KalbarOnline, Sekadau – Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sekadau akhir-akhir ini menimbulkan keprihatinan sekaligus atensi bagi masyarakat khususnya pihak Polres Sekadau.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sekadau membenarkan bahwa angka kecelakaan yang ditangani kian bertambah, baik yang disebabkan karena pelanggaran maupun sebab lain.
Salah satu lokasi yang sering terjadi lakalantas yakni di tikungan Jl. Raya Sekadau – Sintang, tepatnya di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir.
Kondisi jalan menikung tajam dan kurangnya rambu rambu lalu lintas, menjadi sebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, baik kendaraan roda dua dan roda empat maupun laka tunggal di lokasi tersebut.
Berbagai upaya untuk mencegah kejadian lakalantas terus dilakukan Polres Sekadau melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), baik dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat dan para pelajar di sekolah maupun pencegahan secara langsung.
Upaya pencegahan secara langsung dilakukan Polres Sekadau dengan memasang spanduk imbauan di lokasi yang seringkali terjadi lakalantas, termasuk di tikungan Bokak Sebumbun.
Sedikitnya ada dua spanduk yang dipasang tepi jalan, mulai dari jarak 100 meter dan 50 meter sebelum menuju tikungan Desa Bokak Sebumbun, di bawah pengawasan langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K.
“Di tikungan jalan tersebut sebelumnya juga telah dipasang Police Line sepanjang tikungan tajam, sehingga diketahui pengemudi kendaraan yang melintas,” ujar Kapolres saat meninjau pemasangan spanduk di lokasi, Senin (7/10/2019) pagi.
Spanduk peringatan tersebut dimaksudkan dapat dilihat oleh para pengemudi agar lebih berhati-hati saat berkendara khususnya di lokasi rawan sehingga diharapkan dapat menekan terjadinya lakalantas. (Mus)
Comment