Kapuas Hulu    

Polsek Pengkadan Tangani Peristiwa Kebakaran Rumah Warga di Dusun Cahaya Embau

Tidak Ada Korban Jiwa

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 11 Maret 2026
Polsek Pengkadan Tangani Peristiwa Kebakaran Rumah Warga di Dusun Cahaya Embau
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Sebuah rumah milik warga di Dusun Cahaya Embau, Desa Karangan Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, dilaporkan hangus terbakar pada Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Rumah tersebut diketahui milik Leman (80 tahun), seorang petani yang berdomisili di Dusun Cahaya Embau RT 001/RW 001 Desa Karangan Panjang. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, meskipun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian pertama kali diketahui oleh Andi Asri, yang saat itu baru selesai melaksanakan tadarus di surau. Ia melihat api sudah berkobar besar di bagian belakang rumah korban.

Melihat kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar bahwa telah terjadi kebakaran. Warga kemudian bersama-sama berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, termasuk satu unit mesin robin, serta berusaha menyelamatkan korban yang berada di dalam rumah.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB setelah warga berjibaku memadamkan kobaran api.
Mengetahui kejadian tersebut, personel Polsek Pengkadan yang dipimpin Kapolsek Pengkadan, IPTU Dendy Arif S bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mendata saksi-saksi, serta membuat laporan terkait peristiwa tersebut.

Dari hasil keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga berasal dari api tungku kayu yang digunakan untuk memasak air dan diduga lupa dimatikan, sehingga api merambat dan membesar hingga membakar rumah korban.

IPTU Dendy Arif S menyampaikan, bahwa korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat menggunakan api untuk memasak, terutama dengan tungku kayu, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Tiga Tahanan Kejari Pontianak Kasus Pencurian Kabur
Rabu, 11 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Wakil Bupati Ketapang Safari Ramadan di Masjid Darul Hikmah
Rabu, 11 Maret 2026

Berita terkait