KalbarOnline, Sintang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang berjanji segera membidik pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jalan Sayan – Madya Raya, di Kecamatan Sayan. Bahkan, Kejari Sintang telah memberi sinyal melakukan penyelidikan terhadap pihak – pihak yang bertanggungjawab, atas pengerjaan proyek tersebut.
“Saya akan melakukan koordinasi dengan Kasi Intel Kejari untuk mengusut proyek tersebut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung, seperti yang dilansir dari akcayanews.com.
Menurutnya, dugaan penyimpangan proyek itu diketahuinya melalui pemberitaan di media massa. Kendati sejauh ini belum ada pihak-pihak yang melaporkan kasus tersebut, namun tidak menutup kemungkinan kejaksaan tetap melakukan penyelidikan.
“Saya segera melakukan koordinasi dengan pihak intelijen kami. Apakah ada penyimpangan atau tidak. Mereka (Intel) sudah melakukan pengumpulan data-datanya apa belum. Ini yang nanti akan saya komunikasikan,” ujar Syahna.
Sementara Karjoyo, mantan Kepala Desa Landau Sadak, Kecamatan Sayan sangat menyambut baik langkah Kejaksaan Negeri Sintang untuk melakukan pengusutan terhadap proyek peningkatan Jalan Sayan – Madya Raya.
“Kondisi proyek ini sudah mengalami kerusakan di beberapa titik badan jalan. Dan ini disebabkan adanya beberapa item proyek yang diduga terjadi penyimpangan dan tak sesuai dengan spec teknisnya,” pungkas Karjoyo. (Sg)
Comment