Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 18 Januari 2018 |
Tekan Korban Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kapuas Hulu, rutin melakukan razia kendaraan diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu baik mobil maupun pengendara sepeda motor.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi, S.IK., MH, melalui KBO Sat Lantas, Iptu Parwana.
Dirinya mengatakan bahwa Sat Lantas Polres Kapuas Hulu memiliki program RSPA (Road Safety Partnership Action), yaitu melakukan aksi-aksi untuk keselamatan dalam upaya meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib lalu lintas dengan penegakan hukum.
“Sasaran razia tersebut antara lain adalah helm, drink driving (Mabuk saat berkendaraan), speed (kecepatan), child restrain (pengendara anak dibawah umur), seat belt (sabuk pengaman), penggunaan HP saat berkendara dan pengendara yang melawan arus,” tutur Iptu Parwana.
Selain itu, lanjut Parwana, pihaknya juga akan melakukan hunting dan melakukan penilangan dengan e – Tilang.
“Harapannya agar pengendara sadar dan mematuhi peraturan dan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku sehingga angka korban kecelakaan dapat ditekan,” tukas Iptu Parwana.
Langkah yang dilakukan Sat Lantas Polres Kapuas Hulu tersebut, lantas mendapat dukungan masyarakat.
Terlebih lagi masyarakat menilai, bahwa anak – anak sekolah yang membawa motor kebanyakan tidak memiliki kelengkapan surat menyurat kendaraan seperti SIM.
“Sangat perlu dilakukan penertiban, kami masyarakat sangat mendukung,” tandas Ucung warga Putussibau. (Ishaq)
Tekan Korban Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kapuas Hulu, rutin melakukan razia kendaraan diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu baik mobil maupun pengendara sepeda motor.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi, S.IK., MH, melalui KBO Sat Lantas, Iptu Parwana.
Dirinya mengatakan bahwa Sat Lantas Polres Kapuas Hulu memiliki program RSPA (Road Safety Partnership Action), yaitu melakukan aksi-aksi untuk keselamatan dalam upaya meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib lalu lintas dengan penegakan hukum.
“Sasaran razia tersebut antara lain adalah helm, drink driving (Mabuk saat berkendaraan), speed (kecepatan), child restrain (pengendara anak dibawah umur), seat belt (sabuk pengaman), penggunaan HP saat berkendara dan pengendara yang melawan arus,” tutur Iptu Parwana.
Selain itu, lanjut Parwana, pihaknya juga akan melakukan hunting dan melakukan penilangan dengan e – Tilang.
“Harapannya agar pengendara sadar dan mematuhi peraturan dan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku sehingga angka korban kecelakaan dapat ditekan,” tukas Iptu Parwana.
Langkah yang dilakukan Sat Lantas Polres Kapuas Hulu tersebut, lantas mendapat dukungan masyarakat.
Terlebih lagi masyarakat menilai, bahwa anak – anak sekolah yang membawa motor kebanyakan tidak memiliki kelengkapan surat menyurat kendaraan seperti SIM.
“Sangat perlu dilakukan penertiban, kami masyarakat sangat mendukung,” tandas Ucung warga Putussibau. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini