Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 07 Oktober 2019 |
KalbarOnline, Ketapang – Polsek Jelai Hulu jajaran Polres Ketapang menggelar
penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi pelajar dan pemuda. Kegiatan yang
digelar di SMK Negeri 1 Jelai Hulu giat tersebut dilakukan guna mencegah
penyalagunaan narkoba di kalangan pelajar dan anak muda sejak dini di Kecamatan
Jelai Hulu, Senin (7/10/2019) pagi.
Penyuluhan diikuti kurang
lebih 120 siswa-siswi beserta guru-guru
SMKN 1 Jelai Hulu. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Jelai Hulu, Ipda Drajat
Pamungkas bertindak sebagai narasumber dalam menyampaikan dampak-dampak negatif
dan bahayanya narkoba.

Adapun materi yang
disampaikan Kapolsek yakni mengenai bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba. Pergaulan
bebas di lingkungan pelajar dan kalangan anak muda pun menjadi sorotan
Kapolsek. Ia berpesan kepada para pemuda lebih khusus siswa-siswi SMKN 1 Jelai Hulu
agar jangan sekali-sekali mencoba narkoba.
“jangan sekali-kali
mencobanya, sekali menggunakan akan terjerat dan sulit untuk terlepas dari
jerat narkoba,” pesannya.
Dalam kesempatan
tersebut ia juga menjelaskan jenis-jenis narkoba dan jenis hukuman pidana bagi
siapa saja yang memiliki, menyimpan, mengedarluaskan serta mengunakanya. (Goda)
KalbarOnline, Ketapang – Polsek Jelai Hulu jajaran Polres Ketapang menggelar
penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi pelajar dan pemuda. Kegiatan yang
digelar di SMK Negeri 1 Jelai Hulu giat tersebut dilakukan guna mencegah
penyalagunaan narkoba di kalangan pelajar dan anak muda sejak dini di Kecamatan
Jelai Hulu, Senin (7/10/2019) pagi.
Penyuluhan diikuti kurang
lebih 120 siswa-siswi beserta guru-guru
SMKN 1 Jelai Hulu. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Jelai Hulu, Ipda Drajat
Pamungkas bertindak sebagai narasumber dalam menyampaikan dampak-dampak negatif
dan bahayanya narkoba.

Adapun materi yang
disampaikan Kapolsek yakni mengenai bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba. Pergaulan
bebas di lingkungan pelajar dan kalangan anak muda pun menjadi sorotan
Kapolsek. Ia berpesan kepada para pemuda lebih khusus siswa-siswi SMKN 1 Jelai Hulu
agar jangan sekali-sekali mencoba narkoba.
“jangan sekali-kali
mencobanya, sekali menggunakan akan terjerat dan sulit untuk terlepas dari
jerat narkoba,” pesannya.
Dalam kesempatan
tersebut ia juga menjelaskan jenis-jenis narkoba dan jenis hukuman pidana bagi
siapa saja yang memiliki, menyimpan, mengedarluaskan serta mengunakanya. (Goda)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini