Kapuas Hulu    

Sebutkan Sasaran Coklit Data Pemilihan, Ini Penjelasan Komisioner KPU Kapuas Hulu

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 18 Januari 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Ketua KPU Kapuas Hulu, Lisma Roliza, SH mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan petugas ke rumah - rumah penduduk pada 20 Januari – 18 Februari 2018, untuk melakukan pemuktahiran data.

“Disamping itu, kami meminta agar semua pihak termasuk masyarakat untuk mendukung dan turut serta mensukseskan tahapan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

“Kerja sama dan partisipasi semua pihak, terutama masyarakat, sangat kami harapkan, agar petugas kami yang di lapangan tidak mengalami kendala,” timpa Lisma.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani menambahkan bahwa sasaran pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilihan diantaranya yaitu, Warga Negara Indonesia, genap berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah pernah kawin, tidak terganggu jiwa/ingatan, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan e – KTP  jika belum gunakan surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dukcapil setempat dan tidak sedang menjadi anggota TNI/Polri,” pungkasnya. (Ishaq)

Artikel Selanjutnya
KPU Kapuas Hulu Gelar Rapat Pembahasan PPDP, Ini Penjelasan Lisma Roliza
Kamis, 18 Januari 2018
Artikel Sebelumnya
Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Rutin Gelar Razia
Kamis, 18 Januari 2018

Berita terkait