Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 05 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memulangkan siswa lebih awal menyusul kualitas udara yang masuk kategori berbahaya.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PERKIMLH) Kabupaten Kayong Utara pada Senin (5/10/2026), parameter PM2.5 tercatat mencapai 310 dan masuk kategori berbahaya.
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kesehatan, terutama bagi siswa dan tenaga pendidik yang beraktivitas di luar ruangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading, mengimbau para kepala sekolah untuk bersiap mengalihkan kegiatan pembelajaran secara daring apabila kualitas udara belum membaik.
“Bapak/Ibu karena kondisi ISPA masuk kategori bahaya. Untuk besok, silakan mengambil langkah untuk pulangkan siswa lebih awal. Jika pagi besok, status ISPU tidak berubah, Rabu-Sabtu kita akan kembali belajar daring,” ujar Jumadi Gading kepada sejumlah kepala sekolah se-Kayong Utara, Senin (5/10).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi paparan asap dan menjaga kesehatan siswa serta tenaga pendidik.
Dengan demikian, apabila kondisi udara pada Selasa pagi masih berada pada kategori berbahaya, kegiatan pembelajaran pada Rabu hingga Sabtu akan dialihkan ke sistem daring. (Sans)
KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memulangkan siswa lebih awal menyusul kualitas udara yang masuk kategori berbahaya.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PERKIMLH) Kabupaten Kayong Utara pada Senin (5/10/2026), parameter PM2.5 tercatat mencapai 310 dan masuk kategori berbahaya.
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kesehatan, terutama bagi siswa dan tenaga pendidik yang beraktivitas di luar ruangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading, mengimbau para kepala sekolah untuk bersiap mengalihkan kegiatan pembelajaran secara daring apabila kualitas udara belum membaik.
“Bapak/Ibu karena kondisi ISPA masuk kategori bahaya. Untuk besok, silakan mengambil langkah untuk pulangkan siswa lebih awal. Jika pagi besok, status ISPU tidak berubah, Rabu-Sabtu kita akan kembali belajar daring,” ujar Jumadi Gading kepada sejumlah kepala sekolah se-Kayong Utara, Senin (5/10).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi paparan asap dan menjaga kesehatan siswa serta tenaga pendidik.
Dengan demikian, apabila kondisi udara pada Selasa pagi masih berada pada kategori berbahaya, kegiatan pembelajaran pada Rabu hingga Sabtu akan dialihkan ke sistem daring. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini