Pontianak    

Pertamina Evaluasi Operasional SPBU Sungai Laur usai Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 24 June 2026
Pertamina Evaluasi Operasional SPBU Sungai Laur usai Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran
Pertamina mengevaluasi operasional SPBU Sungai Laur usai dugaan penyaluran BBM subsidi tak tepat sasaran di Ketapang (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memberikan penjelasan terkait polemik operasional SPBU di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak tepat sasaran.

Sales Area Manager Kalimantan Barat PT Pertamina Patra Niaga, Widhi Tri Adhi Hidayat, mengatakan pihaknya telah menghadiri undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam dua hari terakhir untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Sungai Laur yang mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan dihadiri perwakilan Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) dari Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang.

"Selama dua hari ini kami sebenarnya sudah diundang di Kantor Gubernur dalam kaitan kunjungan dari aliansi ormas, khususnya di Kecamatan Laur, Ketapang. Memang aspirasinya masyarakat sekitar kesulitan mendapatkan BBM subsidi," kata Widhi, Selasa (23/6).

Menanggapi persoalan tersebut, Widhi menjelaskan SPBU Sungai Laur saat ini masih berada dalam masa pembinaan. Pertamina masih melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan aspek operasional maupun administrasi SPBU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terkait SPBU Sungai Laur memang masih dalam masa pembinaan sampai saat ini karena memang ada proses yang harus kami lakukan evaluasi baik dari sisi operasional ataupun sisi administrasi," ujarnya.

Ia menegaskan, hingga kini pengelolaan SPBU Sungai Laur masih dilakukan oleh badan usaha yang sama. Belum ada proses pengambilalihan ataupun pergantian pengelola oleh Pertamina.

"Untuk SPBU di Sungai Laur masih tetap menggunakan badan hukum atau badan usaha yang sama, artinya memang belum ada pengalihan atau diambil alih oleh Pertamina," jelasnya.

Selain itu, Pertamina juga masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek distribusi BBM di wilayah tersebut, termasuk mengevaluasi pihak SPBU maupun transportir yang terlibat dalam penyaluran BBM.

Namun demikian, Widhi menegaskan bahwa kewenangan terkait dugaan tindak pidana maupun proses hukum sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum (APH).

"Tentunya kami masih terus melakukan pendalaman untuk evaluasi baik dari sisi SPBU ataupun dari transportir. Tetapi kalau dari sisi hukumnya, pidananya, dari APH yang punya kewenangan," katanya.

Sebelumnya, masyarakat Sungai Laur menyampaikan keluhan terkait sulitnya memperoleh BBM bersubsidi. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Buku Juanda Pontianak Jadi Andalan Berburu Perlengkapan Sekolah
Wednesday, 24 June 2026
Artikel Sebelumnya
Babinsa Semitau Edukasi Siswa TK Pelita Stop Bullying, Tanamkan Karakter Sejak Dini
Wednesday, 24 June 2026

Berita terkait