Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 29 Agustus 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Bertempat di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalimantan Barat, tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalbar melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka meningkatkan kerjasama dan sinergitas, Senin (28/08/2023). Ketiga perusahaan tersebut diantaranya PT Bank Kalbar, PT Jamkrida dan PT Perusda.
Penandatanganan nota kesepahaman dan PKS BUMD Provinsi Kalbar tersebut dilakukan oleh masing-masing direksi perusahaan dan disaksikan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Kepala OJK Kalbar, perwakilan dari Bank BI Kalbar, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pengawas dari masing-masing direksi perusahaan tersebut.
Usai menyaksikan penandatanganan, Gubernur Sutarmidji mengatakan, bahwa nota kesepahaman ini dilakukan untuk saling memperkuat satu sama lain.
Dijelaskannya, ketiga BUMD tersebut telah memberikan kontribusi keuntungan bagi Provinsi Kalbar. Dirinya mengungkapkan bahwa Bank Kalbar untuk tahun ini sudah bisa menyumbang hampir Rp 100 miliar keuntungan untuk APBD, begitupun dengan PT Jamkrida.
"Hanya sayangnya PT Jamkrida ini penjaminan, sehingga perlu tampilan modal kemampuan menjamin. Kemarin itu keuntungan dibagi terlalu besar, seharusnya ditahan untuk penambahan modal. Sehingga sekarang dengan bekerjasama dengan Bank Kalbar bisa tampil lebih bagus," ungkap Gubernur Sutarmidji.
Untuk PT Aneka Usaha Sutarmidji meminta agar semua unit usaha memiliki perizinan, juga alat pekerjaan, kontraktor di proyek-proyek pemerintah, termasuk juga usaha yang membantu pengendalian inflasi. Hal ini sudah dilakukan disperindag yang telah bekerjasama untuk meningkatkan petani dengan menampung beras-beras petani.
"Kemudian bagaimana caranya agar PT Aneka Usaha bekerjasama dengan BUMDes untuk distribusi. Walaupun keuntungannya tidak besar tapi bisa membantu pemerintah mengendalikan harga elpiji," katanya.
"Sehingga selain menjadi wadah usaha mencari keuntungan tapi juga untuk partner pemerintah dalam mensukseskan program-program khusus," tambah Sutarmidji. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Bertempat di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalimantan Barat, tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalbar melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka meningkatkan kerjasama dan sinergitas, Senin (28/08/2023). Ketiga perusahaan tersebut diantaranya PT Bank Kalbar, PT Jamkrida dan PT Perusda.
Penandatanganan nota kesepahaman dan PKS BUMD Provinsi Kalbar tersebut dilakukan oleh masing-masing direksi perusahaan dan disaksikan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Kepala OJK Kalbar, perwakilan dari Bank BI Kalbar, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pengawas dari masing-masing direksi perusahaan tersebut.
Usai menyaksikan penandatanganan, Gubernur Sutarmidji mengatakan, bahwa nota kesepahaman ini dilakukan untuk saling memperkuat satu sama lain.
Dijelaskannya, ketiga BUMD tersebut telah memberikan kontribusi keuntungan bagi Provinsi Kalbar. Dirinya mengungkapkan bahwa Bank Kalbar untuk tahun ini sudah bisa menyumbang hampir Rp 100 miliar keuntungan untuk APBD, begitupun dengan PT Jamkrida.
"Hanya sayangnya PT Jamkrida ini penjaminan, sehingga perlu tampilan modal kemampuan menjamin. Kemarin itu keuntungan dibagi terlalu besar, seharusnya ditahan untuk penambahan modal. Sehingga sekarang dengan bekerjasama dengan Bank Kalbar bisa tampil lebih bagus," ungkap Gubernur Sutarmidji.
Untuk PT Aneka Usaha Sutarmidji meminta agar semua unit usaha memiliki perizinan, juga alat pekerjaan, kontraktor di proyek-proyek pemerintah, termasuk juga usaha yang membantu pengendalian inflasi. Hal ini sudah dilakukan disperindag yang telah bekerjasama untuk meningkatkan petani dengan menampung beras-beras petani.
"Kemudian bagaimana caranya agar PT Aneka Usaha bekerjasama dengan BUMDes untuk distribusi. Walaupun keuntungannya tidak besar tapi bisa membantu pemerintah mengendalikan harga elpiji," katanya.
"Sehingga selain menjadi wadah usaha mencari keuntungan tapi juga untuk partner pemerintah dalam mensukseskan program-program khusus," tambah Sutarmidji. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini