Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 29 Desember 2021 |
Tiga Personel Polres Sekadau Jalani Sidang BP4R, Ini Pesan Wakapolres
KalbarOnline, Sekadau – Sebelum melangsungkan pernikahan, personel Polres Sekadau terlebih dahulu menjalani sidang yang digelar BP4R (Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) atau biasa dikenal dengan istilah nikah kantor.
Dalam sidang yang berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, 3 personel Polres Sekadau berikut pasangannya hadir untuk menerima wejangan, arahan, pencerahan serta kesiapan dalam membina hubungan rumah tangga.
Sidang BP4R dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin, didampingi Kabag Sumda Kompol Tommy Chahyadi, Sie Propam, Bhayangkari serta orang tua dan wali pasangan nikah, Selasa 28 Desember 2021.
Wakapolres mengungkapkan, tujuan sidang sebagai bekal pengetahuan bagi pasangan dalam membina serta menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis sesuai dengan tuntunan agama.
"Tujuannya agar personel tahu kewajibannya sebagai kepala rumah tangga disamping tugasnya selaku anggota Polri. Sedangkan calon istri mengerti akan tugas suami serta menjadi Bhayangkari yang baik," ucap Wakapolres.
Wakapolres menambahkan, tidak mudah menjalani dunia pernikahan. Sedari awal dibutuhkan komitmen dan pengertian, terlebih dalam menyelesaikan permasalahan atau konflik dalam rumah tangga.
"Jangan muncul ekspektasi berlebihan kepada suami. Hal ini bisa menjadi pemicu ketidakharmonisan rumah tangga sekaligus mengganggu fokus suami dalam kedinasan. Syukuri apa yang ada," pesan Wakapolres.
"Keberhasilan dan kesuksesan suami tidak lepas dari peranan istri, demikian pula sebaliknya. Sidang hari ini diharapkan menjadi acuan demi terwujudnya rumah tangga yang sakinah," tandasnya.
Tiga Personel Polres Sekadau Jalani Sidang BP4R, Ini Pesan Wakapolres
KalbarOnline, Sekadau – Sebelum melangsungkan pernikahan, personel Polres Sekadau terlebih dahulu menjalani sidang yang digelar BP4R (Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) atau biasa dikenal dengan istilah nikah kantor.
Dalam sidang yang berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, 3 personel Polres Sekadau berikut pasangannya hadir untuk menerima wejangan, arahan, pencerahan serta kesiapan dalam membina hubungan rumah tangga.
Sidang BP4R dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin, didampingi Kabag Sumda Kompol Tommy Chahyadi, Sie Propam, Bhayangkari serta orang tua dan wali pasangan nikah, Selasa 28 Desember 2021.
Wakapolres mengungkapkan, tujuan sidang sebagai bekal pengetahuan bagi pasangan dalam membina serta menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis sesuai dengan tuntunan agama.
"Tujuannya agar personel tahu kewajibannya sebagai kepala rumah tangga disamping tugasnya selaku anggota Polri. Sedangkan calon istri mengerti akan tugas suami serta menjadi Bhayangkari yang baik," ucap Wakapolres.
Wakapolres menambahkan, tidak mudah menjalani dunia pernikahan. Sedari awal dibutuhkan komitmen dan pengertian, terlebih dalam menyelesaikan permasalahan atau konflik dalam rumah tangga.
"Jangan muncul ekspektasi berlebihan kepada suami. Hal ini bisa menjadi pemicu ketidakharmonisan rumah tangga sekaligus mengganggu fokus suami dalam kedinasan. Syukuri apa yang ada," pesan Wakapolres.
"Keberhasilan dan kesuksesan suami tidak lepas dari peranan istri, demikian pula sebaliknya. Sidang hari ini diharapkan menjadi acuan demi terwujudnya rumah tangga yang sakinah," tandasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini