Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 11 Juli 2023 |
KalbarOnline, Putussibau - Puluhan pengendara motor terjaring razia Operasi Patuh Kapuas 2023 yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Kapuas Hulu di depan Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu, Senin (10/07/2023).
Para pengendara yang melanggar lalu lintas itu diantaranya karena tak memakai helm, knalpot bising (brong), tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara dibawah umur dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, IPTU Usman Hasibuan mengatakan, Operasi Patuh Kapuas 2023 ini berlangsung dari 10 sampai tanggal 23 Juli 2023 dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia.
"Hari pertama penyelenggaraan Operasi Patuh Kapuas 2023, Sat Lantas Polres Kapuas Hulu menindak puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berlalu lintas," ujar IPTU Usman.
Pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut langsung mendapatkan sanksi teguran serta diberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas di jalan demi keselamatan dan kenyamanan bersama dalam berkendara di jalan.
IPTU Usman juga menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan kegiatan edukasi, pengaturan lalu lintas dan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas selama operasi ini berlangsung.
"Mari kita bersama-sama mendukung upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kapuas Hulu dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Bahwa patuh dan tertib berlalu lintas di jalan merupakan cermin moralitas bangsa," pungkasnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Putussibau - Puluhan pengendara motor terjaring razia Operasi Patuh Kapuas 2023 yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Kapuas Hulu di depan Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu, Senin (10/07/2023).
Para pengendara yang melanggar lalu lintas itu diantaranya karena tak memakai helm, knalpot bising (brong), tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara dibawah umur dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, IPTU Usman Hasibuan mengatakan, Operasi Patuh Kapuas 2023 ini berlangsung dari 10 sampai tanggal 23 Juli 2023 dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia.
"Hari pertama penyelenggaraan Operasi Patuh Kapuas 2023, Sat Lantas Polres Kapuas Hulu menindak puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berlalu lintas," ujar IPTU Usman.
Pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut langsung mendapatkan sanksi teguran serta diberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas di jalan demi keselamatan dan kenyamanan bersama dalam berkendara di jalan.
IPTU Usman juga menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan kegiatan edukasi, pengaturan lalu lintas dan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas selama operasi ini berlangsung.
"Mari kita bersama-sama mendukung upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kapuas Hulu dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Bahwa patuh dan tertib berlalu lintas di jalan merupakan cermin moralitas bangsa," pungkasnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini