Reaksi Cepat Polsek Pengkadan Cegah Kecelakaan di Jembatan Rusak Dusun Sulang

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala SPK Regu 2 Polsek Pengkadan jajaran Polres Kapuas Hulu, Aipda Cari Tri Susanto melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Selatan Dusun Sulang, Desa Martadana, Kecamatan Pengkadan, tepatnya di Jembatan Sulang yang mengalami kerusakan, Selasa (06/06/2023) malam.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar melalui Kapolsek Pengkadan, IPDA Adi Kosasih saat dikonfirmasi di lain tempat mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan bagi para pengguna jalan yang melintas di jembatan tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA
Personel Polsek Pengkadan melakukan pengaturan lalu lintas di jembatan rusak Dusun Sulang. (Foto: Ishaq)
Personel Polsek Pengkadan melakukan pengaturan lalu lintas di jembatan rusak Dusun Sulang. (Foto: Ishaq)

“Dengan adanya anggota kami ini diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan lebih berhati-hati lagi dalam mengendarai kendaraannya saat melintasi jembatan yang rusak tersebut,” kata Kapolsek Pengkadan.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Daftar Paket Pekerjaan Jalan dan Jembatan yang Akan Dikerjakan Mulai Mei 2024

Menurutnya, ini merupakan upaya Polri khususnya Polsek Pengkadan jajaran Polres Kapuas Hulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Buka Kejuaraan Panjat Tebing se-Kalbar di Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat: Jaga Sportivitas dan Prokes

“Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dapat diantisipasi, karena menyangkut keselamatan masyarakat adalah yang paling utama,” ujar Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih. (Ishaq)

Comment