KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang gagal melalukan pembayaran terhadap 144 paket proyek yang telah terealisasi pada tahun 2024 lalu.
Padahal ratusan proyek yang diperkirakan senilai Rp 17 miliar itu sudah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) namun pihak Bank Kalbar tidak bisa melakukan pencairan.
Alhasil, nasib puluhan kontraktor yang proyeknya selesai namun diutangi Pemkab Ketapang itu kini berada di tangan Alexander Wilyo selaku Bupati Ketapang.
Ketua DPRD Ketapang, Ahmad Sholeh mengatakan, utang proyek pemerintah daerah tahun lalu hanya bisa dibayar melalui dua mekanisme sesuai hasil konsultasi pihaknya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalbar di Pontianak dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penyempurnaan APBD dan pergeseran anggaran yang membutuhkan perkada (peraturan kepala daerah),” ujar dia saat dijumpai puluhan orang rekanan swasta di gedung dewan pada Senin (17/03/2025).
Ahmad Sholeh memastikan dua tindakan tersebut. Tetapi keputusan final ada pada eksekutif yakni bupati.
“Mereka (BPK, Kemendagri) bilang solusi terbaik adalah segera menerbitkan perkada untuk pergeseran anggaran. Tapi, ini butuh persetujuan dari bupati,” kata Sholeh.
Ia melanjutkan, lembaganya memahami masalah yang menimpa pelaksana swasta proyek pemda ini, namun dirinya tetap berharap agar persoalan ini dapat disikapi bijak dan tenang oleh kontraktor.
“Kami paham betul keresahan bapak-bapak semua. Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tapi bagaimana mencari solusi secepat mungkin,” kata dia.
Sebagai informasi, Pemkab Ketapang terutang kepada kontraktor atas proyek APBD tahun 2024. Hutang proyek itu terjadi di beberapa dinas, seperti dinas Perkim LH dan dinas PUPR. Dengan jenis pekerjaan diantaranya konstruksi seperti jalan lingkungan, perencanaan dan jasa konsultan.
Totalnya diperkirakan sekitar Rp 17 miliar lebih yang terdiri dari 144 paket proyek atau sama dengan 266 lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kontraktor telah mendesak pemerintah melalui BPKAD. Mereka ramai-ramai menggeruduk kantor BPKAD. Bahkan sempat mendatangi bank untuk meminta penjelasan atas keadaan yang mereka alami.
“Kami ini sudah ke mana-mana Pak. Sudah bertemu dinas, BPKAD, bahkan pihak bank. Tapi jawabannya selalu ngambang! Kami ini bukan mau ribut, tapi kami cuma minta yang jadi hak kami dibayarkan. SP2D sudah terbit, tapi kenapa sampai sekarang belum ada realisasi?” kata salah seorang kontraktor.
Hingga kini, nasib kontraktor belum pasti. Sementara kebutuhan pembayaran sudah menumpuk seperti upah tukang dan pembayaran jasa supplier barang. Ditambah kebutuhan menjelang hari lebaran tahun ini.
“SP2D dan SPM (Surat Perintah Membayar) itu sudah tercatat. Artinya, pembayaran ini pasti dilakukan. Kami hanya butuh waktu untuk memastikan proses pencairan sesuai aturan. Jangan khawatir, hak kalian tidak akan hilang,” tandas Mathoji, Wakil Ketua DPRD Ketapang. (Adi)
Comment