Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 27 November 2020 |
81 Pelanggar Terjaring Ops Yustisi di Sekadau Hulu, Ini Imbauan Wakapolres
KalbarOnline, Sekadau – Wakapolres Sekadau Kompol Edy Haryanto, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar di depan Mako Polsek Sekadau Hulu, desa Rawak Hulu, kecamatan Sekadau Hulu.
Kompol Edy Haryanto menyampaikan perintah Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M bahwa Operasi Yustisi kali ini sengaja dilakukan di wilayah kecamatan dengan tujuan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat secara menyeluruh.
"Kita ingin masyarakat Kabupaten Sekadau disiplin prokes, jangan hanya yang di kota saja yang pakai masker, di kecamatan bahkan di desa pun harus patuh, karena kita tidak tau dimana saja virus menyebar," ujar Wakapolres, Jumat (27/11) pagi.
Terkait hasil Operasi Yustisi, Wakapolres Sekadau Kompol Edy mengungkapkan, jumlah pelanggar protokol kesehatan terbilang cukup banyak.
Selama dua jam pelaksanaan Ops Yustisi, petugas gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri Kodim 1204/Sangau Sekadau, Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD Kab Sekadau telah menjaring sebanyak 81 pelanggar. Sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis dan lisan serta rapid test terhadap pelanggar yang suhu tubuhnya tinggi.
Dalam hal ini Wakapolres kembali menegaskan, penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19 adalah hal yang mutlak dan harus menjadi prioritas utama di setiap daerah.
Wakapolres meminta agar sosialisasi protokol kesehatan meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan terus dilakukan.
"Kita minta Satgas Covid-19 maupun unsur TNI, Polri, berkolaborasi dengan tokoh-tokoh setempat, agar terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat dalam upaya menekan penyebaran virus," tegas Wakapolres.
81 Pelanggar Terjaring Ops Yustisi di Sekadau Hulu, Ini Imbauan Wakapolres
KalbarOnline, Sekadau – Wakapolres Sekadau Kompol Edy Haryanto, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar di depan Mako Polsek Sekadau Hulu, desa Rawak Hulu, kecamatan Sekadau Hulu.
Kompol Edy Haryanto menyampaikan perintah Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M bahwa Operasi Yustisi kali ini sengaja dilakukan di wilayah kecamatan dengan tujuan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat secara menyeluruh.
"Kita ingin masyarakat Kabupaten Sekadau disiplin prokes, jangan hanya yang di kota saja yang pakai masker, di kecamatan bahkan di desa pun harus patuh, karena kita tidak tau dimana saja virus menyebar," ujar Wakapolres, Jumat (27/11) pagi.
Terkait hasil Operasi Yustisi, Wakapolres Sekadau Kompol Edy mengungkapkan, jumlah pelanggar protokol kesehatan terbilang cukup banyak.
Selama dua jam pelaksanaan Ops Yustisi, petugas gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri Kodim 1204/Sangau Sekadau, Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD Kab Sekadau telah menjaring sebanyak 81 pelanggar. Sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis dan lisan serta rapid test terhadap pelanggar yang suhu tubuhnya tinggi.
Dalam hal ini Wakapolres kembali menegaskan, penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19 adalah hal yang mutlak dan harus menjadi prioritas utama di setiap daerah.
Wakapolres meminta agar sosialisasi protokol kesehatan meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan terus dilakukan.
"Kita minta Satgas Covid-19 maupun unsur TNI, Polri, berkolaborasi dengan tokoh-tokoh setempat, agar terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat dalam upaya menekan penyebaran virus," tegas Wakapolres.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini