Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 20 Maret 2022 |
KalbarOnline, Ketapang – Anggota Polsek Tumbang Titi jajaran Polres Ketapang kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di seputaran Kecamatan Tumbang Titi.
Operasi yustisi pengendalian Covid-19 yang berlangsung di kawasan simpang empat Pasar Tumbang Titi dan di Kantor Camat Tumbang Titi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tumbang Titi Iptu Sri Marjana, Sabtu malam, 19 Maret 2022.
Iptu Sri Marjana mengatakan, dalam operasi yustisi yang bertujuan untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid ini dilakukan oleh personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
"Petugas pengecekan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas di jalan menegur masyarakat yang masih ditemui tidak memakai masker," katanya.
Iptu Sri Marjana menyebut, pihaknya juga rutin memberikan pemahaman baik kepada masyarakat maupun pengusaha pemilik kafe tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Pemilik kafe kita minta juga untuk tutup sampai pukul 22.00 wib. Harapannya ini dapat menjadi perhatian bersama, agar penyebaran covid-19 ini dapat terus ditekan, dengan harapan pandemi segera berakhir," kata Marjana.
Pihaknya rutin melakukan operasi yustisi sebagai penegakkan protokol kesehatan di wilayah Kecamayan Tumbang Titi sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
"Sebagai bukti kepedulian kami untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplinkan protokol kesehatan, semoga diterima dengan baik oleh masyarakat dan dapat mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah," pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Anggota Polsek Tumbang Titi jajaran Polres Ketapang kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di seputaran Kecamatan Tumbang Titi.
Operasi yustisi pengendalian Covid-19 yang berlangsung di kawasan simpang empat Pasar Tumbang Titi dan di Kantor Camat Tumbang Titi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tumbang Titi Iptu Sri Marjana, Sabtu malam, 19 Maret 2022.
Iptu Sri Marjana mengatakan, dalam operasi yustisi yang bertujuan untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid ini dilakukan oleh personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
"Petugas pengecekan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas di jalan menegur masyarakat yang masih ditemui tidak memakai masker," katanya.
Iptu Sri Marjana menyebut, pihaknya juga rutin memberikan pemahaman baik kepada masyarakat maupun pengusaha pemilik kafe tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Pemilik kafe kita minta juga untuk tutup sampai pukul 22.00 wib. Harapannya ini dapat menjadi perhatian bersama, agar penyebaran covid-19 ini dapat terus ditekan, dengan harapan pandemi segera berakhir," kata Marjana.
Pihaknya rutin melakukan operasi yustisi sebagai penegakkan protokol kesehatan di wilayah Kecamayan Tumbang Titi sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
"Sebagai bukti kepedulian kami untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplinkan protokol kesehatan, semoga diterima dengan baik oleh masyarakat dan dapat mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini