Kapuas Hulu    

Polsek Hulu Gurung Pasang Banner di 4 Titik Lokasi Rawan Laka Lantas

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 02 Mei 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kapolsek Hulu Gurung jajaran Polres Kapuas Hulu, IPTU Haryono memimpin kegiatan pemasangan banner peringatan berlalu lintas di kawasan Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Hulu Gurung, Kamis (01/05/2025).

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memberikan peringatan kepada para pengendara roda dua, pengemudi roda empat dan lebih, untuk selalu waspada dalam berlalu lintas guna mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Banner peringatan dipasang di 4 lokasi strategis di wilayah Hulu Gurung, antara lain di kawasan dekat Jembatan SMA N 1 Desa Tepuai, kawasan dekat Jembatan Sungai Terus Desa Sejahtera Mandiri, kawasan Simpang Adung Desa Simpang Senara, dan kawasan Bukit Biru Desa Tunas Muda. Lokasi-lokasi ini dianggap rawan terjadi kecelakaan, sehingga pemasangan banner diharapkan dapat memberikan peringatan lebih awal bagi pengendara.

Kegiatan pemasangan banner ini turut diikuti oleh anggota Polsek Hulu Gurung, yakni Aipda Slamet Mulyono dan Bripka Asido P Sinurat. Mereka bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memastikan pemasangan dilakukan dengan tepat dan mudah terlihat oleh pengguna jalan.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polsek Hulu Gurung dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut,” ungkap IPTU Haryono.

Diharapkan, dengan adanya pemasangan banner peringatan ini, pengendara semakin berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolsek Hulu Gurung turut memberikan apresiasi atas kerja sama masyarakat, dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Kado Hardiknas, Gubernur Ria Norsan Resmikan 11 Sekolah Baru di Kalbar
Jumat, 02 Mei 2025
Artikel Sebelumnya
Bahasan Buka MTQ ke-33 Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara
Jumat, 02 Mei 2025

Berita terkait