53 Warga Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi di Sekadau

53 Warga Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi di Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Petugas gabungan dari Polres Sekadau, Koramil Sekadau Hilir, Satpol-PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Sekadau kembali melakukan Operasi Yustisi, razia pemakaian masker kepada masyarakat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Diawali dengan apel gabungan di halaman Bank Kalbar Sekadau, Jl. Merdeka, dipimpin Padal Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau AKP Sabar Simanjuntak, dengan diikuti 34 personel, Selasa (21/12/2020).

Dalam arahannya, AKP Simanjuntak menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat Sekadau terkait penerapan protokol kesehatan pemakaian masker.

Baca Juga :  IWO dan PSHT Sekadau Galang Dana Untuk Maria

“Kita kedepankan tindakan humanis, baik dalam penindakan teguran tertulis ataupun dalam memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sambungnya, menjelang Natal dan Tahun baru, melalui Operasi Yustisi diharapkan kesadaran masyarakat memakai masker semakin meningkat, jangan sampai terjadi klaster baru, protokol kesehatan sangat penting diterapkan.

Selesai apel, kemudian petugas gabungan menyebar di dua lokasi, menyasar kepada pengguna kendaraan di depan Pos Polantas dan secara mobiling kepada warga di komplek Pasar Sekadau.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi dan Bangun Harkamtibmas, Kapolsek Belitang Hulu Kunjungi Camat

Selama kurang lebih satu jam dari pukul 08.00 WIB pagi, sedikitnya 53 orang terjaring tak pakai masker. Selanjutnya petugas dari Satpol-PP memberikan teguran tertulis, agar tidak mengulangi dan disiplin memakai masker.

Comment