Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 11 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com - Sebuah rumah milik warga di Dusun Cahaya Embau, Desa Karangan Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, dilaporkan hangus terbakar pada Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik Leman (80 tahun), seorang petani yang berdomisili di Dusun Cahaya Embau RT 001/RW 001 Desa Karangan Panjang. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, meskipun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian pertama kali diketahui oleh Andi Asri, yang saat itu baru selesai melaksanakan tadarus di surau. Ia melihat api sudah berkobar besar di bagian belakang rumah korban.
Melihat kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar bahwa telah terjadi kebakaran. Warga kemudian bersama-sama berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, termasuk satu unit mesin robin, serta berusaha menyelamatkan korban yang berada di dalam rumah.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB setelah warga berjibaku memadamkan kobaran api.
Mengetahui kejadian tersebut, personel Polsek Pengkadan yang dipimpin Kapolsek Pengkadan, IPTU Dendy Arif S bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mendata saksi-saksi, serta membuat laporan terkait peristiwa tersebut.
Dari hasil keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga berasal dari api tungku kayu yang digunakan untuk memasak air dan diduga lupa dimatikan, sehingga api merambat dan membesar hingga membakar rumah korban.
IPTU Dendy Arif S menyampaikan, bahwa korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat menggunakan api untuk memasak, terutama dengan tungku kayu, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. (Haq)
KALBARONLINE.com - Sebuah rumah milik warga di Dusun Cahaya Embau, Desa Karangan Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, dilaporkan hangus terbakar pada Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik Leman (80 tahun), seorang petani yang berdomisili di Dusun Cahaya Embau RT 001/RW 001 Desa Karangan Panjang. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, meskipun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian pertama kali diketahui oleh Andi Asri, yang saat itu baru selesai melaksanakan tadarus di surau. Ia melihat api sudah berkobar besar di bagian belakang rumah korban.
Melihat kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar bahwa telah terjadi kebakaran. Warga kemudian bersama-sama berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, termasuk satu unit mesin robin, serta berusaha menyelamatkan korban yang berada di dalam rumah.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB setelah warga berjibaku memadamkan kobaran api.
Mengetahui kejadian tersebut, personel Polsek Pengkadan yang dipimpin Kapolsek Pengkadan, IPTU Dendy Arif S bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mendata saksi-saksi, serta membuat laporan terkait peristiwa tersebut.
Dari hasil keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga berasal dari api tungku kayu yang digunakan untuk memasak air dan diduga lupa dimatikan, sehingga api merambat dan membesar hingga membakar rumah korban.
IPTU Dendy Arif S menyampaikan, bahwa korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat menggunakan api untuk memasak, terutama dengan tungku kayu, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini