Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 19 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Kubu Raya mencanangkan delapan
desa dari delapan Kecamatan untuk menjadi untuk menjadi Kampung Keluarga
Berencana (KB), hal tersebut dikatakan Kepala DP3KB, Titus Nursiwan saat
menghadiri sosialisasi Kampung KB di Desa Pasak, Kecamatan Sungai Ambawang,
Kubu Raya, Rabu (17/10)
“Sesuai dengan intruksi Presiden RI, setiap kecamatan
terutama untuk daerah tertinggal untuk membentuk Kampung KB hal ini dalam
rangka membentuk pelaksanaan program Kependudukan Keluarga Berencana
Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat
untuk menuju keluarga yang bahagia dan sejahtera,” ujarnya.
Menurut Titus Nursiwan dengan adanya KKBPK maka dapat
menekan angka penduduk yang terbilang cukup banyak. Terutama kepada
daerah-daerah yang tertinggal dan terpencil.
“Maka dari itu dengan adanya campur tangan pemerintah di suatu
daerah tertinggal dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada, contohnya
tingkat perkawinan dengan usia muda yang harus dicari penyebabnya begitu pula
dengan kesadaran KB yang masih rendah. Untuk itulah pemerintah campur tangan,” tukasnya.
Apalagi lanjut Titus, negara Indonesia akan menyambut bonus
demografi daerah Kabupaten Kubu Raya akan mengalami angka usia produktif lebih
banyak ditahun 2025 hingga 2030. Untuk itu hal ini sudah semestinya
dipersiapkan.
“Karena usia produktif apabila sudah menikah sangat
menghambat terutama beban pada rumah tangganya, seperti memiliki anak diumur
yang masih muda. Karena pada dasarnya factor secara fisik dan mental serta
ekonomi mereka belum siap untuk berumah tangga, yang seharusnya pada usia ini
meraka masih mengeyam pendidikan,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Kubu Raya mencanangkan delapan
desa dari delapan Kecamatan untuk menjadi untuk menjadi Kampung Keluarga
Berencana (KB), hal tersebut dikatakan Kepala DP3KB, Titus Nursiwan saat
menghadiri sosialisasi Kampung KB di Desa Pasak, Kecamatan Sungai Ambawang,
Kubu Raya, Rabu (17/10)
“Sesuai dengan intruksi Presiden RI, setiap kecamatan
terutama untuk daerah tertinggal untuk membentuk Kampung KB hal ini dalam
rangka membentuk pelaksanaan program Kependudukan Keluarga Berencana
Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat
untuk menuju keluarga yang bahagia dan sejahtera,” ujarnya.
Menurut Titus Nursiwan dengan adanya KKBPK maka dapat
menekan angka penduduk yang terbilang cukup banyak. Terutama kepada
daerah-daerah yang tertinggal dan terpencil.
“Maka dari itu dengan adanya campur tangan pemerintah di suatu
daerah tertinggal dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada, contohnya
tingkat perkawinan dengan usia muda yang harus dicari penyebabnya begitu pula
dengan kesadaran KB yang masih rendah. Untuk itulah pemerintah campur tangan,” tukasnya.
Apalagi lanjut Titus, negara Indonesia akan menyambut bonus
demografi daerah Kabupaten Kubu Raya akan mengalami angka usia produktif lebih
banyak ditahun 2025 hingga 2030. Untuk itu hal ini sudah semestinya
dipersiapkan.
“Karena usia produktif apabila sudah menikah sangat
menghambat terutama beban pada rumah tangganya, seperti memiliki anak diumur
yang masih muda. Karena pada dasarnya factor secara fisik dan mental serta
ekonomi mereka belum siap untuk berumah tangga, yang seharusnya pada usia ini
meraka masih mengeyam pendidikan,” tandasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini