga enam bulan. Harisson bahkan membandingkan kemudahan layanan pajak dengan pengalaman belanja daring.
“Kalau belanja online tinggal klik dan barang datang tiga hari, seharusnya membayar pajak juga semudah itu,” ungkapnya.
Selain digitalisasi, Harisson juga menyoroti pentingnya kenyamanan fasilitas fisik di ruang pelayanan Samsat. Ia menyarankan agar fasilitas pendukung, seperti kursi pijat bagi wajib pajak yang menunggu, dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan.
Harisson berharap sinergi dengan para pemangku kepentingan, mulai dari Komisi III DPRD Kalbar, Dirlantas Polda Kalbar, BPKP, Bapenda, Jasa Raharja, Ombudsman, hingga perbankan, mampu melahirkan terobosan nyata untuk mengoptimalkan PAD dan memperkuat kondisi fiskal Kalimantan Barat.
Sementara itu, Tim Pembina Samsat Dirlantas Polda Kalbar melalui Kombes Pol Valentinus Asmoro memaparkan arah kebijakan pelayanan Samsat ke depan. Ia menyampaikan bahwa inovasi internal, termasuk penguatan program Samsat Gokatan, akan terus ditingkatkan dengan melibatkan peran aktif jajaran operasional, khususnya para Kasat Lantas di daerah.
Valentinus menjelaskan, selama ini peningkatan PAD masih banyak mengandalkan metode manual seperti operasi gabungan dan penilangan. Meski dinilai efektif, pendekatan tersebut kerap menimbulkan tantangan di lapangan.
“Kita sudah masuk era digitalisasi, sehingga program Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE harus dijalankan lebih optimal,” tegasnya.
Saat ini, penerapan ETLE baru tersedia di Kota Pontianak. Ia mendorong para Kasat Lantas di kabupaten dan kota lainnya untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna mempercepat pengembangan sistem tersebut.
Menutup paparannya, Valentinus menekankan tiga fokus utama dalam evaluasi peningkatan PAD, yakni optimalisasi penerimaan, penguatan inovasi layanan, serta integritas dan soliditas antarlembaga.
“Peningkatan jumlah kendaraan bukan ukuran peningkatan PAD yang sesungguhnya. Yang dibutuhkan adalah inovasi dari seluruh instansi terkait,” pungkasnya. (Red)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kemandirian fiskal daerah sekaligus respons atas adanya pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).
Berbagai upaya konkret ditempuh Pemprov Kalbar untuk mengoptimalkan PAD. Di antaranya melalui program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor serta penguatan dan inovasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Pengembangan Samsat Go Kecamatan (Samsat Gokatan) juga terus didorong agar layanan pajak semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan Samsat perlu dibuat semakin mudah, cepat, dan nyaman agar mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Pelayanan itu harus mudah, cepat, dan nyaman. Kalau masyarakat merasa ribet, mereka akan enggan membayar pajak,” ujar Harisson.
Ia mendorong optimalisasi teknologi digital dalam layanan Samsat, termasuk evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara berkala, minimal setiap tiga hingga enam bulan. Harisson bahkan membandingkan kemudahan layanan pajak dengan pengalaman belanja daring.
“Kalau belanja online tinggal klik dan barang datang tiga hari, seharusnya membayar pajak juga semudah itu,” ungkapnya.
Selain digitalisasi, Harisson juga menyoroti pentingnya kenyamanan fasilitas fisik di ruang pelayanan Samsat. Ia menyarankan agar fasilitas pendukung, seperti kursi pijat bagi wajib pajak yang menunggu, dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan.
Harisson berharap sinergi dengan para pemangku kepentingan, mulai dari Komisi III DPRD Kalbar, Dirlantas Polda Kalbar, BPKP, Bapenda, Jasa Raharja, Ombudsman, hingga perbankan, mampu melahirkan terobosan nyata untuk mengoptimalkan PAD dan memperkuat kondisi fiskal Kalimantan Barat.
Sementara itu, Tim Pembina Samsat Dirlantas Polda Kalbar melalui Kombes Pol Valentinus Asmoro memaparkan arah kebijakan pelayanan Samsat ke depan. Ia menyampaikan bahwa inovasi internal, termasuk penguatan program Samsat Gokatan, akan terus ditingkatkan dengan melibatkan peran aktif jajaran operasional, khususnya para Kasat Lantas di daerah.
Valentinus menjelaskan, selama ini peningkatan PAD masih banyak mengandalkan metode manual seperti operasi gabungan dan penilangan. Meski dinilai efektif, pendekatan tersebut kerap menimbulkan tantangan di lapangan.
“Kita sudah masuk era digitalisasi, sehingga program Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE harus dijalankan lebih optimal,” tegasnya.
Saat ini, penerapan ETLE baru tersedia di Kota Pontianak. Ia mendorong para Kasat Lantas di kabupaten dan kota lainnya untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna mempercepat pengembangan sistem tersebut.
Menutup paparannya, Valentinus menekankan tiga fokus utama dalam evaluasi peningkatan PAD, yakni optimalisasi penerimaan, penguatan inovasi layanan, serta integritas dan soliditas antarlembaga.
“Peningkatan jumlah kendaraan bukan ukuran peningkatan PAD yang sesungguhnya. Yang dibutuhkan adalah inovasi dari seluruh instansi terkait,” pungkasnya. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini