Pontianak    

Organda Kalbar Soroti Antrean Solar Subsidi di SPBU, Minta Penyaluran Diseragamkan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 22 July 2026
Organda Kalbar Soroti Antrean Solar Subsidi di SPBU, Minta Penyaluran Diseragamkan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat mendorong adanya kesamaan persepsi dalam penyaluran solar subsidi agar tidak menimbulkan perbedaan penerapan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi terkait Instruksi Gubernur Kalimantan Barat mengenai penyediaan, pendistribusian, dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu (JBT) solar di Kota Singkawang, Selasa (22/7).

Ketua DPD Organda Kalbar, Agus Kurnadi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman antara pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, hingga pelaku usaha angkutan mengenai aturan penyaluran solar subsidi.

Menurutnya, keseragaman penerapan kebijakan menjadi hal penting untuk mencegah kesalahpahaman di lapangan sekaligus memastikan solar subsidi benar-benar tersalurkan kepada pihak yang berhak.

"Sinergi antara pemerintah, Pertamina, SPBU, dan pelaku usaha angkutan menjadi kunci agar penyaluran solar subsidi berjalan tertib, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi gesekan di lapangan," kata Agus.

Dalam forum tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memaparkan kondisi distribusi BBM di Kalimantan Barat yang saat ini didukung oleh 291 lembaga penyalur, terdiri atas SPBU, SPBU Kompak/3T, SPBB, dan SPBN.

Pertamina juga menjelaskan mekanisme Program Subsidi Tepat, kelompok pengguna solar subsidi, hingga pembagian kewenangan antara regulator, operator, dan pengawas dalam distribusi BBM bersubsidi.

Pada sesi diskusi, peserta menyoroti sejumlah persoalan yang masih terjadi di lapangan. Salah satunya antrean kendaraan di SPBU yang kerap memanjang hingga ke badan jalan dan dinilai berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, peserta mengusulkan penambahan kuota solar subsidi di sejumlah SPBU, penyeragaman jadwal penyaluran di Kota Singkawang, peningkatan komunikasi antara SPBU dan pengguna, serta evaluasi terhadap kebijakan pembelian BBM non-subsidi.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pertamina menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan, khususnya di SPBU yang banyak melayani kendaraan angkutan umum. Pertamina juga membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah terkait usulan penambahan kuota maupun pengaturan teknis penyaluran solar subsidi.

Melalui forum tersebut, Organda berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan penyaluran solar subsidi sehingga distribusi BBM di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih tertib, mendukung kelancaran angkutan barang, serta membantu menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi di daerah. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Polsek Putussibau Selatan Gelar Mobile Test HIV di Kafe, Jangkau Kelompok Rentan
Wednesday, 22 July 2026
Artikel Sebelumnya
Polsek Putussibau Selatan Gelar Mobile Test HIV di Kafe, Jangkau Kelompok Rentan
Wednesday, 22 July 2026

Berita terkait