Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 22 July 2026 |
KALBARONLINE.com – DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat mendorong adanya kesamaan persepsi dalam penyaluran solar subsidi agar tidak menimbulkan perbedaan penerapan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi terkait Instruksi Gubernur Kalimantan Barat mengenai penyediaan, pendistribusian, dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu (JBT) solar di Kota Singkawang, Selasa (22/7).
Ketua DPD Organda Kalbar, Agus Kurnadi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman antara pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, hingga pelaku usaha angkutan mengenai aturan penyaluran solar subsidi.
Menurutnya, keseragaman penerapan kebijakan menjadi hal penting untuk mencegah kesalahpahaman di lapangan sekaligus memastikan solar subsidi benar-benar tersalurkan kepada pihak yang berhak.
"Sinergi antara pemerintah, Pertamina, SPBU, dan pelaku usaha angkutan menjadi kunci agar penyaluran solar subsidi berjalan tertib, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi gesekan di lapangan," kata Agus.
Dalam forum tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memaparkan kondisi distribusi BBM di Kalimantan Barat yang saat ini didukung oleh 291 lembaga penyalur, terdiri atas SPBU, SPBU Kompak/3T, SPBB, dan SPBN.
Pertamina juga menjelaskan mekanisme Program Subsidi Tepat, kelompok pengguna solar subsidi, hingga pembagian kewenangan antara regulator, operator, dan pengawas dalam distribusi BBM bersubsidi.
Pada sesi diskusi, peserta menyoroti sejumlah persoalan yang masih terjadi di lapangan. Salah satunya antrean kendaraan di SPBU yang kerap memanjang hingga ke badan jalan dan dinilai berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, peserta mengusulkan penambahan kuota solar subsidi di sejumlah SPBU, penyeragaman jadwal penyaluran di Kota Singkawang, peningkatan komunikasi antara SPBU dan pengguna, serta evaluasi terhadap kebijakan pembelian BBM non-subsidi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pertamina menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan, khususnya di SPBU yang banyak melayani kendaraan angkutan umum. Pertamina juga membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah terkait usulan penambahan kuota maupun pengaturan teknis penyaluran solar subsidi.
Melalui forum tersebut, Organda berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan penyaluran solar subsidi sehingga distribusi BBM di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih tertib, mendukung kelancaran angkutan barang, serta membantu menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi di daerah. (Lid)
KALBARONLINE.com – DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat mendorong adanya kesamaan persepsi dalam penyaluran solar subsidi agar tidak menimbulkan perbedaan penerapan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi terkait Instruksi Gubernur Kalimantan Barat mengenai penyediaan, pendistribusian, dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu (JBT) solar di Kota Singkawang, Selasa (22/7).
Ketua DPD Organda Kalbar, Agus Kurnadi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman antara pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, hingga pelaku usaha angkutan mengenai aturan penyaluran solar subsidi.
Menurutnya, keseragaman penerapan kebijakan menjadi hal penting untuk mencegah kesalahpahaman di lapangan sekaligus memastikan solar subsidi benar-benar tersalurkan kepada pihak yang berhak.
"Sinergi antara pemerintah, Pertamina, SPBU, dan pelaku usaha angkutan menjadi kunci agar penyaluran solar subsidi berjalan tertib, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi gesekan di lapangan," kata Agus.
Dalam forum tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memaparkan kondisi distribusi BBM di Kalimantan Barat yang saat ini didukung oleh 291 lembaga penyalur, terdiri atas SPBU, SPBU Kompak/3T, SPBB, dan SPBN.
Pertamina juga menjelaskan mekanisme Program Subsidi Tepat, kelompok pengguna solar subsidi, hingga pembagian kewenangan antara regulator, operator, dan pengawas dalam distribusi BBM bersubsidi.
Pada sesi diskusi, peserta menyoroti sejumlah persoalan yang masih terjadi di lapangan. Salah satunya antrean kendaraan di SPBU yang kerap memanjang hingga ke badan jalan dan dinilai berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, peserta mengusulkan penambahan kuota solar subsidi di sejumlah SPBU, penyeragaman jadwal penyaluran di Kota Singkawang, peningkatan komunikasi antara SPBU dan pengguna, serta evaluasi terhadap kebijakan pembelian BBM non-subsidi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pertamina menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan, khususnya di SPBU yang banyak melayani kendaraan angkutan umum. Pertamina juga membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah terkait usulan penambahan kuota maupun pengaturan teknis penyaluran solar subsidi.
Melalui forum tersebut, Organda berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan penyaluran solar subsidi sehingga distribusi BBM di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih tertib, mendukung kelancaran angkutan barang, serta membantu menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi di daerah. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini