Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 11 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus memperkuat persiapan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ketapang. Langkah tersebut ditandai dengan verifikasi dan peninjauan kesiapan daerah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Ketapang dan dipimpin Bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto.
Turut hadir Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar, Kepala BNNK Kubu Raya, tim teknis, Asisten Administrasi Umum Setda Ketapang, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Ketapang.
Dalam pertemuan tersebut, tim BNNP Kalbar melakukan pengecekan terhadap berbagai kesiapan yang telah disiapkan Pemkab Ketapang sebagai bagian dari proses pengusulan pembentukan BNNK.
Pengecekan mencakup kesiapan administrasi, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta dukungan pemerintah daerah terhadap operasional BNNK nantinya.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap proses pembentukan BNNK karena keberadaan lembaga tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Kami Pemerintah Kabupaten Ketapang sangat serius dalam mempersiapkan pembentukan BNNK. Ini bukan sekadar membentuk sebuah institusi, tetapi bagaimana kita menghadirkan sistem perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda kita,” kata Alexander Wilyo.
Menurut Alexander, kesiapan berbagai fasilitas dan dukungan kelembagaan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar proses pembentukan BNNK dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.
Ia menegaskan, Pemkab Ketapang akan terus mengawal proses tersebut hingga seluruh tahapan yang dipersyaratkan dapat diselesaikan.
“Kami akan terus kawal proses ini dari tahapan yang ada sampai nanti seluruh persyaratan terpenuhi dan keputusan resmi terbit. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan sesuai kewenangan dan kemampuan daerah,” tegasnya.
Proses pembentukan BNNK Ketapang sendiri masih melalui sejumlah tahapan. Usulan tersebut telah diproses di lingkungan BNN RI dan selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebelum ditetapkan melalui keputusan resmi.
Karena itu, verifikasi dan peninjauan yang dilakukan BNNP Kalbar menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan Kabupaten Ketapang sebelum proses berlanjut ke tahapan berikutnya.
Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto juga memberikan apresiasi terhadap keseriusan Pemkab Ketapang dalam mempersiapkan kebutuhan pembentukan BNNK.
Jika nantinya BNNK resmi hadir di Ketapang, Alexander menilai manfaatnya akan dirasakan langsung masyarakat, terutama dalam memperluas akses terhadap program pencegahan, edukasi, pemberantasan, hingga layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat. Ketika BNNK hadir di Ketapang, upaya pencegahan, edukasi, pemberantasan maupun rehabilitasi bisa kita dorong lebih maksimal. Ini adalah investasi kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi dan masa depan Ketapang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan.
Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga diharapkan dapat diperkuat secara lebih sistematis apabila BNNK Ketapang terbentuk.
Koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, BNN, lembaga pendidikan, hingga masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Alexander berharap seluruh tahapan pembentukan BNNK Ketapang dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku.
Kehadiran BNNK nantinya diharapkan menjadi salah satu penguatan dalam mewujudkan Ketapang BERSINAR atau Bersih dari Narkoba, sekaligus menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat.
Bagi Pemkab Ketapang, pembentukan BNNK bukan semata-mata soal hadirnya sebuah lembaga baru, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan generasi muda Ketapang tumbuh sehat, produktif, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus memperkuat persiapan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ketapang. Langkah tersebut ditandai dengan verifikasi dan peninjauan kesiapan daerah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Ketapang dan dipimpin Bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto.
Turut hadir Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar, Kepala BNNK Kubu Raya, tim teknis, Asisten Administrasi Umum Setda Ketapang, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Ketapang.
Dalam pertemuan tersebut, tim BNNP Kalbar melakukan pengecekan terhadap berbagai kesiapan yang telah disiapkan Pemkab Ketapang sebagai bagian dari proses pengusulan pembentukan BNNK.
Pengecekan mencakup kesiapan administrasi, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta dukungan pemerintah daerah terhadap operasional BNNK nantinya.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap proses pembentukan BNNK karena keberadaan lembaga tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Kami Pemerintah Kabupaten Ketapang sangat serius dalam mempersiapkan pembentukan BNNK. Ini bukan sekadar membentuk sebuah institusi, tetapi bagaimana kita menghadirkan sistem perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda kita,” kata Alexander Wilyo.
Menurut Alexander, kesiapan berbagai fasilitas dan dukungan kelembagaan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar proses pembentukan BNNK dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.
Ia menegaskan, Pemkab Ketapang akan terus mengawal proses tersebut hingga seluruh tahapan yang dipersyaratkan dapat diselesaikan.
“Kami akan terus kawal proses ini dari tahapan yang ada sampai nanti seluruh persyaratan terpenuhi dan keputusan resmi terbit. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan sesuai kewenangan dan kemampuan daerah,” tegasnya.
Proses pembentukan BNNK Ketapang sendiri masih melalui sejumlah tahapan. Usulan tersebut telah diproses di lingkungan BNN RI dan selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebelum ditetapkan melalui keputusan resmi.
Karena itu, verifikasi dan peninjauan yang dilakukan BNNP Kalbar menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan Kabupaten Ketapang sebelum proses berlanjut ke tahapan berikutnya.
Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto juga memberikan apresiasi terhadap keseriusan Pemkab Ketapang dalam mempersiapkan kebutuhan pembentukan BNNK.
Jika nantinya BNNK resmi hadir di Ketapang, Alexander menilai manfaatnya akan dirasakan langsung masyarakat, terutama dalam memperluas akses terhadap program pencegahan, edukasi, pemberantasan, hingga layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat. Ketika BNNK hadir di Ketapang, upaya pencegahan, edukasi, pemberantasan maupun rehabilitasi bisa kita dorong lebih maksimal. Ini adalah investasi kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi dan masa depan Ketapang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan.
Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga diharapkan dapat diperkuat secara lebih sistematis apabila BNNK Ketapang terbentuk.
Koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, BNN, lembaga pendidikan, hingga masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Alexander berharap seluruh tahapan pembentukan BNNK Ketapang dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku.
Kehadiran BNNK nantinya diharapkan menjadi salah satu penguatan dalam mewujudkan Ketapang BERSINAR atau Bersih dari Narkoba, sekaligus menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat.
Bagi Pemkab Ketapang, pembentukan BNNK bukan semata-mata soal hadirnya sebuah lembaga baru, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan generasi muda Ketapang tumbuh sehat, produktif, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini