Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 21 Juni 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Pemerintah Kota Pontianak
melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama tentang kerjasama
pembangunan pelayanan publik di Ruang Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya,
Rabu (19/6/2019).
Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Kubu Raya, Muda
Mahendrawan dan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Hadir pada kegiatan itu
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya,
Yusran Anizam dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkab Kubu
Raya dan Pemkot Pontianak.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, selain adanya
pembaharuan atau penyegaran kerjasama antara Pemkab Kubu Raya dan Pemkot
Pontianak, kerjasama menjadi dasar yang nantinya pada setiap SKPD teknis yang
menjalankan program untuk berkomunikasi antara SKPD Kubu Raya dengan SKPD
Pontianak.
“Ke depan langkahnya lebih konkret, bukan hanya wacana dan
formalitas, terutama pelayanan yang sifatnya mendesak. Seperti pelayanan air
bersih di wilayah perbatasan antara Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya,” ucap
Muda.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini mengatakan, antara Kota
Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya saling bergantungan dan membutuhkan. Ia
menyakini Pemkot Pontianak mempunyai visi dan langkah untuk memaksimalkan
pelayanan dan percepatan dengan banyaknya inovasi-inovasi.
“Memang diperlukan sinergisitas dan kerjasama yang solutif
untuk mengurangi masalah dan resiko yang ada di masyarakat,” tukasnya.
Menurut Muda, jika antara Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu
Raya sudah satu pemikiran, maka akan saling membutuhkan.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi
Kamtono mengatakan, kerjasama Pemkot Pontianak dengan Pemkab Kubu Raya
sebenarnya telah ada sejak Pemerintahan sebelumnya, yakni ketika Sutarmidji
menjadi Wali Kota Pontianak dan Rusman Ali menjadi Bupati Kubu Raya. Kemudian
untuk kerjasama kali ini diperbaharui dan lebih konkret dari kerjasama
sebelumnya.
“Antara Kubu Raya dengan Kota Pontianak hanya dibatasi
administrasi Pemerintahan, namun jika dilihat dari posisi tempat tinggal dan
aktivitas serta mobilitas penduduk, pada dasarnya sama. Banyak juga warga
Pontianak yang kerja di Kubu Raya atau sebaliknya,” ujar, Edi Kamtono dalam
sambutannya.
Edi menjelaskan, kerjasama yang dilakukan antara Pemkot
Pontianak dan Pemkab Kubu Raya bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan
memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
“Kerjasama ini, nantinya akan dituangkan kembali di dalam
perjanjian kerjasama antar-teknis, misalnya PDAM Kota Pontianak dengan PDAM
Kubu Raya, Dinas LH, Perhubungan, dan lainnya,” jelasnya
Menurut Edi, kerjasama yang dijalin sangat strategis dan
positif. Karena adanya kolaborasi untuk membangun di semua bidang. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Pemerintah Kota Pontianak
melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama tentang kerjasama
pembangunan pelayanan publik di Ruang Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya,
Rabu (19/6/2019).
Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Kubu Raya, Muda
Mahendrawan dan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Hadir pada kegiatan itu
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya,
Yusran Anizam dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkab Kubu
Raya dan Pemkot Pontianak.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, selain adanya
pembaharuan atau penyegaran kerjasama antara Pemkab Kubu Raya dan Pemkot
Pontianak, kerjasama menjadi dasar yang nantinya pada setiap SKPD teknis yang
menjalankan program untuk berkomunikasi antara SKPD Kubu Raya dengan SKPD
Pontianak.
“Ke depan langkahnya lebih konkret, bukan hanya wacana dan
formalitas, terutama pelayanan yang sifatnya mendesak. Seperti pelayanan air
bersih di wilayah perbatasan antara Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya,” ucap
Muda.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini mengatakan, antara Kota
Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya saling bergantungan dan membutuhkan. Ia
menyakini Pemkot Pontianak mempunyai visi dan langkah untuk memaksimalkan
pelayanan dan percepatan dengan banyaknya inovasi-inovasi.
“Memang diperlukan sinergisitas dan kerjasama yang solutif
untuk mengurangi masalah dan resiko yang ada di masyarakat,” tukasnya.
Menurut Muda, jika antara Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu
Raya sudah satu pemikiran, maka akan saling membutuhkan.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi
Kamtono mengatakan, kerjasama Pemkot Pontianak dengan Pemkab Kubu Raya
sebenarnya telah ada sejak Pemerintahan sebelumnya, yakni ketika Sutarmidji
menjadi Wali Kota Pontianak dan Rusman Ali menjadi Bupati Kubu Raya. Kemudian
untuk kerjasama kali ini diperbaharui dan lebih konkret dari kerjasama
sebelumnya.
“Antara Kubu Raya dengan Kota Pontianak hanya dibatasi
administrasi Pemerintahan, namun jika dilihat dari posisi tempat tinggal dan
aktivitas serta mobilitas penduduk, pada dasarnya sama. Banyak juga warga
Pontianak yang kerja di Kubu Raya atau sebaliknya,” ujar, Edi Kamtono dalam
sambutannya.
Edi menjelaskan, kerjasama yang dilakukan antara Pemkot
Pontianak dan Pemkab Kubu Raya bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan
memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
“Kerjasama ini, nantinya akan dituangkan kembali di dalam
perjanjian kerjasama antar-teknis, misalnya PDAM Kota Pontianak dengan PDAM
Kubu Raya, Dinas LH, Perhubungan, dan lainnya,” jelasnya
Menurut Edi, kerjasama yang dijalin sangat strategis dan
positif. Karena adanya kolaborasi untuk membangun di semua bidang. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini