KalbarOnline, Putussibau – Polsek Pengkadan jajaran Polres Kapuas Hulu melalui anggota bhabinkamtibmasnya bersama warga melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di ruas Jalan Lintas Selatan yang mengalami kerusakan atau tepatnya di Dusun Sira Menuak, Desa Sirajaya, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat (17/03/2023).
“Pemasangan spanduk imbauan tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut,” kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar melalui Kapolsek Pengkadan, IPDA Adi Kosasih.
IPDA Adi mengatakan, pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya Polri khususnya Polsek Pengkadan jajaran Polres Kapuas Hulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena menyangkut keselamatan masyarakat adalah yang paling utama,” kata dia.
“Dengan adanya pemasangan rambu (spanduk) imbauan ini diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan lebih berhati-hati lagi dalam mengendarai kendaraannya saat melintasi jalan yang rusak tersebut,” ujar kapolsek. (Ishaq)
Comment