Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 22 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon memberikan tanggapan mengenai lagu dari band Sukatani yang berjudul "Bayar, Bayar, Bayar," yang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik.
Menurut Fadli Zon, kebebasan berekspresi memang harus didukung, tetapi harus ada batasan-batasan yang jelas agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
"Kita sangat mendukung kebebasan berekspresi, tetapi di manapun di seluruh dunia, kebebasan berekspresi itu mesti ada batasnya. Bayangkan kalau kebebasan berekspresi tidak ada batasnya,” ungkapnya saat ditemui di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak, Sabtu (22/02/2025).
Batas-batasan berekspresi yang dimaksud Fadli Zon adalah terkait unsur SARA yakni suku, agama, ras, antar golongan, dan institusi, yang menurutnya harus dipertimbangkan.
“Di barat itu orang membakar kitab suci dianggap kebebasan berekspresi. Kalau di sini membakar kitab suci apakah kebebasan berekspresi misalnya? Kan pasti tidak. Jadi norma-norma yang ada di barat itu belum tentu sama dengan di kita. Kita ini negara timur, Pancasila apalagi ya. Jadi kita perlu menjaga sampai batas mana,” katanya.
Fadli Zon menegaskan dirinya mendukung para seniman untuk berekspresi menyampaikan kritik lewat karya seperti yang dilakukan oleh Band Sukatani.
Namun ia mengingatkan, bahwa kritik terhadap oknum tertentu harus dilakukan dengan bijak dan tidak melibatkan institusi atau profesi secara keseluruhan.
"Kalau mengkritik oknum, saya kira tidak ada masalah, tetapi jangan sampai membawa institusi atau profesi secara keseluruhan. Misalnya, ada oknum wartawan yang tidak benar, tetapi kalau profesinya dipukul rata, teman-teman jurnalis pasti berkeberatan," ujarnya.
"Kebebasan berekspresi menurut saya harus kita dukung. Dan saya kira lagu-lagunya (band sukatani) yang lain juga bagus-bagus," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, lagu band Sukatani asal Purbalingga berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” di takedown dari berbagai platform musik. Hal itu disebabkan lirik lagu tersebut dianggap menyinggung oknum kepolisian.
Akibat kejadian itu, bukan hanya lagu tersebut hilang dari berbagai platform digital musik, tetapi anggota dari band Sukatani yaitu Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) juga meminta maaf kepada pihak Kepolisian atas lagu yang mereka ciptakan dan nyanyikan. (Lid)
KALBARONLINE.com – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon memberikan tanggapan mengenai lagu dari band Sukatani yang berjudul "Bayar, Bayar, Bayar," yang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik.
Menurut Fadli Zon, kebebasan berekspresi memang harus didukung, tetapi harus ada batasan-batasan yang jelas agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
"Kita sangat mendukung kebebasan berekspresi, tetapi di manapun di seluruh dunia, kebebasan berekspresi itu mesti ada batasnya. Bayangkan kalau kebebasan berekspresi tidak ada batasnya,” ungkapnya saat ditemui di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak, Sabtu (22/02/2025).
Batas-batasan berekspresi yang dimaksud Fadli Zon adalah terkait unsur SARA yakni suku, agama, ras, antar golongan, dan institusi, yang menurutnya harus dipertimbangkan.
“Di barat itu orang membakar kitab suci dianggap kebebasan berekspresi. Kalau di sini membakar kitab suci apakah kebebasan berekspresi misalnya? Kan pasti tidak. Jadi norma-norma yang ada di barat itu belum tentu sama dengan di kita. Kita ini negara timur, Pancasila apalagi ya. Jadi kita perlu menjaga sampai batas mana,” katanya.
Fadli Zon menegaskan dirinya mendukung para seniman untuk berekspresi menyampaikan kritik lewat karya seperti yang dilakukan oleh Band Sukatani.
Namun ia mengingatkan, bahwa kritik terhadap oknum tertentu harus dilakukan dengan bijak dan tidak melibatkan institusi atau profesi secara keseluruhan.
"Kalau mengkritik oknum, saya kira tidak ada masalah, tetapi jangan sampai membawa institusi atau profesi secara keseluruhan. Misalnya, ada oknum wartawan yang tidak benar, tetapi kalau profesinya dipukul rata, teman-teman jurnalis pasti berkeberatan," ujarnya.
"Kebebasan berekspresi menurut saya harus kita dukung. Dan saya kira lagu-lagunya (band sukatani) yang lain juga bagus-bagus," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, lagu band Sukatani asal Purbalingga berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” di takedown dari berbagai platform musik. Hal itu disebabkan lirik lagu tersebut dianggap menyinggung oknum kepolisian.
Akibat kejadian itu, bukan hanya lagu tersebut hilang dari berbagai platform digital musik, tetapi anggota dari band Sukatani yaitu Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) juga meminta maaf kepada pihak Kepolisian atas lagu yang mereka ciptakan dan nyanyikan. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini