Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 07 Juni 2023 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kepala SPK Regu 2 Polsek Pengkadan jajaran Polres Kapuas Hulu, Aipda Cari Tri Susanto melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Selatan Dusun Sulang, Desa Martadana, Kecamatan Pengkadan, tepatnya di Jembatan Sulang yang mengalami kerusakan, Selasa (06/06/2023) malam.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar melalui Kapolsek Pengkadan, IPDA Adi Kosasih saat dikonfirmasi di lain tempat mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan bagi para pengguna jalan yang melintas di jembatan tersebut.
[caption id="attachment_133605" align="alignnone" width="1600"]
Personel Polsek Pengkadan melakukan pengaturan lalu lintas di jembatan rusak Dusun Sulang. (Foto: Ishaq)[/caption]
"Dengan adanya anggota kami ini diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan lebih berhati-hati lagi dalam mengendarai kendaraannya saat melintasi jembatan yang rusak tersebut,” kata Kapolsek Pengkadan.
Menurutnya, ini merupakan upaya Polri khususnya Polsek Pengkadan jajaran Polres Kapuas Hulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dapat diantisipasi, karena menyangkut keselamatan masyarakat adalah yang paling utama," ujar Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kepala SPK Regu 2 Polsek Pengkadan jajaran Polres Kapuas Hulu, Aipda Cari Tri Susanto melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Selatan Dusun Sulang, Desa Martadana, Kecamatan Pengkadan, tepatnya di Jembatan Sulang yang mengalami kerusakan, Selasa (06/06/2023) malam.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar melalui Kapolsek Pengkadan, IPDA Adi Kosasih saat dikonfirmasi di lain tempat mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan bagi para pengguna jalan yang melintas di jembatan tersebut.
[caption id="attachment_133605" align="alignnone" width="1600"]
Personel Polsek Pengkadan melakukan pengaturan lalu lintas di jembatan rusak Dusun Sulang. (Foto: Ishaq)[/caption]
"Dengan adanya anggota kami ini diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan lebih berhati-hati lagi dalam mengendarai kendaraannya saat melintasi jembatan yang rusak tersebut,” kata Kapolsek Pengkadan.
Menurutnya, ini merupakan upaya Polri khususnya Polsek Pengkadan jajaran Polres Kapuas Hulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dapat diantisipasi, karena menyangkut keselamatan masyarakat adalah yang paling utama," ujar Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini