KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala SPK Regu 2 Polsek Pengkadan jajaran Polres Kapuas Hulu, Aipda Cari Tri Susanto melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Selatan Dusun Sulang, Desa Martadana, Kecamatan Pengkadan, tepatnya di Jembatan Sulang yang mengalami kerusakan, Selasa (06/06/2023) malam.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar melalui Kapolsek Pengkadan, IPDA Adi Kosasih saat dikonfirmasi di lain tempat mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan bagi para pengguna jalan yang melintas di jembatan tersebut.
“Dengan adanya anggota kami ini diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan lebih berhati-hati lagi dalam mengendarai kendaraannya saat melintasi jembatan yang rusak tersebut,” kata Kapolsek Pengkadan.
Menurutnya, ini merupakan upaya Polri khususnya Polsek Pengkadan jajaran Polres Kapuas Hulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dapat diantisipasi, karena menyangkut keselamatan masyarakat adalah yang paling utama,” ujar Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih. (Ishaq)
Comment