Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 27 July 2026 |
KALBARONLINE.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran solar subsidi di Kalimantan Barat.
Penegasan tersebut disampaikan usai Pertamina menghadiri audiensi bersama Gubernur Kalimantan Barat, Polda Kalbar, dan sejumlah sopir truk ekspedisi yang tergabung dalam Persatuan Sopir Kalimantan Barat saat aksi damai di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/7/2026).
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, menegaskan pihaknya berkomitmen menyalurkan BBM subsidi sesuai kuota dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Hari ini kami bersama Pak Gubernur, aliansi sopir se-Kalbar, dan Polda Kalbar mendengar aspirasi teman-teman sopir terkait BBM solar. Yang jelas kami dari Pertamina berkomitmen terus menyalurkan BBM subsidi sesuai kuota dan ketentuan," kata Widhi.
Ia menegaskan, Pertamina tidak akan memberikan toleransi terhadap SPBU yang terbukti menyalahgunakan penyaluran BBM subsidi.
"Tindakannya mulai dari skorsing sampai pencabutan izin usaha jika memang terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.
Menurut Widhi, Pertamina telah menerapkan berbagai sistem pengawasan distribusi BBM subsidi, di antaranya melalui Program Subsidi Tepat dan digitalisasi penyaluran BBM. Evaluasi terhadap sistem tersebut juga terus dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan di lapangan.
Selain itu, pengawasan distribusi solar subsidi juga dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
"Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, beserta aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan pengawasan BBM subsidi," ujarnya.
Menanggapi dugaan penyalahgunaan barcode, Widhi mengungkapkan Pertamina telah memblokir ribuan barcode kendaraan di Kalimantan Barat yang terindikasi digunakan tidak sesuai peruntukannya.
"Barcode khusus di Kalbar sudah ribuan yang kami blokir karena terindikasi digunakan atau disalahgunakan, sehingga tidak bisa digunakan lagi. Kalau ada masyarakat yang barcode-nya terblokir padahal digunakan untuk keperluan pribadi, bisa menghubungi kami," tutupnya.
Pertamina berharap penguatan sistem pengawasan serta sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat membuat penyaluran solar subsidi semakin tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (Lid)
KALBARONLINE.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran solar subsidi di Kalimantan Barat.
Penegasan tersebut disampaikan usai Pertamina menghadiri audiensi bersama Gubernur Kalimantan Barat, Polda Kalbar, dan sejumlah sopir truk ekspedisi yang tergabung dalam Persatuan Sopir Kalimantan Barat saat aksi damai di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/7/2026).
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, menegaskan pihaknya berkomitmen menyalurkan BBM subsidi sesuai kuota dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Hari ini kami bersama Pak Gubernur, aliansi sopir se-Kalbar, dan Polda Kalbar mendengar aspirasi teman-teman sopir terkait BBM solar. Yang jelas kami dari Pertamina berkomitmen terus menyalurkan BBM subsidi sesuai kuota dan ketentuan," kata Widhi.
Ia menegaskan, Pertamina tidak akan memberikan toleransi terhadap SPBU yang terbukti menyalahgunakan penyaluran BBM subsidi.
"Tindakannya mulai dari skorsing sampai pencabutan izin usaha jika memang terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.
Menurut Widhi, Pertamina telah menerapkan berbagai sistem pengawasan distribusi BBM subsidi, di antaranya melalui Program Subsidi Tepat dan digitalisasi penyaluran BBM. Evaluasi terhadap sistem tersebut juga terus dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan di lapangan.
Selain itu, pengawasan distribusi solar subsidi juga dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
"Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, beserta aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan pengawasan BBM subsidi," ujarnya.
Menanggapi dugaan penyalahgunaan barcode, Widhi mengungkapkan Pertamina telah memblokir ribuan barcode kendaraan di Kalimantan Barat yang terindikasi digunakan tidak sesuai peruntukannya.
"Barcode khusus di Kalbar sudah ribuan yang kami blokir karena terindikasi digunakan atau disalahgunakan, sehingga tidak bisa digunakan lagi. Kalau ada masyarakat yang barcode-nya terblokir padahal digunakan untuk keperluan pribadi, bisa menghubungi kami," tutupnya.
Pertamina berharap penguatan sistem pengawasan serta sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat membuat penyaluran solar subsidi semakin tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini