Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 18 Februari 2026 |
KALBARONLINE.com - Menyikapi isu viral di media sosial terkait kelangkaan dan tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang menyentuh angka Rp 17.000 di wilayah Kapuas Hulu, jajaran Satreskrim Polres Kapuas Hulu bergerak cepat melakukan monitoring dan penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (18/02/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Subnit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu ini menyasar empat titik SPBU utama di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, guna memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan mencegah praktik spekulan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk menimbun BBM. Di SPBU Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, tim menemukan sedikitnya 32 unit jerigen berbagai ukuran serta 1 unit tangki modifikasi (tangki siluman) berwarna hitam.
"Barang-barang tersebut ditemukan disembunyikan di sekitar area SPBU, ada yang di dalam parit (selokan) dan sebagian di belakang bangunan SPBU. Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada satu pun warga atau pengantri yang mengakui kepemilikan jerigen dan tangki siluman tersebut," ujar perwakilan tim pelaksana di lapangan.
Seluruh barang bukti tak bertuan tersebut kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga melakukan pengecekan di SPBU Glora Jumhana dan SPBU Kedamin Jaya yang terpantau tertib. Sementara itu, di SPBU Pemda Kedamin Hulu, petugas memberikan penekanan dan peringatan keras kepada pihak pengelola.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda melalui Kasat Reskrim AKP Sihar Binardi Siagian menegaskan, bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pengelola SPBU maupun oknum masyarakat yang kedapatan melakukan pengisian BBM tidak sesuai aturan atau terlibat dalam praktik tangki siluman.
"Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kami atas keluhan masyarakat. Kami mengimbau kepada pengelola SPBU untuk kooperatif dan mengikuti aturan distribusi yang berlaku. Jika ditemukan penyalahgunaan, kami tindak tegas sesuai hukum," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sejumlah SPBU di wilayah Putussibau terpantau aman dan terkendali. Personel Polres Kapuas Hulu akan terus melakukan monitoring secara berkala guna mengantisipasi terjadinya antrean panjang dan memastikan stok BBM bagi masyarakat umum tetap tersedia dengan harga yang wajar," pungkasnya. (Haq)
KALBARONLINE.com - Menyikapi isu viral di media sosial terkait kelangkaan dan tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang menyentuh angka Rp 17.000 di wilayah Kapuas Hulu, jajaran Satreskrim Polres Kapuas Hulu bergerak cepat melakukan monitoring dan penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (18/02/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Subnit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu ini menyasar empat titik SPBU utama di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, guna memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan mencegah praktik spekulan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk menimbun BBM. Di SPBU Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, tim menemukan sedikitnya 32 unit jerigen berbagai ukuran serta 1 unit tangki modifikasi (tangki siluman) berwarna hitam.
"Barang-barang tersebut ditemukan disembunyikan di sekitar area SPBU, ada yang di dalam parit (selokan) dan sebagian di belakang bangunan SPBU. Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada satu pun warga atau pengantri yang mengakui kepemilikan jerigen dan tangki siluman tersebut," ujar perwakilan tim pelaksana di lapangan.
Seluruh barang bukti tak bertuan tersebut kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga melakukan pengecekan di SPBU Glora Jumhana dan SPBU Kedamin Jaya yang terpantau tertib. Sementara itu, di SPBU Pemda Kedamin Hulu, petugas memberikan penekanan dan peringatan keras kepada pihak pengelola.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda melalui Kasat Reskrim AKP Sihar Binardi Siagian menegaskan, bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pengelola SPBU maupun oknum masyarakat yang kedapatan melakukan pengisian BBM tidak sesuai aturan atau terlibat dalam praktik tangki siluman.
"Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kami atas keluhan masyarakat. Kami mengimbau kepada pengelola SPBU untuk kooperatif dan mengikuti aturan distribusi yang berlaku. Jika ditemukan penyalahgunaan, kami tindak tegas sesuai hukum," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sejumlah SPBU di wilayah Putussibau terpantau aman dan terkendali. Personel Polres Kapuas Hulu akan terus melakukan monitoring secara berkala guna mengantisipasi terjadinya antrean panjang dan memastikan stok BBM bagi masyarakat umum tetap tersedia dengan harga yang wajar," pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini