Sekadau    

53 Warga Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi di Sekadau

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 22 Desember 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

53 Warga Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi di Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Petugas gabungan dari Polres Sekadau, Koramil Sekadau Hilir, Satpol-PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Sekadau kembali melakukan Operasi Yustisi, razia pemakaian masker kepada masyarakat.

Diawali dengan apel gabungan di halaman Bank Kalbar Sekadau, Jl. Merdeka, dipimpin Padal Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau AKP Sabar Simanjuntak, dengan diikuti 34 personel, Selasa (21/12/2020).

Dalam arahannya, AKP Simanjuntak menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat Sekadau terkait penerapan protokol kesehatan pemakaian masker.

"Kita kedepankan tindakan humanis, baik dalam penindakan teguran tertulis ataupun dalam memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat," ucapnya.

Sambungnya, menjelang Natal dan Tahun baru, melalui Operasi Yustisi diharapkan kesadaran masyarakat memakai masker semakin meningkat, jangan sampai terjadi klaster baru, protokol kesehatan sangat penting diterapkan.

Selesai apel, kemudian petugas gabungan menyebar di dua lokasi, menyasar kepada pengguna kendaraan di depan Pos Polantas dan secara mobiling kepada warga di komplek Pasar Sekadau.

Selama kurang lebih satu jam dari pukul 08.00 WIB pagi, sedikitnya 53 orang terjaring tak pakai masker. Selanjutnya petugas dari Satpol-PP memberikan teguran tertulis, agar tidak mengulangi dan disiplin memakai masker.

Artikel Selanjutnya
Harapan Dunia Usaha terhadap 6 Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju
Selasa, 22 Desember 2020
Artikel Sebelumnya
Risma Akui Kaget, Tidak Pernah Berpikir Bisa Ditunjuk jadi Mensos
Selasa, 22 Desember 2020

Berita terkait