Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 20 August 2026 |
KALBARONLINE.com - Tim Operasi Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penertiban dan pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di empat SPBU yang berada di Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu, Kodim 1206 Putussibau, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DKUPKH, DPMPTSP, serta instansi terkait lainnya.
Operasi terpadu dipimpin Asisten II Setda Kapuas Hulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Triwati, bersama Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang, S.H., serta unsur TNI, Kejaksaan, Satpol PP, pemerintah kecamatan dan instansi terkait.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 31 personel Polres Kapuas Hulu, 7 personel Kodim 1206 Putussibau, serta personel dari instansi terkait turut dilibatkan.
Tim melakukan pemeriksaan di empat SPBU, yakni SPBU PT Gelora Jumhana di Jalan Kom Yos Sudarso, SPBU PT Putra Kedamin Jaya di Jalan Lintas Timur, SPBU PT UKM Kapuas Hulu di Jalan Lintas Selatan, serta SPBU PT Kedamin Maju Mandiri di Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau.
Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang mengatakan, di SPBU PT UKM Kapuas Hulu tersedia BBM jenis Pertalite sebanyak 8.000 liter. Sebanyak sekitar 600 kendaraan roda dua dan 300 kendaraan roda empat tercatat melakukan pengisian.
Pengisian dibatasi masing-masing 5 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat.
"Tim juga menemukan tiga kendaraan roda empat yang menggunakan Barcode Pertamina tidak sesuai dengan kendaraan maupun tidak memiliki barcode. Sementara itu, tidak ditemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tangki siluman," jelas Kompol Nyandang.
Selanjutnya, di SPBU PT Kedamin Maju Mandiri tersedia Pertalite sebanyak 24.000 liter. Tercatat sekitar 500 kendaraan roda dua dan 110 kendaraan roda empat melakukan pengisian.
Pembatasan pengisian diterapkan sebesar 5 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat. Tim masih menemukan kendaraan roda empat yang menggunakan Barcode Pertamina tidak sesuai dengan kendaraannya atau tidak memiliki barcode. Namun, tidak ditemukan penggunaan tangki modifikasi.
Sementara itu, di SPBU PT Gelora Jumhana, stok Pertalite tercatat sebanyak 8.000 liter dengan sekitar 470 kendaraan roda dua dan 120 kendaraan roda empat melakukan pengisian.
Pengisian kendaraan roda empat dibatasi 20 liter dengan ketentuan wajib menggunakan Barcode Pertamina, sedangkan kendaraan roda dua dibatasi 5 liter.
Dalam pemeriksaan, ditemukan sekitar 20 kendaraan roda empat yang menggunakan Barcode Pertamina tidak sesuai dengan kendaraan maupun tidak memiliki barcode. Tidak ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi.
Di SPBU PT Putra Kedamin Jaya tersedia Pertalite, Solar, Pertamax dan Dexlite, masing-masing dengan stok sekitar 8.000 liter. Kendaraan yang melakukan antrean terdiri dari sekitar 500 kendaraan roda dua, 200 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda enam.
Untuk BBM Solar subsidi, pengisian dibatasi 40 liter bagi kendaraan roda empat dan roda enam. Sementara Pertalite dibatasi 20 liter bagi kendaraan roda empat dan 5 liter bagi kendaraan roda dua.
Dalam pemeriksaan di SPBU tersebut tidak ditemukan kendaraan roda empat yang menggunakan Barcode Pertamina tidak sesuai dengan kendaraannya serta tidak ditemukan penggunaan tangki modifikasi.
Dalam kegiatan tersebut, tim operasi terpadu juga memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan Barcode Pertamina sesuai dengan kendaraan yang didaftarkan, mengatur antrean secara tertib dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Pihak SPBU juga ditegaskan untuk melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan, termasuk pengisian menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar maupun kendaraan dengan tangki modifikasi.
Kompol Nyandang menambahkan, tim turut mengingatkan pihak SPBU agar memprioritaskan kendaraan pelayanan masyarakat seperti ambulans, kendaraan pemadam kebakaran dan kendaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam proses pengisian BBM.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, tim operasi terpadu turut memasang dan menyerahkan banner imbauan kepada masing-masing SPBU. Banner tersebut berisi larangan memodifikasi tangki BBM di luar spesifikasi umum serta larangan parkir dan mengantre BBM di luar jam operasional SPBU yang dapat mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.
Kegiatan operasi terpadu ini merupakan langkah bersama untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat volume kepada masyarakat yang berhak. Pengawasan juga dilakukan guna mencegah penyalahgunaan atau penyelewengan BBM subsidi oleh oknum maupun pihak yang tidak berhak.
Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan serta mengambil langkah konkret dalam menjaga ketertiban pendistribusian BBM bersubsidi, sehingga ketersediaan BBM bagi masyarakat dapat terjamin dan potensi kerugian negara maupun kelangkaan BBM dapat dicegah. (Haq)
KALBARONLINE.com - Tim Operasi Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penertiban dan pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di empat SPBU yang berada di Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu, Kodim 1206 Putussibau, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DKUPKH, DPMPTSP, serta instansi terkait lainnya.
Operasi terpadu dipimpin Asisten II Setda Kapuas Hulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Triwati, bersama Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang, S.H., serta unsur TNI, Kejaksaan, Satpol PP, pemerintah kecamatan dan instansi terkait.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 31 personel Polres Kapuas Hulu, 7 personel Kodim 1206 Putussibau, serta personel dari instansi terkait turut dilibatkan.
Tim melakukan pemeriksaan di empat SPBU, yakni SPBU PT Gelora Jumhana di Jalan Kom Yos Sudarso, SPBU PT Putra Kedamin Jaya di Jalan Lintas Timur, SPBU PT UKM Kapuas Hulu di Jalan Lintas Selatan, serta SPBU PT Kedamin Maju Mandiri di Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau.
Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang mengatakan, di SPBU PT UKM Kapuas Hulu tersedia BBM jenis Pertalite sebanyak 8.000 liter. Sebanyak sekitar 600 kendaraan roda dua dan 300 kendaraan roda empat tercatat melakukan pengisian.
Pengisian dibatasi masing-masing 5 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat.
"Tim juga menemukan tiga kendaraan roda empat yang menggunakan Barcode Pertamina tidak sesuai dengan kendaraan maupun tidak memiliki barcode. Sementara itu, tidak ditemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tangki siluman," jelas Kompol Nyandang.
Selanjutnya, di SPBU PT Kedamin Maju Mandiri tersedia Pertalite sebanyak 24.000 liter. Tercatat sekitar 500 kendaraan roda dua dan 110 kendaraan roda empat melakukan pengisian.
Pembatasan pengisian diterapkan sebesar 5 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat. Tim masih menemukan kendaraan roda empat yang menggunakan Barcode Pertamina tidak sesuai dengan kendaraannya atau tidak memiliki barcode. Namun, tidak ditemukan penggunaan tangki modifikasi.
Sementara itu, di SPBU PT Gelora Jumhana, stok Pertalite tercatat sebanyak 8.000 liter dengan sekitar 470 kendaraan roda dua dan 120 kendaraan roda empat melakukan pengisian.
Pengisian kendaraan roda empat dibatasi 20 liter dengan ketentuan wajib menggunakan Barcode Pertamina, sedangkan kendaraan roda dua dibatasi 5 liter.
Dalam pemeriksaan, ditemukan sekitar 20 kendaraan roda empat yang menggunakan Barcode Pertamina tidak sesuai dengan kendaraan maupun tidak memiliki barcode. Tidak ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi.
Di SPBU PT Putra Kedamin Jaya tersedia Pertalite, Solar, Pertamax dan Dexlite, masing-masing dengan stok sekitar 8.000 liter. Kendaraan yang melakukan antrean terdiri dari sekitar 500 kendaraan roda dua, 200 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda enam.
Untuk BBM Solar subsidi, pengisian dibatasi 40 liter bagi kendaraan roda empat dan roda enam. Sementara Pertalite dibatasi 20 liter bagi kendaraan roda empat dan 5 liter bagi kendaraan roda dua.
Dalam pemeriksaan di SPBU tersebut tidak ditemukan kendaraan roda empat yang menggunakan Barcode Pertamina tidak sesuai dengan kendaraannya serta tidak ditemukan penggunaan tangki modifikasi.
Dalam kegiatan tersebut, tim operasi terpadu juga memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan Barcode Pertamina sesuai dengan kendaraan yang didaftarkan, mengatur antrean secara tertib dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Pihak SPBU juga ditegaskan untuk melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan, termasuk pengisian menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar maupun kendaraan dengan tangki modifikasi.
Kompol Nyandang menambahkan, tim turut mengingatkan pihak SPBU agar memprioritaskan kendaraan pelayanan masyarakat seperti ambulans, kendaraan pemadam kebakaran dan kendaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam proses pengisian BBM.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, tim operasi terpadu turut memasang dan menyerahkan banner imbauan kepada masing-masing SPBU. Banner tersebut berisi larangan memodifikasi tangki BBM di luar spesifikasi umum serta larangan parkir dan mengantre BBM di luar jam operasional SPBU yang dapat mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.
Kegiatan operasi terpadu ini merupakan langkah bersama untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat volume kepada masyarakat yang berhak. Pengawasan juga dilakukan guna mencegah penyalahgunaan atau penyelewengan BBM subsidi oleh oknum maupun pihak yang tidak berhak.
Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan serta mengambil langkah konkret dalam menjaga ketertiban pendistribusian BBM bersubsidi, sehingga ketersediaan BBM bagi masyarakat dapat terjamin dan potensi kerugian negara maupun kelangkaan BBM dapat dicegah. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini