Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 11 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com - Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto menegaskan, bahwa pihaknya siap menindak tegas siapa pun yang melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Solar.
Penegasan itu disampaikan usai melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Kota Pontianak bersama Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dandim, serta Manajer Area Pertamina Kalimantan Barat, Rabu (11/03/2026).
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, oknum atau siapa pun yang berusaha melakukan tindakan penimbunan, baik Pertalite maupun Solar. Apabila dijumpai di lapangan, akan kami lakukan tindakan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Pontianak dan Pertamina telah berkomitmen untuk mengawasi distribusi BBM agar tetap berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, jika ditemukan SPBU yang melakukan pelanggaran, Pertamina sebagai pihak pembina akan mengambil langkah tegas.
“Apabila ditemukan ada SPBU yang juga nakal, tentunya akan dilakukan tindakan dari Pertamina selaku pembinanya,” ujarnya.
Namun apabila pelanggaran tersebut masuk dalam ranah pidana, maka kasusnya akan dilaporkan ke Polresta Pontianak untuk diproses secara hukum.
“Kalau ada SPBU yang nakal bisa langsung disampaikan ke pihak Pertamina. Apabila itu masuk ranah pelanggaran hukum atau tindak pidana, tentunya akan dilaporkan ke polresta dan kami siap menindaklanjuti,” katanya.
Endang juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan koordinasi dengan Pertamina Kalbar, konsumsi BBM di Pontianak mengalami peningkatan selama bulan Ramadan.
Biasanya konsumsi BBM masyarakat mencapai sekitar 500 ribu liter per hari. Namun dalam empat hari terakhir selama Ramadan terjadi peningkatan hingga sekitar 20 persen.
“Kami bersama Pertamina Kalbar terus berkoordinasi. Biasanya konsumsi sekitar 500 ribu liter per hari, tetapi selama empat hari Ramadan ini meningkat kurang lebih 20 persen. Ini kemungkinan akibat isu-isu yang memicu panic buying,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto menegaskan, bahwa pihaknya siap menindak tegas siapa pun yang melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Solar.
Penegasan itu disampaikan usai melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Kota Pontianak bersama Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dandim, serta Manajer Area Pertamina Kalimantan Barat, Rabu (11/03/2026).
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, oknum atau siapa pun yang berusaha melakukan tindakan penimbunan, baik Pertalite maupun Solar. Apabila dijumpai di lapangan, akan kami lakukan tindakan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Pontianak dan Pertamina telah berkomitmen untuk mengawasi distribusi BBM agar tetap berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, jika ditemukan SPBU yang melakukan pelanggaran, Pertamina sebagai pihak pembina akan mengambil langkah tegas.
“Apabila ditemukan ada SPBU yang juga nakal, tentunya akan dilakukan tindakan dari Pertamina selaku pembinanya,” ujarnya.
Namun apabila pelanggaran tersebut masuk dalam ranah pidana, maka kasusnya akan dilaporkan ke Polresta Pontianak untuk diproses secara hukum.
“Kalau ada SPBU yang nakal bisa langsung disampaikan ke pihak Pertamina. Apabila itu masuk ranah pelanggaran hukum atau tindak pidana, tentunya akan dilaporkan ke polresta dan kami siap menindaklanjuti,” katanya.
Endang juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan koordinasi dengan Pertamina Kalbar, konsumsi BBM di Pontianak mengalami peningkatan selama bulan Ramadan.
Biasanya konsumsi BBM masyarakat mencapai sekitar 500 ribu liter per hari. Namun dalam empat hari terakhir selama Ramadan terjadi peningkatan hingga sekitar 20 persen.
“Kami bersama Pertamina Kalbar terus berkoordinasi. Biasanya konsumsi sekitar 500 ribu liter per hari, tetapi selama empat hari Ramadan ini meningkat kurang lebih 20 persen. Ini kemungkinan akibat isu-isu yang memicu panic buying,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini