Integrasikan CCTV, Polda Kalbar Jalin Kerjasama dengan Pemkot Pontianak
KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dalam pemanfaatan Closed Circuit Television (CCTV). Kerjasama tersebut dituangkan langsung dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (26/8).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, tujuan kerjasama ini adalah mengintegrasikan CCTV yang ada di Kota Pontianak dalam rangka tukar menukar informasi maupun data yang terekam pada CCTV. Dengan demikian akan memudahkan dalam memonitor segala bentuk kejadian yang terjadi, baik saat tengah berlangsung maupun setelahnya.
“Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban maupun kenyamanan berlalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum adanya MoU ini, pihaknya memang telah lama menjalin kerjasama dengan Polda Kalbar. Ia menyebut, dengan adanya kerjasama yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman akan lebih menekankan komitmen bersama.
“Sehingga CCTV yang dipasang Pemkot Pontianak maupun Polda Kalbar bisa diintegrasikan dan saling memberikan informasi,” ucapnya.
Edi memaparkan, saat ini jumlah CCTV yang dimiliki Pemkot Pontianak sebanyak 44 titik. Jumlah tersebut dinilainya masih sangat minim karena ada beberapa titik atau lokasi yang belum terpasang.
Kendati demikian, secara bertahap pihaknya akan memasang CCTV pada pusat keramaian seperti taman-taman, pasar, perkantoran dan tempat strategis lainnya. Pemenuhan CCTV pada titik-titik lokasi ini sejalan dengan era digital di mana Pontianak menyongsong sebagai kota berkonsep Smart City.
“Dengan menempatkan CCTV di seluruh pelosok Kota Pontianak,” ungkap dia.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kombes Pol Nowo Winarti menerangkan, kerjasama ini berkaitan dengan penggelaran CCTV pada obyek vital dan persimpangan di wilayah hukum Kota Pontianak. Program ini akan terus dikembangkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas kepolisian maupun Pemkot Pontianak.
“Sehingga antara Pemkot Pontianak dan Polda Kalbar akan memperoleh manfaat data pada saat ada hal yang secara khusus diperlukan kedua belah pihak,” terangnya.
Disepakatinya MoU ini sebagai tindak lanjut dari operasional, baik dari Polri maupun Pemkot Pontianak. Dengan perjanjian ini diharapkan kapanpun dan siapapun yang memimpin Kota Pontianak nantinya sudah tertata. Apabila ke depan ingin ditambah jumlah CCTV yang terpasang, perjanjian kerjasamanya sudah ada.
“Sehingga dengan adanya MoU ini, tidak akan terjadi ketika ganti pejabat akan ganti kebijakan dan tempat,” jelasnya.
Kombes Pol Nowo Winarti menuturkan, kedepan akan dilakukan penambahan unit CCTV lagi sehingga bisa membantu pelaksanaan tugas operasional Pemkot Pontianak dan Polda Kalbar. Untuk saat ini CCTV yang sudah tergelar dan beroperasi seperti pada persimpangan Jalan Ahmad Yani, Bundaran Digulis, Pelabuhan, Ferry Penyeberangan, Persimpangan Jalan Hasanuddin, Persimpangan Jalan Soedarso dan Jembatan Kapuas I.
“Semuanya sudah tergelar dan bisa disaksikan di Pontive Center milik Pemkot Pontianak dan Command Center Polda Kalbar,” pungkasnya. (J)
Comment