Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 15 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memanggil pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kalbar untuk menegaskan pentingnya pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan (CSR) agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025. Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan di Kalbar guna menyamakan arah dan memperkuat sinergi pembangunan.
Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2016 serta Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 56 Tahun 2017, yang menekankan pelaksanaan CSR harus dilakukan secara terencana, terarah, dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah.
Sejalan dengan komitmen Gubernur Ria Norsan, Pemprov Kalbar mendorong perusahaan tidak sekadar menjalankan kewajiban CSR secara administratif, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional sekaligus mendukung kemajuan Kalimantan Barat.
Mewakili Gubernur Kalbar, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson menegaskan program CSR perlu dioptimalkan agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas CSR yang selama ini telah diberikan kepada Provinsi Kalimantan Barat, kabupaten/kota, dan masyarakat. Mari kita terus menyempurnakan CSR ini agar benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Harisson.
Harisson juga menyinggung kebijakan efisiensi Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat yang berdampak pada APBD Provinsi Kalimantan Barat. Pengurangan anggaran tersebut diproyeksikan mencapai Rp522 miliar pada tahun 2026.
“Di satu sisi, infrastruktur masih perlu dibenahi. Begitu juga Indeks Pembangunan Manusia, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya yang masih membutuhkan dukungan anggaran cukup besar,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Harisson, mendorong Pemprov Kalbar mengoptimalkan peran CSR agar lebih efektif dan sejalan dengan rencana pembangunan daerah.
“Karena itu, kita perlu perencanaan yang matang melalui Musrenbang dan disosialisasikan kepada perusahaan di Kalimantan Barat, agar dapat melihat program prioritas mana yang bisa didukung melalui CSR,” katanya.
Pemprov Kalbar berharap sinergi CSR dengan pemerintah daerah dapat diperkuat, tidak hanya pada tahap pelaksanaan, tetapi juga sejak perencanaan, monitoring, pengawasan, hingga pelaporan.
“Silakan berikan masukan dalam rapat ini, bagaimana agar CSR benar-benar bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Barat,” pintanya.
Melalui rakor tersebut, disepakati bahwa arah program CSR tahun 2026 harus selaras dengan prioritas RPJMD, mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta fokus pada sektor-sektor pendorong transformasi sosial dan ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, infrastruktur dasar, dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Pemprov Kalbar menegaskan CSR memiliki nilai strategis bagi semua pihak. Bagi pemerintah daerah, CSR memperkuat pencapaian target pembangunan dan memperluas dampak program prioritas. Bagi masyarakat, CSR meningkatkan akses layanan dasar, pendapatan, dan kualitas hidup. Sementara bagi perusahaan, CSR memperkuat nilai dan reputasi, menjamin keberlanjutan usaha, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat dan pemerintah daerah. (Red)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memanggil pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kalbar untuk menegaskan pentingnya pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan (CSR) agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025. Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan di Kalbar guna menyamakan arah dan memperkuat sinergi pembangunan.
Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2016 serta Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 56 Tahun 2017, yang menekankan pelaksanaan CSR harus dilakukan secara terencana, terarah, dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah.
Sejalan dengan komitmen Gubernur Ria Norsan, Pemprov Kalbar mendorong perusahaan tidak sekadar menjalankan kewajiban CSR secara administratif, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional sekaligus mendukung kemajuan Kalimantan Barat.
Mewakili Gubernur Kalbar, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson menegaskan program CSR perlu dioptimalkan agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas CSR yang selama ini telah diberikan kepada Provinsi Kalimantan Barat, kabupaten/kota, dan masyarakat. Mari kita terus menyempurnakan CSR ini agar benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Harisson.
Harisson juga menyinggung kebijakan efisiensi Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat yang berdampak pada APBD Provinsi Kalimantan Barat. Pengurangan anggaran tersebut diproyeksikan mencapai Rp522 miliar pada tahun 2026.
“Di satu sisi, infrastruktur masih perlu dibenahi. Begitu juga Indeks Pembangunan Manusia, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya yang masih membutuhkan dukungan anggaran cukup besar,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Harisson, mendorong Pemprov Kalbar mengoptimalkan peran CSR agar lebih efektif dan sejalan dengan rencana pembangunan daerah.
“Karena itu, kita perlu perencanaan yang matang melalui Musrenbang dan disosialisasikan kepada perusahaan di Kalimantan Barat, agar dapat melihat program prioritas mana yang bisa didukung melalui CSR,” katanya.
Pemprov Kalbar berharap sinergi CSR dengan pemerintah daerah dapat diperkuat, tidak hanya pada tahap pelaksanaan, tetapi juga sejak perencanaan, monitoring, pengawasan, hingga pelaporan.
“Silakan berikan masukan dalam rapat ini, bagaimana agar CSR benar-benar bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Barat,” pintanya.
Melalui rakor tersebut, disepakati bahwa arah program CSR tahun 2026 harus selaras dengan prioritas RPJMD, mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta fokus pada sektor-sektor pendorong transformasi sosial dan ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, infrastruktur dasar, dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Pemprov Kalbar menegaskan CSR memiliki nilai strategis bagi semua pihak. Bagi pemerintah daerah, CSR memperkuat pencapaian target pembangunan dan memperluas dampak program prioritas. Bagi masyarakat, CSR meningkatkan akses layanan dasar, pendapatan, dan kualitas hidup. Sementara bagi perusahaan, CSR memperkuat nilai dan reputasi, menjamin keberlanjutan usaha, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat dan pemerintah daerah. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini