Deputi Pelayanan Publik Dukung Pemkot Wujudkan Mall Pelayanan Publik
Lokasi Mall Pelayanan Publik Harus Mudah Diakses
KalbarOnline, Pontianak – Rencana Pemerintah Kota Pontianak membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Gedung Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota mendapat dukungan dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Diah Natalisa. Pada prinsipnya, pihaknya terus mendorong agar pelayanan publik semakin meningkat kualitasnya serta masyarakat merasa senang dengan layanan yang diberikan.
“Insya Allah dari Kemenpan RB siap untuk melakukan pendampingan membantu Kota Pontianak mewujudkan MPP sesuai yang diharapkan,” ujarnya usai mendengarkan pemaparan terkait rencana pembangunan MPP di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (20/5/2021).
Diah menambahkan, pihaknya juga berupaya memberikan saran dan masukan kepada Pemkot Pontianak agar MPP ini berjalan sesuai rencana dan memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan. Menurutnya MPP harus mudah diakses dari sisi lokasi. Keberadaan MPP ini sebagai sebagai one stop service area atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di mana masyarakat mendapatkan pelayanan dengan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi, tidak perlu berpindah-pindah.
“Kami meminta agar lokasi MPP representatif untuk masyarakat, tidak hanya mengangkat MPP-nya sendiri tetapi juga menghidupkan perekonomian daerah dan memberi citra baru untuk waterfront city di Kota Pontianak,” tuturnya.
Ia menekankan, kehadiran MPP itu juga harus akuntabel, berdayaguna, berkolaborasi serta melibatkan banyak pihak dan tak kalah pentingnya memanfaatkan cashless payment atau pembayaran non tunai. Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, bantuan dari pihak perbankan sangat penting dalam implementasi MPP. MPP ini harus terpisah antara front office dengan back office karena kita di sini mengedepankan transparansi. Selain sarana dan prasarana yang membuat pelayanan lebih nyaman dan baik, perlu juga diperhatikan dukungan IT dan SDM yang mumpuni.
“Dalam artian SDM yang benar-benar punya jiwa melayani, hospitalitinya bagus. Jadi mereka yang menjadi frontliner atau garis terdepan, personil yang memang punya keinginan untuk dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” terangnya.
MPP merupakan bentuk pelayanan publik satu pintu, di mana berbagai jenis layanan, baik perizinan maupun non perizinan bergabung atau terintegrasi dalam satu gedung. Ia menyebut, selain komitmen kepala daerah dalam pelayanan publik menjadi modal utama, perlu pula adanya dukungan dari banyak pihak. Dukungan itu tidak hanya dari layanan yang disediakan Pemkot Pontianak saja, tetapi berbagai kementerian, lembaga maupun BUMN/BUMD bahkan swasta. Hal yang sangat penting, dia bilang adalah instansi penyedia layanan yang bergabung dapat mensupport agar pelayanan perizinan menjadi lebih cepat.
“Selain layanan perizinan, layanan non perizinan juga ikut mensupport layanan perizinan,” ungkap Diah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kunjungan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB ke Pemkot Pontianak selain melaporkan hasil penilaian PTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tahun 2020 dengan kategori baik, juga mendengar langsung pemaparan rencana pembangunan MPP di Kota Pontianak.
“Ibu Deputi sangat menyambut baik dan kami ingin secepatnya MPP bisa diwujudkan,” katanya.
Ia berharap rencana pembangunan MPP tersebut bisa diakomodir dalam perubahan anggaran sehingga pembangunannya bisa selesai pada 2022. Dalam MPP tersebut akan mengintegrasikan berbagai jenis layanan, baik yang ada di Pemkot Pontianak, pemerintah pusat, Polri dan lembaga lainnya. Gedung yang juga berhadapan dengan Sungai Kapuas tersebut bakal dibangun menjadi MPP yang representatif.
“Kita berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan murah sehingga berdampak pada kehidupan masyarakat,” pungkas Edi. (J)
Comment