Ketapang    

Khawatir Jadi Korban, Warga SP7 Ketapang Adukan Kabel PLN Berbahaya ke DPRD

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 11 August 2026
Khawatir Jadi Korban, Warga SP7 Ketapang Adukan Kabel PLN Berbahaya ke DPRD
Warga SP7 Ketapang mengadukan tiang listrik patah dan kabel PLN jatuh ke tanah yang dinilai membahayakan keselamatan (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kondisi jaringan listrik PLN di kawasan SP7, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, yang mengalami kerusakan serius mendapat sorotan dari DPRD Ketapang.

Sejumlah tiang listrik dilaporkan patah, sementara kabel jaringan listrik jatuh hingga ke tanah. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan orang yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi.

Aduan tersebut disampaikan langsung masyarakat SP7 saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., Senin (10/8/2026).

Menanggapi laporan tersebut, Achmad Sholeh meminta PLN melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ketapang tidak menganggap remeh kondisi jaringan listrik yang rusak tersebut.

Ia mendesak PLN segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi tiang dan kabel yang dilaporkan warga serta melakukan perbaikan sesegera mungkin.

“Kami meminta pihak PLN melalui UP3 Ketapang segera turun ke lapangan dan menindaklanjuti kondisi ini. Jangan sampai kita menunggu ada korban baru dilakukan penanganan,” tegas Achmad Sholeh.

Menurutnya, kabel listrik yang sudah berada di tanah merupakan kondisi yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Terlebih, jaringan tersebut berada di lingkungan yang menjadi tempat aktivitas masyarakat.

Achmad Sholeh menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Karena itu, ia berharap PLN segera melakukan pengecekan menyeluruh dan mengamankan titik-titik jaringan yang berpotensi membahayakan warga.

“Kami berharap PLN responsif terhadap laporan masyarakat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia memastikan aspirasi masyarakat SP7 menjadi perhatian DPRD Ketapang. DPRD, kata dia, akan mendorong agar persoalan tersebut segera mendapatkan penanganan dari pihak terkait.

Kondisi tiang patah dan kabel listrik yang jatuh ke tanah dinilai tidak hanya menjadi persoalan pelayanan kelistrikan, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan publik. Karena itu, penanganan cepat dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pemkab Ketapang Perkuat Persiapan Pembentukan BNNK, Alexander Wilyo: Ini Investasi Masa Depan
Tuesday, 11 August 2026
Artikel Sebelumnya
Kualitas Udara Memburuk, Sekolah PAUD hingga SMP di Pontianak Beralih ke Pembelajaran Daring
Tuesday, 11 August 2026

Berita terkait