Fadli Zon Tanggapi Kasus Lagu “Bayar, Bayar, Bayar”: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya

KALBARONLINE.com – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon memberikan tanggapan mengenai lagu dari band Sukatani yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar,” yang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik.

Menurut Fadli Zon, kebebasan berekspresi memang harus didukung, tetapi harus ada batasan-batasan yang jelas agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

PelantikanKepalaDaerah2025

“Kita sangat mendukung kebebasan berekspresi, tetapi di manapun di seluruh dunia, kebebasan berekspresi itu mesti ada batasnya. Bayangkan kalau kebebasan berekspresi tidak ada batasnya,” ungkapnya saat ditemui di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak, Sabtu (22/02/2025).

Batas-batasan berekspresi yang dimaksud Fadli Zon adalah terkait unsur SARA yakni suku, agama, ras, antar golongan, dan institusi, yang menurutnya harus dipertimbangkan.

“Di barat itu orang membakar kitab suci dianggap kebebasan berekspresi. Kalau di sini membakar kitab suci apakah kebebasan berekspresi misalnya? Kan pasti tidak. Jadi norma-norma yang ada di barat itu belum tentu sama dengan di kita. Kita ini negara timur, Pancasila apalagi ya. Jadi kita perlu menjaga sampai batas mana,” katanya.

Baca Juga :  Fadli Zon Minta Pemkot Sosialiasi Terus Gerakan 3M

Fadli Zon menegaskan dirinya mendukung para seniman untuk berekspresi menyampaikan kritik lewat karya seperti yang dilakukan oleh Band Sukatani.

Namun ia mengingatkan, bahwa kritik terhadap oknum tertentu harus dilakukan dengan bijak dan tidak melibatkan institusi atau profesi secara keseluruhan.

“Kalau mengkritik oknum, saya kira tidak ada masalah, tetapi jangan sampai membawa institusi atau profesi secara keseluruhan. Misalnya, ada oknum wartawan yang tidak benar, tetapi kalau profesinya dipukul rata, teman-teman jurnalis pasti berkeberatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Beri Tanda Jasa dan Kehormatan Kepada 53 Tokoh Terpilih

“Kebebasan berekspresi menurut saya harus kita dukung. Dan saya kira lagu-lagunya (band sukatani) yang lain juga bagus-bagus,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, lagu band Sukatani asal Purbalingga berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” di takedown dari berbagai platform musik. Hal itu disebabkan lirik lagu tersebut dianggap menyinggung oknum kepolisian.

Akibat kejadian itu, bukan hanya lagu tersebut hilang dari berbagai platform digital musik, tetapi anggota dari band Sukatani yaitu Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) juga meminta maaf kepada pihak Kepolisian atas lagu yang mereka ciptakan dan nyanyikan. (Lid)

Comment