KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Kubu Raya mencanangkan delapan desa dari delapan Kecamatan untuk menjadi untuk menjadi Kampung Keluarga Berencana (KB), hal tersebut dikatakan Kepala DP3KB, Titus Nursiwan saat menghadiri sosialisasi Kampung KB di Desa Pasak, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Rabu (17/10)
“Sesuai dengan intruksi Presiden RI, setiap kecamatan terutama untuk daerah tertinggal untuk membentuk Kampung KB hal ini dalam rangka membentuk pelaksanaan program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menuju keluarga yang bahagia dan sejahtera,” ujarnya.
Menurut Titus Nursiwan dengan adanya KKBPK maka dapat menekan angka penduduk yang terbilang cukup banyak. Terutama kepada daerah-daerah yang tertinggal dan terpencil.
“Maka dari itu dengan adanya campur tangan pemerintah di suatu daerah tertinggal dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada, contohnya tingkat perkawinan dengan usia muda yang harus dicari penyebabnya begitu pula dengan kesadaran KB yang masih rendah. Untuk itulah pemerintah campur tangan,” tukasnya.
Apalagi lanjut Titus, negara Indonesia akan menyambut bonus demografi daerah Kabupaten Kubu Raya akan mengalami angka usia produktif lebih banyak ditahun 2025 hingga 2030. Untuk itu hal ini sudah semestinya dipersiapkan.
“Karena usia produktif apabila sudah menikah sangat menghambat terutama beban pada rumah tangganya, seperti memiliki anak diumur yang masih muda. Karena pada dasarnya factor secara fisik dan mental serta ekonomi mereka belum siap untuk berumah tangga, yang seharusnya pada usia ini meraka masih mengeyam pendidikan,” tandasnya. (ian)
Comment