Cegah Laka Lantas, Bhabinkamtibmas Polsek Pengkadan Pasang Spanduk Imbauan

KalbarOnline, Putussibau – Polsek Pengkadan jajaran Polres Kapuas Hulu melalui anggota bhabinkamtibmasnya bersama warga melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di ruas Jalan Lintas Selatan yang mengalami kerusakan atau tepatnya di Dusun Sira Menuak, Desa Sirajaya, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat (17/03/2023).

“Pemasangan spanduk imbauan tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut,” kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar melalui Kapolsek Pengkadan, IPDA Adi Kosasih.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Spanduk imbauan terpadang di ruas Jalan Lintas Selatan yang mengalami kerusakan, di Dusun Sira Menuak, Desa Sirajaya, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq)IPDA Adi mengatakan, pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya Polri khususnya Polsek Pengkadan jajaran Polres Kapuas Hulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Pastikan Pemkab Kapuas Hulu Hati-hati Kelola Anggaran Penanganan Covid

“Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena menyangkut keselamatan masyarakat adalah yang paling utama,” kata dia.

Baca Juga :  Tanggapi Massa Demo, PUPR Kalbar Sebut Perbaikan Jalan Sintang - Semubuk Terus Dikerjakan Secara Bertahap

“Dengan adanya pemasangan rambu (spanduk) imbauan ini diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan lebih berhati-hati lagi dalam mengendarai kendaraannya saat melintasi jalan yang rusak tersebut,” ujar kapolsek. (Ishaq)

Comment