Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 10 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembelajaran daring bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (10/8/2026).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kabut asap mulai dirasakan masyarakat, terutama pada malam hingga pagi hari. Berdasarkan pantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara pada malam hari sempat berada dalam kategori kurang sehat.
“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” ujarnya.
Edi menjelaskan, sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB, kualitas udara berada pada kondisi kurang sehat. Sementara pada pukul 08.00 WIB, kualitas udara turun ke kategori sedang.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi tekanan udara pada malam hari yang membuat partikel asap turun dan lebih terasa di permukaan.
“Biasanya karena tekanan udara di malam hari, partikel asap itu turun. Ini yang menyebabkan kualitas udara pada malam dan subuh hari sangat jelek, sampai dinyatakan tidak sehat,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran agar kegiatan belajar tatap muka sementara dialihkan menjadi pembelajaran daring.
Kebijakan tersebut berlaku bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP di bawah kewenangan Pemkot Pontianak.
“Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring,” jelasnya.
Edi menyebut, kebijakan pembelajaran daring akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara. Jika kondisi udara membaik dan berada pada kategori sedang, kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali dinormalkan.
“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali,” ujarnya.
Ia juga mengimbau anak-anak dan kelompok rentan untuk tetap menggunakan masker apabila harus keluar rumah. Aktivitas luar ruangan diminta dikurangi, terutama pada malam dan pagi hari ketika paparan asap cenderung lebih terasa.
Selain berdampak terhadap aktivitas pendidikan, memburuknya kualitas udara juga mulai menjadi perhatian dari sisi kesehatan.
Edi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Pontianak mengalami kenaikan sekitar lima persen. Dinas Kesehatan akan terus memantau perkembangan tersebut untuk melihat sejauh mana pengaruh kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
“Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Edi telah memerintahkan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit untuk bersiaga menghadapi kemungkinan peningkatan warga yang mengalami gangguan pernapasan. Fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan.
Edi menambahkan, Pemkot Pontianak juga telah menetapkan status darurat karhutla untuk memudahkan koordinasi penanganan. Status tersebut menjadi dasar untuk memperkuat langkah bersama dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, Forkopimda, dan pihak swasta.
Menurutnya, penanganan dilakukan pada dua sisi. Pertama, mencegah meluasnya kebakaran lahan yang berdampak terhadap asap. Kedua, menyiapkan penanganan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak, terutama penderita ISPA.
Edi menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat 4.041 titik panas di wilayah Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 3.560 titik berada pada tingkat menengah dan 352 titik pada tingkat tinggi.
Di wilayah Pontianak, masih terdapat titik api yang terus dipadamkan, di antaranya di kawasan Jalan Sepakat II Ujung serta beberapa titik kecil di Pontianak Utara.
“Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah,” katanya.
Ia menjelaskan, kabut asap yang menyelimuti Pontianak juga dipengaruhi kebakaran lahan di sejumlah kabupaten sekitar, seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak. Arah angin membawa asap menuju Kota Pontianak sehingga kualitas udara ikut terdampak.
Edi mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan, lahan gambut sangat mudah terbakar saat musim kemarau, terlebih suhu udara dalam beberapa hari terakhir mencapai lebih dari 35 derajat Celsius.
“Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan,” tegasnya.
Pemkot Pontianak bersama pihak terkait juga melakukan investigasi terhadap lahan yang terbakar. Jika ditemukan unsur kesengajaan, pelaku pembakaran akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembelajaran daring bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (10/8/2026).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kabut asap mulai dirasakan masyarakat, terutama pada malam hingga pagi hari. Berdasarkan pantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara pada malam hari sempat berada dalam kategori kurang sehat.
“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” ujarnya.
Edi menjelaskan, sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB, kualitas udara berada pada kondisi kurang sehat. Sementara pada pukul 08.00 WIB, kualitas udara turun ke kategori sedang.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi tekanan udara pada malam hari yang membuat partikel asap turun dan lebih terasa di permukaan.
“Biasanya karena tekanan udara di malam hari, partikel asap itu turun. Ini yang menyebabkan kualitas udara pada malam dan subuh hari sangat jelek, sampai dinyatakan tidak sehat,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran agar kegiatan belajar tatap muka sementara dialihkan menjadi pembelajaran daring.
Kebijakan tersebut berlaku bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP di bawah kewenangan Pemkot Pontianak.
“Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring,” jelasnya.
Edi menyebut, kebijakan pembelajaran daring akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara. Jika kondisi udara membaik dan berada pada kategori sedang, kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali dinormalkan.
“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali,” ujarnya.
Ia juga mengimbau anak-anak dan kelompok rentan untuk tetap menggunakan masker apabila harus keluar rumah. Aktivitas luar ruangan diminta dikurangi, terutama pada malam dan pagi hari ketika paparan asap cenderung lebih terasa.
Selain berdampak terhadap aktivitas pendidikan, memburuknya kualitas udara juga mulai menjadi perhatian dari sisi kesehatan.
Edi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Pontianak mengalami kenaikan sekitar lima persen. Dinas Kesehatan akan terus memantau perkembangan tersebut untuk melihat sejauh mana pengaruh kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
“Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Edi telah memerintahkan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit untuk bersiaga menghadapi kemungkinan peningkatan warga yang mengalami gangguan pernapasan. Fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan.
Edi menambahkan, Pemkot Pontianak juga telah menetapkan status darurat karhutla untuk memudahkan koordinasi penanganan. Status tersebut menjadi dasar untuk memperkuat langkah bersama dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, Forkopimda, dan pihak swasta.
Menurutnya, penanganan dilakukan pada dua sisi. Pertama, mencegah meluasnya kebakaran lahan yang berdampak terhadap asap. Kedua, menyiapkan penanganan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak, terutama penderita ISPA.
Edi menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat 4.041 titik panas di wilayah Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 3.560 titik berada pada tingkat menengah dan 352 titik pada tingkat tinggi.
Di wilayah Pontianak, masih terdapat titik api yang terus dipadamkan, di antaranya di kawasan Jalan Sepakat II Ujung serta beberapa titik kecil di Pontianak Utara.
“Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah,” katanya.
Ia menjelaskan, kabut asap yang menyelimuti Pontianak juga dipengaruhi kebakaran lahan di sejumlah kabupaten sekitar, seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak. Arah angin membawa asap menuju Kota Pontianak sehingga kualitas udara ikut terdampak.
Edi mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan, lahan gambut sangat mudah terbakar saat musim kemarau, terlebih suhu udara dalam beberapa hari terakhir mencapai lebih dari 35 derajat Celsius.
“Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan,” tegasnya.
Pemkot Pontianak bersama pihak terkait juga melakukan investigasi terhadap lahan yang terbakar. Jika ditemukan unsur kesengajaan, pelaku pembakaran akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini