Sekadau    

Kapolres Anggon Pimpin Upacara PDTH Tiga Personel Polres Sekadau

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 21 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K memimpin upacara PDTH

(Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) 3 personel Polres Sekadau.

Upacara PDTH itu digelar di halaman upacara Mapolres Sekadau

yang dihadiri seluruh anggota baik perwira maupun bintara, Selasa (20/8/2019) pagi.

Ketiga personel Polres Sekadau yang diberhentikan dengan

tidak hormat itu di antaranya, Bripka Dedy Rohadi Saputra, Bripka Eko Murtono

dan Brigadir Bambang Joko Handoko. Ketiganya personel tersebut telah melanggar

pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon mengatakan, upacara PDTH ini

dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar tanggal 26 Juli 2019.

“Sebagai manusia biasa, tentunya saya turut bersedih atas

pemecatan tiga personel Polres Sekadau yaitu saudara Dedi Rohadi Saputra, Eko

Murtono dan Bambang Joko Handoko,” ucap Kapolres dalam amanatnya.

Karena, kata dia, dengan pemecatan seperti ini, imbasnya

tidak saja kepada yang bersangkutan secara ekonomi, tapi kepada istri, anak dan

keluarga besar pasti malu karena pemecatan ini dan mencari pekerjaan pastinya

susah karena latar belakang yang bersangkutan dipecat.

Selaku pimpinan, lanjut dia, ia harus tegas untuk menegakkan

aturan dan pemecatan ini telah melalui tahapan yang sangat panjang dan

melelahkan serta menghabiskan anggaran, dengan maksud yang bersangkutan bisa

berubah, bisa lebih baik dan disiplin dari tempat tugas yang sebelumnya.

“Tapi dengan segala daya upaya pembinaan yang telah

dilakukan ternyata rekan kita yang tiga orang ini juga tidak ada perubahan,

maka dengan sangat terpaksa untuk institusi Polri yang lebih baik khususnya di

Polres Sekadau maka terhadap yang bersangkutan diajukan putusan Sidang KKE

dengan rekomendasi PDTH dan hal tersebut dikabulkan oleh Bapak Kapolda Kalbar,”

papar Kapolres.

“Dengan adanya upacara PDTH hari ini sebagai pribadi maupun

sebagai pimpinan pastinya berharap tidak ada lagi upacara yang sama dilakukan

di hari-hari yang akan datang. Untuk itu marilah kita bekerja sesuai dengan

aturan-aturan yang ada sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang,” timpalnya.

Kapolres menegaskan, kepada para perwira atau pejabat perwira

yang diberi tanggung jawab, hendaknya menjadi tauladan bagi anak buahnya dan

melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur,

mengingatkan, menasehati anggotanya bila ada penyimpangan.

“Saat ini kita masih melaksanakan Operasi Bina Karuna Tahap II. Ditekankan kepada seluruh anggota yang terlibat, untuk melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya. (*/Mus)

Artikel Selanjutnya
Hanya Perkarakan Pasar Ilegal, Pemkab Ketapang Dinilai Arogan dan Tebang Pilih
Rabu, 21 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Pemkab dan DPRD Kubu Raya Sepakati KUPA-PPAS
Rabu, 21 Agustus 2019

Berita terkait