COVID-19 Belum Reda, Petugas Gabungan di Sekadau Gencar Disiplinkan Masyarakat Akan Prokes
KalbarOnline, Sekadau – Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polisi, TNI, Dishub, Satpol PP dan BPBD mendapati 40 warga tidak mengenakan masker saat beraktifitas di area pasar Sekadau.
Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau AKP Sabar Simanjuntak selaku Padal Operasi Yustisi mengatakan, pihaknya selaku aparat penegak hukum mendukung tindakan mencegah penularan COVID-19.
Warga yang kedapatan tak pakai masker akan kena sanksi sesuai aturan, yakni sanksi teguran dan tertulis.
“Kita tidak boleh underestimate, COVID-19 belum reda, untuk itu mari bersama-sama disiplin protokol kesehatan,” ujar AKP Simanjuntak memimpin Ops Yustisi di seputaran Pasar Sekadau, Selasa (29/12/2020).
Dirinya menambahkan, para petugas gabungan selain melakukan penindakan juga tidak bosan memberikan imbuan kepada masyarakat.
“Intinya seluruh elemen masyarakat harus bersatu, bergotong royong untuk menekan penyebaran COVID-19,” ungkapnya.
Diketahui, para petugas seringkali bertatap muka langsung dengan warga melalui patroli imbauan protokol kesehatan yang digencarkan khususnya oleh Polres Sekadau.
Comment