Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 26 November 2020 |
KalbarOnline.com – Guna mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid, tim gabungan Polda Banten terdiri dari jajaran Pemprov Banten dan TNI menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 di tiga lokasi sekaligus.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Tim yang diterjunkan terdiri dari personel Polri sebanyak 16 orang, TNI 8 personel, Satpol PP sebanyak 65 personel, Dishub sebanyak 10 personel dan relawan sebanyak 6 personel
“Hari ini kita dari Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di tiga wilayah yaitu di Pasar Kemis, Pasar Pandeglang dan Wisata Lembur Kula,” ungkap Kombes Edy, ditemui Kamis (26/11/2020).
Menurut Edy, untuk mendisiplinkan masyarakat di tiga lokasi ini, tim dibagi dua. “Tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, juga sebagai bentuk penegakan hukum di wilayah Polda Banten,” tegasnya.
Edy Sumardi menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial. “Dalam operasi yustisi hari ini, sebanyak 105 orang melanggar protokol kesehatan. Dan kami memberikan sanksi sosial kepada mereka berupa hukuman push up, mengaji sebanyak 3 orang, ngucapin pancasila sebanyak 17 orang dan teguran lisan sebanyak 59 orang,” tambah Edy.
“Dan kami juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada masyarakat terkait bahayanya virus ini,” lanjutnya.
Edy Sumardi berharap dengan operasi yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten. Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Saya berharap melalui operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19. Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Selalu terapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tuntasnya. [ind]
KalbarOnline.com – Guna mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid, tim gabungan Polda Banten terdiri dari jajaran Pemprov Banten dan TNI menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 di tiga lokasi sekaligus.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Tim yang diterjunkan terdiri dari personel Polri sebanyak 16 orang, TNI 8 personel, Satpol PP sebanyak 65 personel, Dishub sebanyak 10 personel dan relawan sebanyak 6 personel
“Hari ini kita dari Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di tiga wilayah yaitu di Pasar Kemis, Pasar Pandeglang dan Wisata Lembur Kula,” ungkap Kombes Edy, ditemui Kamis (26/11/2020).
Menurut Edy, untuk mendisiplinkan masyarakat di tiga lokasi ini, tim dibagi dua. “Tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, juga sebagai bentuk penegakan hukum di wilayah Polda Banten,” tegasnya.
Edy Sumardi menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial. “Dalam operasi yustisi hari ini, sebanyak 105 orang melanggar protokol kesehatan. Dan kami memberikan sanksi sosial kepada mereka berupa hukuman push up, mengaji sebanyak 3 orang, ngucapin pancasila sebanyak 17 orang dan teguran lisan sebanyak 59 orang,” tambah Edy.
“Dan kami juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada masyarakat terkait bahayanya virus ini,” lanjutnya.
Edy Sumardi berharap dengan operasi yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten. Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Saya berharap melalui operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19. Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Selalu terapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tuntasnya. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini