Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 11 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com – Tiga tahanan kasus pencurian dilaporkan kabur dari sel tahanan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak pada Selasa, 10 Maret 2026, siang. Ketiga tahanan diketahui berinisial AP (22), SI (33) dan AN (31) yang terjerat dalam kasus yang sama, yaitu pencurian.
Kasi Intel Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo membenarkan peristiwa kaburnya tiga tahanan tersebut. Menurutnya, ketiga tahanan itu melarikan diri saat berada di sel tahanan Kejari Pontianak dalam proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum.
“Benar, tiga orang tahanan kabur dari sel tahanan Kejari Pontianak tadi siang,” kata Dwi Setiawan Kusumo.
Ia menjelaskan, ketiga tahanan tersebut sebelumnya merupakan tersangka kasus pencurian yang ditangani oleh Polsek Pontianak Kota dan sedang menjalani proses pelimpahan perkara.
Diduga kuat, kaburnya ketiga tahanan tersebut terjadi karena pintu sel tahanan tidak terkunci kembali setelah keduanya dimasukkan ke dalam ruangan tahanan.
“Kemungkinan saat dimasukkan ke dalam sel, pintu sel lupa dikunci kembali sehingga memberi kesempatan bagi ketiga untuk melarikan diri,” jelasnya.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak Kejari Pontianak langsung berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan pengejaran terhadap ketiga tahanan yang melarikan diri.
“Kajari Pontianak telah berkoordinasi dengan Polresta Pontianak dan Kodim Pontianak guna melakukan pencarian terhadap ketiga tahanan tersebut,” pungkasnya.
Saat ini, aparat gabungan masih melakukan upaya pencarian untuk menemukan dan menangkap kembali ketiga tahanan yang kabur dari sel tahanan Kejari Pontianak tersebut. (Lid)
KALBARONLINE.com – Tiga tahanan kasus pencurian dilaporkan kabur dari sel tahanan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak pada Selasa, 10 Maret 2026, siang. Ketiga tahanan diketahui berinisial AP (22), SI (33) dan AN (31) yang terjerat dalam kasus yang sama, yaitu pencurian.
Kasi Intel Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo membenarkan peristiwa kaburnya tiga tahanan tersebut. Menurutnya, ketiga tahanan itu melarikan diri saat berada di sel tahanan Kejari Pontianak dalam proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum.
“Benar, tiga orang tahanan kabur dari sel tahanan Kejari Pontianak tadi siang,” kata Dwi Setiawan Kusumo.
Ia menjelaskan, ketiga tahanan tersebut sebelumnya merupakan tersangka kasus pencurian yang ditangani oleh Polsek Pontianak Kota dan sedang menjalani proses pelimpahan perkara.
Diduga kuat, kaburnya ketiga tahanan tersebut terjadi karena pintu sel tahanan tidak terkunci kembali setelah keduanya dimasukkan ke dalam ruangan tahanan.
“Kemungkinan saat dimasukkan ke dalam sel, pintu sel lupa dikunci kembali sehingga memberi kesempatan bagi ketiga untuk melarikan diri,” jelasnya.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak Kejari Pontianak langsung berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan pengejaran terhadap ketiga tahanan yang melarikan diri.
“Kajari Pontianak telah berkoordinasi dengan Polresta Pontianak dan Kodim Pontianak guna melakukan pencarian terhadap ketiga tahanan tersebut,” pungkasnya.
Saat ini, aparat gabungan masih melakukan upaya pencarian untuk menemukan dan menangkap kembali ketiga tahanan yang kabur dari sel tahanan Kejari Pontianak tersebut. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini